URGENSI DWANGSOM DALAM EKSEKUSI HADANAH

Rp 70.000

WhatsApp

SKU: 211c1e0b83b9 Kategori: , ,

Deskripsi

Dwangsom atau uang paksa merupakan upaya eksekusi yang tidak langsung untuk memperoleh prestasi riil yang tidak dapat dicapai melalui upaya paksa biasa.

Eksekusi hadanah, di mana anak menjadi objek eksekusi ternyata memerlukan perhatian tersendiri karena anak bukanlah benda mati melainkan manusia kecil yang harus dilindungi dan diperlakukan secara manusiawi. Eksekusi paksa dalam perkara hadanah merupakan sesuatu yang mustahil karena bertentangan dengan sila kemanusiaan yang adil dan beradab maupun misi hifdhul nafsi dan hifdhul nasl (melindungi jiwa dan keturunan) dalam syariah Islam.

Dwangsom dihadirkan dalam praktik eksekusi hadanah diharapkan dapat menjadi solusi mujarab yang tepat dan manusiawi agar pencari keadilan dapat dengan mudah memperoleh keadilan. Namun demikian, penerapan dwangsom dalam eksekusi hadanah tidak semudah yang dibayangkan karena diperlukan persyaratan yang rumit dan komitmen hakim yang kuat, antara lain bahwa: dwangsom harus ada alasan urgensinya yang kuat, apalagi jika tidak ada permintaan dari penggugat; dwangsom harus dijatuhkan bersama-sama dengan hukuman pokok; hukuman pokok bukan merupakan pembayaran sejumlah uang; dan tergugat/terhukum dalam keadaan mampu melaksanakan hukuman pokok.

Bagaimana caranya agar dwangsom dapat menjadi solusi efektif dalam eksekusi hadanah? Buku ini dihadirkan untuk menjawab persoalan dimaksud.

Informasi Tambahan

Berat Buku (gram)

220

Cetakan

1

Halaman

217

ISBN

978-602-422-719-7

Jenis Cover

art cover

Kertas Isi

Bookpaper

Pengarang

Dr. Drs. H. A. Mukti Arto, M.H., M.Hum dan Ermanita Alfiah, S.H.

Tahun Terbit

November 2018

Ukuran

13.5 X 20.5

Ulasan

Belum ada ulasan.

Jadilah yang pertama memberikan ulasan “URGENSI DWANGSOM DALAM EKSEKUSI HADANAH”

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Anda mungkin juga suka…