Informasi Tambahan
| Berat | 350 gram |
|---|---|
| Halaman | 296 |
| Pengarang | Bambang Pratama |
| Ukuran | 15,5 x 23 |
Daftar Isi
KATA PENGANTAR
-
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri vii
- Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya xi
PRAKATA xv
DAFTAR ISI xix
STRUKTUR BUKU DAN CARA MEMBACA xxiii
PROLOG xxv
-
Pendahuluan 1
-
Paradigma Berpikir Hukum Siber 4
-
Terminologi dan Pengertian 5
-
Kepemilikan dalam Hukum Siber 10
-
Pendekatan dalam Pengaturan Cyberspace 11
-
Anotasi Penjelasan UU-ITE 28
-
Penjelasan Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik 30
-
Undang-Undang No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik 34
-
Undang-Undang No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik 39
-
Anotasi Pasal 1 tentang Definisi 45
-
Bukti Elektronik 46
-
Pengirim dan Penerima 47
-
Penyelenggara Sistem Elektronik 48
-
Objek Norma 49
-
Kondisi Norma 55 xix
-
Locus dan Tempus 57
-
Kontrak Elektronik 58
-
Anotasi Pasal 2 tentang Yurisdiksi 62
-
Anotasi Pasal 3 tentang Asas Hukum 64
-
Anotasi Pasal 4 tentang Pemanfaatan Teknologi Informasi 68
-
Anotasi Pasal 5 dan Pasal 6 tentang Bukti Elektronik 73
-
Anotasi Pasal 7 dan Pasal 8 tentang Pengiriman dan Penerimaan 80
-
Anotasi Pasal 9 tentang Kewajiban Pelaku Usaha Kepada Konsumen 84
-
Anotasi Pasal 10 tentang Sertifikasi Keandalan 88
-
Anotasi Pasal 11 dan Pasal 12 tentang Perjanjian Elektronik dan Tanda Tangan Elektronik 93
-
Anotasi Pasal 13, Pasal 13A dan Pasal 14 tentang Penyelenggaraan Sertifikasi Elektronik 100
-
Anotasi Pasal 15, Pasal 16, Pasal 16A, dan Pasal 16B tentang Pertanggungjawaban Penyelenggara Sistem Elektronik 106
-
Anotasi Pasal 17 tentang Penyelenggaraan Transaksi Elektronik 110
-
Anotasi Pasal 18 dan Pasal 18A tentang Perjanjian Elektronik 116
-
Anotasi Pasal 19 dan Pasal 20 tentang Transaksi Elektronik (Penawaran dan Penerimaan) 120
-
Anotasi Pasal 21 dan Pasal 22 tentang Agen Elektronik 123
-
Anotasi Pasal 23 dan Pasal 24 tentang Nama Domain 127
-
Anotasi Pasal 25 tentang Kekayaan Intelektual di Ruang Siber 130
-
Anotasi Pasal 26 tentang Perlindungan Data Pribadi dan Right to Be Forgotten 134
-
Pengantar Anotasi Norma Larangan 143
-
Anotasi Pasal 27 ayat (1) tentang Muatan Asusila 147
-
Konsep Kunci 147
-
Perubahan Peraturan 148
-
Problematika Pasal 27 ayat (1) UU-ITE 149
-
Anotasi Pasal 27 ayat (2) tentang Muatan Perjudian 151
-
Konsep Kunci 151
-
Perubahan Peraturan 152
-
Problematika Pasal 27 ayat (2) UU-ITE 153
-
Anotasi Pasal 27A tentang Muatan Pencemaran Nama Baik 156
-
Konsep Kunci 156
-
Perubahan Peraturan 159
-
Problematika Pasal 27A UU-ITE tentang Pencemaran Nama Baik 163
-
Anotasi Pasal 27B tentang Ancaman Kekerasan 166
-
Konsep Kunci 166
-
Perubahan Peraturan 166
-
Problematika Pasal 27B UU-ITE tentang Ancaman Kekerasan 169
-
Anotasi Pasal 28 tentang Berita Bohong 173
-
Konsep Kunci 173
-
Perubahan Peraturan 174
-
Problematika Pasal 28 UU-ITE tentang Berita Bohong 178
-
Anotasi Pasal 29 tentang Ancaman Kekerasan atau Menakut-nakuti 182
-
Konsep Kunci 182
-
Perubahan Peraturan 182
-
Problematika Pasal 29 UU-ITE tentang Ancaman Kekerasan 184
-
Anotasi Pasal 30 tentang Akses Ilegal 188
-
Anotasi Pasal 31 tentang Penyadapan 196
-
Anotasi Pasal 32 tentang Pengubahan Data Elektronik dan/atau Sistem Elektronik 200
-
Anotasi Pasal 33 tentang Gangguan Terhadap Sistem Elektronik 206
-
Anotasi Pasal 34 tentang Perbantuan Pelanggaran UU-ITE 210
-
Anotasi Pasal 35 tentang Pemalsuan Data Elektronik 214
-
Anotasi Pasal 36 tentang Akibat Kerugian 218
-
Anotasi Pasal 37 tentang Yurisdiksi UU-ITE 222
-
Anotasi Pasal 38 dan Pasal 39 tentang Penyelesaian Sengketa 226
-
Anotasi Pasal 40 dan Pasal 40A tentang Kewenangan Pemerintah atas Akses Internet 233
-
Anotasi Pasal 41 tentang Peran Masyarakat 240
-
Anotasi Pasal 42 dan Pasal 43 tentang Penyidikan dan Bukti Elektronik 247
-
Anotasi Pasal 44 tentang Alat Bukti Penyidikan 252
-
Anotasi Ketentuan Penutup 260
DAFTAR PUSTAKA 263
PROFIL PENULIS 271
Jadilah yang pertama memberikan ulasan “ANOTASI UU-ITE DALAM SATU NASKAH” Batalkan balasan
Produk Terkait
-

Pembaruan Hukum Acara Perdata di Indonesia
Rp 62.000 Tambah ke keranjang -

Filsafat Sejarah: Profetik, Spekulatif, dan Kritis
Rp 85.000 Tambah ke keranjang -

Akuntansi Pemerintah Daerah Berbasis Akrual Pada Entitas Akuntansi: Konsep dan Aplikasi
Rp 50.000 Tambah ke keranjang -

Integrated MCS Untuk Pencegahan Dan Pemberantasan IUU Fishing
Rp 42.000 Tambah ke keranjang





Ulasan
Belum ada ulasan.