Deskripsi
Kemajuan teknologi dalam dunia bisnis saat ini mendorong setiap transaksi jual-beli dapat berlangsung secara virtual atau tanpa tatap muka. Hal ini memberi kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Namun, transaksi virtual ini dianggap memiliki risiko sengketa lebih tinggi dibandingkan konvensional karena tidak ada pertemuan fisik antara penjual dengan konsumen. Dari sisi peraturan, terdapat perbedaan hukum antara transaksi perdagangan konvensional dan digital yang terletak pada bentuk perjanjian berdasarkan KUH Perdata, Undang-Undang tentang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan peraturan perundang-undangan lainnya. Adanya perbedaan pengaturan ini juga dapat menimbulkan penafsiran yang berbeda-beda termasuk cara untuk melakukan tindakan apabila terdapat kerugian yang diderita konsumen maupun pelaku usaha.
Buku ini merupakan elaborasi dari hasil penelitian yang berjudul “Konstruksi Ius Constituendum Small Claims Court Perdagangan Bebas di Indonesia dalam Upaya Hukum Penyelesaian Sengketa Konsumen Berskala Kecil Era Disrupsi”. Kajian ini menjadi penting karena di era disrupsi seperti sekarang Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan bentuk perlindungannya semakin dirasakan urgensinya. Konsumen juga perlu mengetahui dan memahami tentang hukum yang berkaitan, agar menyadari hak-haknya dalam hukum. Selain membahas Undang-Undang Perlindungan Konsumen, di dalamnya juga dipaparkan secara jelas mengenai kedudukan badan peradilan dalam penyelesaian sengketa dan perkembangannya, landasan hukum pengaturan akses dalam penyelesaian sengketa konsumen menurut Undang-Undang Perlindungan Konsumen, serta konstruksi hukum pembentukan small claim court. Dengan segala materi yang disajikan, buku ini tentunya sangat cocok menjadi buku pilihan pembaca.
Selamat membaca!
Daftar Isi
Bab I Pengantar 1
A. Era Disrupsi dan Perdagangan Bebas 1
B. Perlindungan Konsumen dan Small Claim Court 3
Bab II Era Disrupsi Perlindungan Konsumen di Indonesia 9
A. Urgensi Undang-Undang Perlindungan Konsumen 13
B. Bentuk-bentuk Perlindungan Konsumen 21
1. Melaui Jalur di Luar Pengadilan 22
2. Melalui Jalur Pengadilan 23
C. Kedudukan Konsumen dan Pelaku Usaha dalam Perekonomian Bangsa 29
Bab III Kedudukan Badan Peradilan dalam Penyelesaian Sengketa 37
A. Kewenangan Badan Peradilan Perdata 40
1. Pengadilan Anak 43
2. Pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM) 44
3. Pengadilan Niaga 45
4. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi 46
5. Pengadilan Hubungan Industrial 47
6. Pengadilan Perikanan 48
B. Perkembangan Batasan Tuntutan Kerugian dalam Penyelesaian Sengketa 51
C. Kekuasaan Kehakiman dalam Penyelesaian Sengketa Konsumen 60
1. Kewenangan Badan Peradilan Bidang Sengketa Konsumen 61
2. Paradigma Penyelesaian Sengketa Konsumen dalam Badan Peradilan 65
Bab IV Perkembangan Lembaga Penyelesaian Sengketa Konsumen 69
A. Lembaga Penyelesaian Sengketa Konsumen Indonesia 71
B. Jalur penyelesaian Sengketa Konsumen 75
1. Arbitrase 85
2. Konsiliasi 87
3. Mediasi 87
C. Perbandingan Jalur Penyelesaian Sengketa Konsumen di Dunia 91
D. Perkembangan Penyelesaian Sengketa Berskala Kecil (Small Claim Court) 101
1. Pengertian dan Sejarah Perkembangan Penyelesaian Sengketa Berskala Kecil (Small Claim Court) dalam Perlindungan Konsumen 106
2. Signifikansi Penyelesaian Sengketa Konsumen Berskala Kecil (Small Claim Court) 104
3. Prosedural Tuntutan Berskala Kecil (Small Claim Court) dalam Penyelesaian Sengketa Konsumen 116
Bab V Landasan Hukum Pengaturan Akses Dalam Penyelesaian Sengketa Konsumen Menurut Undang-Undang Perlindungan Konsumen 123
A. Konkretisasi Normatif Penyelesaiaan Sengketa Konsumen Berskala Kecil dalam Sistem Perlindungan Konsumen di Indonesia 129
B. Kompleksitas Eksistensi Akses Pengaturan Penyelesaian Sengketa Konsumen Berskala Kecil Pola Small Claim Court 139
Bab VI Konstruksi Hukum Pembentukan Small Claim Court 147
A. Cita Hukum Pancasila sebagai Dasar Landasan Konsep Hukum Pembentukan Small Claim Court Penyelesaian Sengketa Konsumen 157
B. Ekspektasi Pengembangan Pembaruan Pengintegrasian Proses Jalur Penyelesaian Sengketa Konsumen Berskala Kecil di Indonesia 167
Bab VII Penutup 177
Daftar Pustaka 181
Glosarium 191
IndekS 193
Tentang Penulis 197
Ulasan
Belum ada ulasan.