ARBITRASE DAN ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA DALAM PERKARA SENGKETA EKONOMI SYARIAH – Edisi Revisi

Rp 105.000

Stok habis

WhatsApp

Deskripsi

              Buku ini merupakan kelanjutan dari buku-buku yang telah terbit sebelumya berkaitan dengan permasalahan penyelesaian sengketa ekonomi syariah yang alhamdulillah berhasil penulis susun sebanyak enam buah buku dan buku ini merupakan buku ketujuh. Pada mulanya buku ini ditulis atas dasar pertimbangan perlunya pemikiran mengadili perkara jika akadnya berklausula arbitrase syariah dan bagaimana pula jika sudah sampai permasalahannya pada ranah eksekusi yang dilakukan dengan cara parate eksekusi.

             Penulis berusaha menjelaskan pemahaman terhadap arbitrase syariah, kemudian sedikit mengenai hukum acara, putasan dan pelaksanaan putusannya. Disajikan juga beberapa putusan pada tingkat kasasi yang berkaitan dengan perkara ekonomi syariah di mana pada akadnya ada mencantumkan klausula penyelesaian sengketa melalui Badan Arbitrase Nasional.

            Memaparkan titik singgung yang berkaitan dengan kewenangan mengadili antara Pengadilan Agama dengan Badan Arbitrase Syariah Nasional dan menjelaskan juga pelaksanaan putusan Basyarnas jika para pihak tidak bersedia melaksanakan putusan tersebut secara sukarela, serta langkah-langkah yang dilakukan oleh para pihak tentang prosedur pembatalan putusan Basyarnas yang diajukan ke pengadilan agama.

            Pada edisi revisi kali ini, penulis juga telah melengkapi pembahasan dengan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penunjukan Arbiter oleh Pengadilan, Hak Ingkar, Pemeriksaan Permohonan Pelaksanaan Putusan dan Pembatalan Putusan Arbitrase. Di mana materi Peraturan ini memuat ketentuan tentang kewenangan pengadilan terkait arbitrase berupa kewenangan penunjukan arbiter dalam hal tidak ada kesepakatan antara para pihak, hak ingkar, pendaftaran putusan arbitrase, pendaftaran penetapan sita, permohonan sita, eksekusi putusan arbitrase, dan pembatalan putusan arbitrase.

Informasi Tambahan

Berat 350 gram
Pengarang

Prof. Dr. Drs. H. Amran Suadi, S.H., M.Hum., M.M., CPArb.

Halaman

276 hlm

Ukuran

13.5 x 20.5 cm

Cetakan

3

Jenis Cover

Art Carton

Jilid

Perfect Bending

Kertas Isi

Book Paper

ISBN

978-623-384-738-4

Tahun Terbit

September 2024

Daftar Isi

BAB 1 ARBITRASE DAN ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA 1
A. Pengertian Arbitrase dan Arbitrase Syariah 1
1. Pengertian Arbitrase 1
2. Fungsi, Sifat, Kedudukan, dan Kewenangan Arbitrase 5
a. Fungsi Arbitrase 5
b. Sifat Arbitrase 6
c. Kedudukan dan Kewenangan Arbitrase 11
3. Arbitrase Syariah di Indonesia (Nasional) 16
4. Arbitrase Internasional 20
B. Jenis Arbitrase 24
1. Lembaga Arbitrase (Arbitrase Institusinoal) 24
2. Arbitrase Ad Hoc 28
C. Arbitrase dalam Perspektif Hukum Islam 30
D. Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS) 38
1. Konsultasi 40
2. Negosiasi 41
3. Mediasi 43
4. Konsiliasi 49
5. Penilaian Ahli 50

BAB 2 ACARA ARBITRASE 53
A. Persyaratan Menjadi Arbiter 53
B. Pemilihan Arbiter 60
C. Pengajuan Permohonan 68
1. Mekanisme Pengajuan Permohonan 68
2. Biaya Arbitrase 70
D. Acara Pemeriksaan Permohonan 72
1. Jangka Waktu Penyelesaian Permohonan Arbitrase 72
2. Prinsip Pemeriksaan Arbitrase 75
3. Pemanggilan dan Pemberitahuan kepada Para Pihak 78
4. Tahapan Persidangan Arbitrase 79
a. Upaya Damai 80
b. Jawab Jinawab 80
c. Pembuktian 82
d. Kesimpulan 85
e. Putusan Sela dalam Proses Pemeriksaan 86
f. Peletakan Sita Jaminan 90

BAB 3 PENYELESAIAN SENGKETA EKONOMI SYARIAH 101
A. Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah Secara Litigasi 101
1. Sengketa Ekonomi Syariah 101
2. Kewenangan Pengadilan Agama Mengadili Sengketa Ekonomi Syariah 104
B. Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah Melalui Arbitrase 113
1. Klausul Arbitrase 113
2. Kewenangan Arbitrase Syariah Menyelesaikan Sengketa Ekonomi Syariah 116
C. Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah Melalui Alternatif Penyelesaian Sengketa 120
D. Titik Singgung Kewenangan Pengadilan Agama dan Badan Arbitrase Syariah Nasional (Basyarnas) dalam Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah 124
1. Prinsip Dasar Pemisah Kewenangan antara Pengadilan Agama dan Basyarnas 124
2. Titik Singgung Kewenangan antara Pengadilan Agama dan Basyarnas 126

BAB 4 PUTUSAN ARBITRASE SYARIAH 137
A. Sifat dan Kedudukan Putusan Arbitrase Syariah 137
B. Pelaksanaan Putusan Arbitrase Syariah 140
1. Secara Sukarela 140
a. Pasal 1338 KUH Perdata, Sistem Hukum Terbuka 142
b. Pasal 10 Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman 142
c. Pactum de Compromittendo 143
2. Melalui Eksekusi oleh Pengadilan Agama 144
C. Pembatalan Putusan Arbitrase Syariah 150
1. Sebab-sebab Putusan Arbitrase Syariah Dapat Dibatalkan 152
2. Mekanisme Pembatalan Putusan Arbritase Syariah 156
D. Upaya Hukum Atas Putusan Pembatalan Putusan Arbitrase Syariah 161

BAB 5 EKSEKUSI PUTUSAN ARBITRASE 165
A. Kedudukan Pengadilan Agama Sebagai Eksekutor Putusan Arbitrase Syariah 165
B. Mekanisme Eksekusi Putusan Arbitrase Syariah oleh Pengadilan Agama 168
C. Perlawanan Terhadap Eksekusi Putusan Arbitrase Syariah dan Terhadap Eksekusi Hak Tanggungan 171
1. Perlawanan Terhadap Eksekusi 175
2. Perlawanan Pihak Ketiga 176
3. Perlawanan Setelah Eksekusi 177
D. Beberapa Putusan Pengadilan Agama yang Terkait dengan Klausul Arbitrase Syariah 178
1. Putusan Mahkamah Agung RI Nomor Nomor 69 K/Ag/2020 tanggal 18 Februari 2020 180
2. Putusan Mahkamah Agung RI Nomor Nomor 16 K/Ag/2020 tanggal 4 Februari 2021 182
3. Putusan Mahkamah Agung RI Nomor Nomor 501 K/Ag/2021 tanggal 26 Agustus 2021 184
4. Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 629 K/Ag/2017 185
5. Putusan Mahkamah Agung RI Nomor Nomor 673 K/Ag/2021 186

DAFTAR PUSTAKA 189
DAFTAR ISTILAH 201
LAMPIRAN:
Undang-Undang No. 30/1999 207
Peraturan Mahkamah Agung No. 3/2023 241

Ulasan

Belum ada ulasan.

Jadilah yang pertama memberikan ulasan “ARBITRASE DAN ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA DALAM PERKARA SENGKETA EKONOMI SYARIAH – Edisi Revisi”

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Anda mungkin juga suka…