Hukum Lingkungan: Prinsip, Regulasi, dan Penegakan untuk Keadilan Ekologis
Rp 165.000
Informasi Tambahan
| Berat | 350 gram |
|---|---|
| Halaman | 264 |
| Pengarang | Dr. Achmad Cholidin, S.H., M.H. Dr. Zico Junius Fernando, S.H., M.H. dan Dr. (cand.) Mohamad Ali Nurdin, S.H., M.H., M.Kn., C.R.A., C.L.I. |
| Ukuran | 15 x 23 |
| Berat Buku (gram) | 350 |
| Cetakan | 1 |
| ISBN | 978-623-384-978-4 |
| Jenis Cover | Art Carton |
| Jilid | Perfect Bending |
| Kertas Isi | Book Paper |
| Tahun Terbit | September 2025 |
Daftar Isi
BAB 1 PENDAHULUAN HUKUM LINGKUNGAN 1
A. Pengertian dan Ruang Lingkup Hukum Lingkungan 1
B. Tujuan dan Fungsi Hukum Lingkungan 4
C. Sejarah Singkat Perkembangan Hukum Lingkungan 6
D. Lingkungan Hidup, Ekologi, dan Ekosistem 9
E. Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan 17
F. Lingkungan Hidup dan Pembangunan 19
G. Kerusakan Lingkungan (Environmental Harm) dan Kebijakan Lingkungan 29
H. Kebijakan Lingkungan Internasional 34
- Konferensi Internasional 34
- Kesepakatan Internasional 38
- Kebijakan Lingkungan Regional 40
I. Hukum Lingkungan dan Perkembangannya 42
J. Asas dan Prinsip Umum Hukum Lingkungan 54
- Prinsip Kehati-hatian (Precauionary Principle) 54
- Prinsip Pencemar Membayar (Polluter Pays Principle) 56
- Prinsip Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development) 59
- Prinsip Partisipaif dan Akses Informasi 62
- Hubungan Hukum Lingkungan dengan Ilmu dan Disiplin Lain 65
- Metodologi Kajian dan Penelitian Hukum Lingkungan 68
BAB 2 DASAR HUKUM DAN REGULASI LINGKUNGAN HIDUP DI INDONESIA 71
A. Pengakuan Konstitusional terhadap Lingkungan Hidup dalam UUD 1945.. 71
B. Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang PPLH 74
C. Keterkaitan Undang-Undang Lingkungan dengan Undang- Undang Sektoral 76
D. Instrumen Turunan: Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri, dan Peraturan Daerah Lingkungan 78
E. Harmonisasi Hukum Lingkungan Nasional dan Internasional 80
BAB 3 INSTRUMEN-INSTRUMEN PENGATURAN LINGKUNGAN 85
A. Instrumen Perizinan Lingkungan 85
- Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) 85
- Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL) 87
- Perizinan Berbasis Risiko 89
B. Instrumen Perencanaan dan Zonasi Lingkungan 90
C. Instrumen Ekonomi dan Fiskal dalam Hukum Lingkungan 93
D. Instrumen Hukum Non-formal: Adat, Etika, dan Kearifan Lokal 95
E. Instrumen Transparansi dan Akses Informasi Publik 98
BAB 4 PENEGAKAN HUKUM LINGKUNGAN DI INDONESIA 101
A. Penegakan Hukum Lingkungan di Indonesia 101
- Penegakan Hukum Lingkungan Administrasi 102
- Penegakan Hukum Lingkungan Perdata 110
- Penegakan Hukum Lingkungan Pidana 117
B. Pembuktian dalam Kejahatan Lingkungan 127
C. Peran PPNS, Polisi, Jaksa, dan Hakim dalam Penegakan Lingkungan 130
BAB 5 TANGGUNG JAWAB KORPORASI DAN INDUSTRI 133
A. Tanggung Jawab Hukum Perusahaan atas Kerusakan Lingkungan 133
B. Corporate Social Responsibility (CSR) dan Green CSR 136
C. Corporate Environmental Liability (Strict Liability) 138
D. Pencegahan Greenwashing dan Manipulasi Informasi Lingkungan 141
- Greenwashing dalam Analisis Kelemahan dan Urgensi Pembaruan Hukum 145
- Greenwashing sebagai Kejahatan: Perbandingan Hukum Antarnegara 151
E. Mekanisme Ganti Rugi dan Pemulihan Lingkungan oleh Korporasi 159
BAB 6 PERLINDUNGAN HAK ASASI MANUSIA DAN KOMUNITAS LOKAL 163
A. Lingkungan sebagai Hak Asasi Manusia 163
B. Perlindungan terhadap Masyarakat Adat dan Komunitas Rentan 165
C. Hak atas Air Bersih, Udara Bersih, dan Tanah Subur 168
D. Dampak Proyek Strategis Nasional terhadap HAM dan Lingkungan 170
E. Mekanisme Pengaduan dan Advokasi Lingkungan 172
BAB 7 PERAN LEMBAGA DAN AKTOR DALAM HUKUM LINGKUNGAN 175
A. Peran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) 175
B. Peran Pemerintah Daerah dan Desentralisasi Lingkungan 177
C. Peran Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, dan Ombudsman 179
D. Peran Lembaga Swadaya Masyarakat Lingkungan dan Gerakan Masyarakat Sipil 181
E. Kolaborasi Multi-Stakeholder dalam Pengelolaan Lingkungan 183
BAB 8 HUKUM LINGKUNGAN INTERNASIONAL DAN PERBANDINGAN HUKUM 187
A. Prinsip dan Perjanjian Internasional tentang Lingkungan 187
- Deklarasi Stockholm 1972 187
- Deklarasi Rio 1992 188
- Paris Agreement 189
B. Hukum Lingkungan di Beberapa Negara 189
- Jerman: Prinsip Kehati-hatian dan Green Consituion 189
- Amerika Serikat: EPA dan Litigasi Lingkungan 192
- Ekuador: Hak Alam dalam Konstitusi 193
- India: Aktivisme Yudisial dan Lingkungan 196
- Afrika Selatan: Keadilan Ekologis dalam Konstitusi 198
- Selandia Baru: Perlindungan Lingkungan dan Pengakuan Hak Alam 200
C. Peran UNEP, IPCC, IUCN, dan GEF dalam Tata Kelola Global 202
- United Nations Environment Programme (UNEP) 202
- Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) 203
- International Union for Conservation of Nature (IUCN) 205
D. Mekanisme Penyelesaian Sengketa Lingkungan Internasional 207
BAB 9 ISU KONTEMPORER DAN TANTANGAN HUKUM LINGKUNGAN 211
A. Perubahan Iklim dan Keadilan Iklim 211
B. Ekokriminologi dan Kriminalisasi Kejahatan Ekologis 213
C. Isu Greenwashing dan Etika Korporasi 214
D. Konflik Agraria dan Ekspansi Industri Ekstrakif 215
G. Green Victimology 218
F. Tantangan Digitalisasi dan Inovasi Teknologi Hijau 223
BAB 10 ARAH REFORMASI DAN MASA DEPAN HUKUM LINGKUNGAN 227
A. Kritik terhadap Implementasi Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 227
B. Konsep Green Constitution dan Reformasi Konstitusi 229
C. Integrasi SDGs dalam Hukum Lingkungan Nasional 231
D. Konsep Eco-Democracy dan Partisipasi Publik 233
E. Rekomendasi Kebijakan dan Roadmap Reformasi 236
DAFTAR PUSTAKA 241
PROFIL PENULIS 251
Anda mungkin juga suka…
Produk Terkait
-

Pembaruan Hukum Acara Perdata di Indonesia
Rp 62.000 Tambah ke keranjang -

Hukum Penyelesaian Sengketa Konsumen Berskala Kecil
Rp 60.000 Tambah ke keranjang -

GLOBALISASI DAN KEBIJAKAN PUBLIK: Kajian Seputar Peranan Pemerintah Mewujudkan Kesejahteraan di Tengah Dunia Tak Bersekat
Rp 62.000 Tambah ke keranjang -

Menggagas Model Ideal Pedoman Pemidanaan Dalam Sistem Hukum Pidana Indonesia
Rp 55.000 Tambah ke keranjang







Ulasan
Belum ada ulasan.