HUKUM LINGKUNGAN

Rp 75.000

Ebook WhatsApp

Deskripsi

Hukum lingkungan adalah salah satu bidang ilmu hukum yang paling strategis karena memuat banyak aspek seperti: hukum administrasi,  hukum pidana, dan  hukum perdata. Ketentuan dan peraturan di dalamnya bertujuan untuk melindungi lingkungan dari kerusakan dan kemerosotan mutunya dalam rangka  menjamin kelestariannya demi generasi mendatang.

Buku yang ada di tangan pembaca bertujuan untuk membantu mahasiswa dalam mempelajari matakuliah “Hukum Lingkungan”. Penulis membagi pokok bahasan dalam buku ini menjadi lima bagian utama, yakni: (1) Tinjauan Umum tentang Hukum Lingkungan; (2) Kebijakan Lingkungan Global, Regional dan Nasional; (3) Sejarah Peraturan Perundang-Undangan Hukum Lingkungan di Indonesia; (4) Instrumen Pencegahan Pencemaran dan/atau Kerusakan Lingkungan Hidup; (5) Penegakan Hukum Lingkungan; (6) Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup; (7) Instrumen Ekonomi Lingkungan Hidup; dan juga tentang Penerapan Prinsip-prinsip Sanksi bagi Pelaku Pencemaran.

PARA PENULIS

Dr. Khalisah Hayatuddin, S.H., M.Hum., menyelesaikan program Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Sriwijaya (24 April 2019).  Penulis pernah mengikuti Workshop Naskah Akademik RPP Perubahan Ik­lim Pada Festival Iklim 2018, Tiga Tahun Capaian Pengendalian Perubahan Iklim yang diselenggarakan oleh Kementerian Ling­kungan Hidup dan Kehutanan Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim. Pada Program S-1 mengasuh matakuliah hukum lingkungan, ke­bijakan penataan ruang, hukum agraria, hukum kehutanan, hu­kum dagang, metode penelitian dan penulisan hukum, pengantar imu hukum dan etika dan tanggung jawab profesi. Pada program S-2 mengasuh matakuliah hukum lingkungan dan pembangunan, HAKI, hukum penyelesaian sengketa di bidang kesehatan dan aternatif penyelesaian sengketa bisnis.

Dr. Serlika Aprita, S.H., M.H., Mengawali kariernya sebagai dosen luar biasa, yaitu pada Fa­kultas Hukum Universitas Kader Bangsa Palembang dan Universi­tas Taman Siswa Palembang. Saat ini penulis adalah dosen tetap pada pada Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palem­bang. Mengampu matakuliah: pengantar ilmu hukum, pengantar hukum bisnis, hukum dagang, filsafat hukum, hukum transportasi; hukum kepailitan dan penundaan kewajiban pembayaran utang, hukum ekonomi pembangunan; hukum perdagangan internasio­nal; hukum dan HAM; hukum perdata; hukum perdata internasi­onal; dan hukum acara perdata serta etika dan tanggung jawab profesi hukum.

Informasi Tambahan

Berat 250 g
Berat Buku (gram)

250

Cetakan

1

Halaman

216

ISBN

978-623-218-817-4I

Jilid

Perfect Bending

Kertas Isi

Book Paper

Pengarang

Dr. Khalisah Hayatuddin, S.H., M.Hum., Dr. Serlika Aprita, S.H., M.H

Tahun Terbit

, Maret 2021

Ukuran

14 x 20,5

Jenis Cover

Art Carton

DAFTAR ISI

BAB 1 TINJAUAN UMUM TENTANG HUKUM LINGKUNGAN 1

  1. Pengertian Hukum Lingkungan dan Konsep Lingkungan Hidup Menurut UU No. 32 Tahun 2009 serta Permasalahan Lingkungan 1

  2. Lingkungan Hidup, Ekologi, dan Ekosistem 3

  3. Daya Dukung, Daya Tampung, dan Pelestarian Fungsi Lingkungan Hidup 7

BAB 2 KEBIJAKAN LINGKUNGAN GLOBAL, REGIONAL, DAN NASIONAL 9

  1. Pengertian Kesadaran dan Kebijakan Lingkungan 9

  2. Hak Lingkungan dan Keadilan Lingkungan 11

  3. Kebijakan Lingkungan Global-Internasional 20

  4. Kebijakan Lingkungan Regional 58

  5. Kebijakan Lingkungan Nasional 61

BAB 3 SEJARAH PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN HUKUM LINGKUNGAN DI INDONESIA 67

  1. UU Nomor 4 Tahun 1982 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup 70

  2. UU Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup 74

  3. UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup 76

BAB 4 INSTRUMEN PENCEGAHAN PENCEMARAN DAN/ATAU KERUSAKAN LINGKUNGAN HIDUP 83

  1. Baku Mutu Lingkungan Hidup 83

  2. Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup 84

  3. UKL-UPL 96

  4. Hubungan antara AMDAL, UKL, dan UKL dengan Izin Lingkungan 97

  5. Instrumen Ekonomi Lingkungan Hidup 106

BAB 5 PENEGAKAN HUKUM LINGKUNGAN 119

  1. Pengertian Penegakan Hukum Lingkungan 119

BAB 6 PENYELESAIAN SENGKETA LINGKUNGAN HIDUP 159

  1. Beperkara (Gugat) di Pengadilan 163

  2. Musyawarah Melalui Tim Tripihak (Penyelesaian Sengketa Lingkungan Menurut UULH) 169

  3. Extrajudicial Settlement of Disputes (Alternative Dispute Resolution) 173

  4. Penyelesaian Sengketa Lingkungan Menurut UUPLH 176

  5. Penyelesaian Sengketa Lingkungan

di Luar Pengadilan Menurut UUPPLH 177

  1. Peaceful Settlement of Disputes 178

BAB 7 INSTRUMEN EKONOMI LINGKUNGAN HIDUP 181

  1. Pengertian Instrumen Ekonomi 181

  2. Batasan Instrumen Ekonomi Lingkungan 183

  3. Perencanaan Pembangunan dan Kegiatan Ekonomi 185

  4. Pendanaan Lingkungan Hidup 186

  5. Insentif dan/atau Disinsentif 187

BAB 8 PRINSIP PENCEMAR MEMBAYAR DAN PENERAPANNYA 191

  1. Sejarah Prinsip Pencemar Membayar 193

  2. Analisis Prinsip Pencemar Membayar 196

DAFTAR PUSTAKA 207

PARA PENULIS 213

Ulasan

Belum ada ulasan.

Jadilah yang pertama memberikan ulasan “HUKUM LINGKUNGAN”

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Anda mungkin juga suka…