SERI 1 HUKUM KEKAYAAN INTELEKTUAL: Kekayaan Intelektual, Hak Kekayaan Intelektual, Hak Cipta, Paten, dan Merek
Rp 60.000
Informasi Tambahan
Pengarang | Prof. Dr. Hj. Neni Sri Imaniyati, S.H., M.H. Asep Hakim Zakiran, S.H., M.H. Jejen Hendar, S.H., M.H. Dr. Ahmad Faizal Adha, S.H.I., M.Ag. Rimba Supriatna, S.H., M.H. |
---|---|
Halaman | 162 hlm |
Ukuran | 14 x 20,5 cm |
Cetakan | 1 |
Jenis Cover | Art Carton |
Jilid | Perfect Bending |
Kertas Isi | Book Paper |
Tahun Terbit | Februari 2024 |
ISBN | 978-623-384-612-7 |
Daftar Isi
KATA PENGANTAR v
DAFTAR ISI vii
BAB 1 TEORI DASAR PERLINDUNGAN DAN RUANG
LINGKUP KEKAYAAN INTELEKTUAL 1
A. Pengertian Kekayaan Intelektual 2
B. Sifat dan Prinsip-prinsip Kekayaan Intelektual 5
C. Ruang Lingkup Kekayaan Intelektual 7
D. Manfaat Kekayaan Intelektual 10
E. Pengaturan Kekayaan Intelektual di Indonesia 11
F. Kekayaan Intelektual Menurut Perspektif Islam 12
G. Perlindungan terhadap Kekayaan Intelektual 17
H. Kecerdasan Buatan dan Dampaknya bagi Kekayaan
Intelektual 27
BAB 2 SEJARAH DAN PENGATURAN KEKAYAAN
INTELEKTUAL, DAN HAK KEKAYAAN
INTELEKTUAL 33
A. Berbagai Konvensi Internasional di Bidang
Kekayaan Intelektual 34
B. Sejarah Hak Cipta 45
C. Sejarah Paten 50
D. Sejarah Merek 53
BAB 3 HAK CIPTA 61
A. Ruang Lingkup Pengaturan Hak Cipta dalam UndangUndang Nomor 48 Tahun 2014 tentang Hak Cipta 62
B. Berbagai Pengertian yang Terdapat dalam UndangUndang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta 63
C. Subjek Hak Cipta 66
D. Hak Eksklusif yang Dimiliki oleh Pencipta 69
E. Objek dan Aspek-aspek Perlindungan Hak Cipta 74
F. Larangan dan Pembatasan dalam Hak Cipta 81
G. Penyelesaian Sengketa dan Sanksi Pidana 85
BAB 4 PATEN 91
A. Ruang Lingkup Pengaturan Hak Paten dalam
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten 92
B. Berbagai Pengertian yang Terdapat dalam UndangUndang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten 94
C. Subjek dan Jenis Paten 96
D. Berbagai Hak Pemegang Paten yang Dilindungi 99
E. Objek dan Syarat Perlindungan Paten 102
F. Larangan dan Pembatasan dalam Hak Paten 106
G. Penyelesaian Sengketa dan Sanksi Pidana 109
BAB 5 MEREK 113
A. Ruang Lingkup Pengaturan Hak Merek dalam
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang
Merek dan Indikasi Geografis (IG) 114
B. Berbagai Pengertian yang Terdapat dalam UndangUndang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan
Indikasi Geografis (IG) 115
C. Subjek dan Fungsi Merek 118
D. Berbagai Hak Pemegang Merek yang Dilindungi 120
E. Objek dan Syarat Perlindungan Suatu Merek 123
F. Larangan dan Pembatasan Hak Merek 130
G. Penyelesaian Sengketa dan Sanksi Pidana 131
BAB 6 LATIHAN STUDI KASUS 135
A. Kasus Sengketa Hak Cipta 135
B. Kasus Sengketa Paten 136
C. Kasus tentang Merek 138
DAFTAR PUSTAKA 139
GLOSARIUM 143
PARA PENULIS 149
Produk Terkait
-
Hukum Ketenagakerjaan di Indonesia
Rp 85.000 Tambah ke keranjang -
Hukum Penyelesaian Sengketa Konsumen Berskala Kecil
Rp 60.000 Tambah ke keranjang -
Hukum Perkawinan Muslim
Rp 90.000 Tambah ke keranjang -
Analisis Naratif. Dasar-dasar dan Penerapannya dalam Analisis Teks Berita Media
Rp 138.000 Tambah ke keranjang
Ulasan
Belum ada ulasan.