Deskripsi
Perubahan besar dalam hukum pidana Indonesia melalui berlakunya UU No. 1 Tahun 2023 dan UU No. 1 Tahun 2026 menuntut hadirnya rujukan yang sistematis dan komprehensif. Buku Hukum Pidana Khusus dalam KUHP ditulis untuk menjawab kebutuhan tersebut, sekaligus memberikan arah bagi mahasiswa, akademisi, dan praktisi hukum dalam memahami rekodifikasi serta konsolidasi aturan pidana yang kini menjadi fondasi sistem hukum nasional.
Isi buku ini memusatkan perhatian pada Bab XXXV KUHP yang mengatur tindak pidana berat, mulai dari pelanggaran HAM, terorisme, korupsi, pencucian uang, hingga narkotika. Setiap norma tidak hanya dijelaskan berdasarkan pasal, tetapi juga dikaitkan dengan Buku Kesatu KUHP, undang-undang sektoral, KUHAP baru, putusan pengadilan, doktrin, serta instrumen internasional. Dengan pendekatan ini, pembaca diajak melihat hubungan antar-aturan secara lebih utuh dan sistematis.
Pembaca akan memperoleh pemahaman mendalam sekaligus keterampilan praktis melalui peta konsep, ilustrasi kasus hipotetis, catatan kritis, rangkuman, dan pertanyaan diskusi yang disajikan di setiap bab. Buku ini ditujukan bagi mahasiswa hukum, dosen, penegak hukum, advokat, pembuat kebijakan, serta masyarakat yang ingin memahami dinamika hukum pidana khusus. Lebih dari sekadar teks akademik, karya ini menjadi bekal untuk bernalar, menulis, dan menegakkan hukum pidana Indonesia yang rasional, berintegritas, dan manusiawi.
Ulasan
Belum ada ulasan.