HUKUM PERLINDUNGAN DATA PRIBADI: Menghadapi Tantangan Akselerasi Sistem Pembayaran

Rp 185.000

WhatsApp

Deskripsi

Globalisasi pada sistem pembayaran membutuhkan pengumpulan data pribadi untuk memverifikasi keabsahan pembayaran. Tantangan yang sangat besar adalah bagaimana penyedia jasa pembayaran memberikan perlindungan terhadap data pribadi pengguna, apalagi dengan fenomena peretasan data yang bahkan dapat dilakukan lintas batas negara. Perlindungan data pribadi pada diatur dalam berbagai tingkat peraturan perundang-undangan di Indonesia, meskipun demikian, apakah pengaturan ini sudah cukup untuk memberikan jaminan kepada subjek data? Hal ini tentu sangat menarik untuk dikaji.

Buku ini menyajikan kajian perbandingan mengenai pengaturan perlindungan data pribadi yang merujuk pada ketentuan di Amerika Serikat, Inggris dan Malaysia. Materinya disajikan dengan sistematis dan komprehensif sehingga memudahkan pembaca untuk menelaah dan memahaminya. Oleh karena itu, buku ini perlu dimiliki dan dibaca oleh semua pihak yang tertarik dengan tema buku, baik itu untuk kalangan akademik maupun praktisi serta pembaca pada umumnya.

Informasi Tambahan

Berat 350 gram
Halaman

282

Pengarang

Dr. Kadek Ary Purnama Dewi, S.H., M.H, Editor: Dr. Dewi Bunga, S.H., M.H.

Ukuran

15 x 23

Berat Buku (gram)

350

Cetakan

1

ISBN

978-623-384-992-0

Jenis Cover

Art Carton

Jilid

Perfect Bending

Kertas Isi

Book Paper

Tahun Terbit

oktober 2025

Daftar Isi

BAB 1 GLOBALISASI PERDAGANGAN DAN SISTEM PEMBAYARAN 1

  1. Globalisasi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik…………………..1

  2. Perkembangan Sistem Pembayaran Elektronik…………………………5

  3. Globalisasi Sistem Pembayaran dan Perlindungan Data Pribadi……….13

BAB 2 DATA PRIBADI DALAM PERSPEKTIF HUKUM 17

  1. Sejarah Data Pribadi di Indonesia………………………………………..17

  2. Konsep Data Pribadi…………………………………………………………..21

  3. Data Pribadi dalam Penggunaan Aplikasi………………………………30

  4. Perlindungan Data Pribadi sebagai Perlindungan Konsumen…….34

  5. Kasus-kasus Pelanggaran Data Pribadi………………………………….41

  6. Urgensi Perlindungan Data Pribadi……………………………………….44

BAB 3 PENDEKATAN TEORETIK DALAM PERLINDUNGAN DATA PRIBADI 51

  1. Perlindungan Data Pribadi dalam Konteks Teori Tujuan Hukum…51

  2. Keberlakuan Hukum dalam Formulasi Perlindungan Data Pribadi ……56

  3. Perlindungan Data Pribadi sebagai Perlindungan Hukum…………59

  4. Pengaturan Perlindungan Data Pribadi dalam Kajian Economic Analysis of Law…..62

  5. Perlindungan Data Pribadi di Negara Kesejahteraan (Welfare State) ……..64

BAB 4 HAKIKAT PERLINDUNGAN DATA PRIBADI 67

  1. Filosofis Perlindungan Data Pribadi ……………………………………..67

  2. Perlindungan Data Pribadi yang Berkeadilan………………………….74

  3. Kemanfaatannya Perlindungan Data Pribadi…………………………..81

BAB 5 PERLINDUNGAN DATA PRIBADI DALAM INSTRUMEN HUKUM DAN KEBIJAKAN 89

  1. Perlindungan Data Pribadi dalam Instrumen Hukum Internasional…..89

  2. Perlindungan Data Pribadi dalam Instrumen Hukum Nasional…..97

  3. Pengaturan pada Penyedia Jasa Pembayaran………………………. 121

BAB 6 PENGATURAN DATA PRIBADI DI NEGARA ANGGOTA WTO 131

  1. Amerika Serikat………………………………………………………………. 132

  2. Inggris ………………………………………………………………………….. 136

  3. Malaysia……………………………………………………………………….. 145

BAB 7 MODEL PENGATURAN PERLINDUNGAN DATA PRIBADI 153

  1. Subjek Data Pribadi sebagai Pemilik Data…………………………… 153

  2. Pemrosesan Data Pribadi ………………………………………………… 156

  3. Kewajiban Pengendali Data Pribadi……………………………………. 166

  4. Persetujuan Subjek Data Pribadi dalam Transfer Data Pribadi… 169

BAB 8 TANGGUNG JAWAB NEGARA DALAM PERLINDUNGAN DATA PRIBADI 179

  1. Peran Negara dalam Perlindungan Data Pribadi ………………….. 179

  2. Pengawasan Perlindungan Data Pribadi dalam Financial Technology…… 192

  3. Pertanggungjawaban Hukum dalam Pelanggaran Data Pibadi… 200

  4. Peran Serta Subjek Data dalam Perlindungan Data Pribadi…….. 212

BAB 9 PERLINDUNGAN DATA PRIBADI LINTAS BATAS NEGARA 219

  1. Hubungan Hukum Internasional dengan Hukum Nasional dalam Transfer Data Pribadi Lintas Batas Negara…. 219

  2. Transfer Data Pribadi ke Luar Wilayah Hukum Negara Republik Indonesia……. 222

  3. Tantangan dalam Perkembangan Sistem Pembayaran Lintas Batas Negara………… 228

  4. Perlindungan Data Pribadi Lintas Batas Negara……………………. 233

  5. Bantuan Hukum Timbal Balik dalam Masalah Pidana dalam

Kejahatan Data Pribadi Lintas Batas Negara………………………… 238

BAB 10 PENUTUP 241

DAFTAR PUSTAKA 243

TENTANG PENULIS 267

Ulasan

Belum ada ulasan.

Jadilah yang pertama memberikan ulasan “HUKUM PERLINDUNGAN DATA PRIBADI: Menghadapi Tantangan Akselerasi Sistem Pembayaran”

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Anda mungkin juga suka…