SERI 1 HUKUM KEKAYAAN INTELEKTUAL: Kekayaan Intelektual, Hak Kekayaan Intelektual, Hak Cipta, Paten, dan Merek

Rp 60.000

Ebook WhatsApp

Deskripsi

Kekayaan intelektual merupakan aspek yang tak kalah penting dalam dunia bisnis, baik di tingkat nasional maupun internasional. Hal ini tidak terlepas dari hak ekonomi maupun hak moril yang terkandung dalam setiap aset intelektual berkenaan dengan manfaat yang dapat diberikan kepada pemiliknya. Oleh karena itu, terdapat aspek-aspek hukum yang perlu dipahami sebagai upaya untuk mengetahui berbagai hak yang melekat dan upaya perlindungan bagi pemilik hak terhadap pemanfaatan dari pihak yang tidak bertanggung jawab.

Buku ini dibuat khusus sebagai pengantar dalam memahami kekayaan intelektual di Indonesia khususnya di bidang hak cipta, merek, dan paten. Setiap substansi diuraikan secara ringan dari mulai sejarah, pengaturan kekayaan internasional internasional (khususnya prinsip TRIPs-WTO), berbagai teori dasar perlindungan kekayaan intelektual, serta membahas mengenai pembatasan dan larangan dalam setiap kekayaan intelektual di bidang hak cipta, merek, dan paten.

Informasi Tambahan

Pengarang

Prof. Dr. Hj. Neni Sri Imaniyati, S.H., M.H. Asep Hakim Zakiran, S.H., M.H. Jejen Hendar, S.H., M.H. Dr. Ahmad Faizal Adha, S.H.I., M.Ag. Rimba Supriatna, S.H., M.H.

Halaman

162 hlm

Ukuran

14 x 20,5 cm

Cetakan

1

Jenis Cover

Art Carton

Jilid

Perfect Bending

Kertas Isi

Book Paper

Tahun Terbit

Februari 2024

ISBN

978-623-384-612-7

Daftar Isi

KATA PENGANTAR v
DAFTAR ISI vii

BAB 1 TEORI DASAR PERLINDUNGAN DAN RUANG
LINGKUP KEKAYAAN INTELEKTUAL 1
A. Pengertian Kekayaan Intelektual 2
B. Sifat dan Prinsip-prinsip Kekayaan Intelektual 5
C. Ruang Lingkup Kekayaan Intelektual 7
D. Manfaat Kekayaan Intelektual 10
E. Pengaturan Kekayaan Intelektual di Indonesia 11
F. Kekayaan Intelektual Menurut Perspektif Islam 12
G. Perlindungan terhadap Kekayaan Intelektual 17
H. Kecerdasan Buatan dan Dampaknya bagi Kekayaan
Intelektual 27

BAB 2 SEJARAH DAN PENGATURAN KEKAYAAN
INTELEKTUAL, DAN HAK KEKAYAAN
INTELEKTUAL 33
A. Berbagai Konvensi Internasional di Bidang
Kekayaan Intelektual 34
B. Sejarah Hak Cipta 45

C. Sejarah Paten 50
D. Sejarah Merek 53

BAB 3 HAK CIPTA 61
A. Ruang Lingkup Pengaturan Hak Cipta dalam UndangUndang Nomor 48 Tahun 2014 tentang Hak Cipta 62
B. Berbagai Pengertian yang Terdapat dalam UndangUndang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta 63
C. Subjek Hak Cipta 66
D. Hak Eksklusif yang Dimiliki oleh Pencipta 69
E. Objek dan Aspek-aspek Perlindungan Hak Cipta 74
F. Larangan dan Pembatasan dalam Hak Cipta 81
G. Penyelesaian Sengketa dan Sanksi Pidana 85

BAB 4 PATEN 91
A. Ruang Lingkup Pengaturan Hak Paten dalam
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten 92
B. Berbagai Pengertian yang Terdapat dalam UndangUndang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten 94
C. Subjek dan Jenis Paten 96
D. Berbagai Hak Pemegang Paten yang Dilindungi 99
E. Objek dan Syarat Perlindungan Paten 102
F. Larangan dan Pembatasan dalam Hak Paten 106
G. Penyelesaian Sengketa dan Sanksi Pidana 109

BAB 5 MEREK 113
A. Ruang Lingkup Pengaturan Hak Merek dalam
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang
Merek dan Indikasi Geografis (IG) 114
B. Berbagai Pengertian yang Terdapat dalam UndangUndang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan
Indikasi Geografis (IG) 115

C. Subjek dan Fungsi Merek 118
D. Berbagai Hak Pemegang Merek yang Dilindungi 120
E. Objek dan Syarat Perlindungan Suatu Merek 123
F. Larangan dan Pembatasan Hak Merek 130
G. Penyelesaian Sengketa dan Sanksi Pidana 131

BAB 6 LATIHAN STUDI KASUS 135
A. Kasus Sengketa Hak Cipta 135
B. Kasus Sengketa Paten 136
C. Kasus tentang Merek 138

DAFTAR PUSTAKA 139
GLOSARIUM 143
PARA PENULIS 149

Ulasan

Belum ada ulasan.

Jadilah yang pertama memberikan ulasan “SERI 1 HUKUM KEKAYAAN INTELEKTUAL: Kekayaan Intelektual, Hak Kekayaan Intelektual, Hak Cipta, Paten, dan Merek”

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *