Deskripsi
Perlindungan hukum yang baik tidak boleh berhenti pada daftar larangan dan ancaman pidana. Hukum harus mampu mencegah pelanggaran sebelum terjadi, menjamin prosedur yang aman dan mudah diakses, mengatur pembagian tanggung jawab lembaga, melindungi saksi dan korban, serta menyediakan pemulihan yang nyata. Bagi anak, perlindungan juga harus menjaga hak untuk tumbuh dan berkembang, didengar, memperoleh pendidikan, menjaga identitas, hidup bersama keluarga secara aman, dan terbebas dari eksploitasi. Bagi perempuan, hukum harus bergerak melampaui persamaan formal menuju kesetaraan substantif yang memperhitungkan hambatan struktural dan stereotip gender.
Buku ini lahir dari kebutuhan akan sebuah rujukan yang tidak memisahkan perlindungan anak dan perempuan sebagai dua bidang yang terisolasi. Dalam banyak perkara, keduanya bertemu pada persoalan yang sama: relasi kuasa yang timpang, ketergantungan ekonomi dan sosial, stereotip, kekerasan domestik dan seksual, eksploitasi, perdagangan orang, akses terhadap keadilan, serta kerentanan yang semakin kompleks di ruang digital.
Buku ini ditujukan untuk mahasiswa, dosen, peneliti, advokat, polisi, jaksa, hakim, pembimbing kemasyarakatan, pekerja sosial, psikolog, tenaga kesehatan, pengelola layanan korban, pembuat kebijakan, serta masyarakat yang memerlukan peta hukum yang sistematis
Ulasan
Belum ada ulasan.