PEMERIKSAAN DAN UPAYA HUKUM PAJAK: Ketentuan Terbaru Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15 Tahun 2025

Rp 160.000

WhatsApp

Deskripsi

Buku ini ditulis untuk menjadi bahan ajar yang sistematis dan aplikatif bagi mahasiswa, khususnya dalam mata kuliah Pemeriksaan, Keberatan, dan Banding Pajak. Penyusunannya diselaraskan dengan Rencana Pembelajaran Semester (RPS) Fakultas Ekonomi dan Bisnis sehingga dapat digunakan secara luas oleh institusi pendidikan pada umumnya sebagai referensi standar nasional dalam pengajaran.

Buku ini tidak hanya menyajikan aspek teoretis dan normatif, tetapi juga menggambarkan realitas hukum dan administrasi perpajakan sebagaimana terjadi di lapangan, khususnya dalam konteks penegakan hukum pajak dan penyelesaian sengketa.

Dalam buku ini, pembaca akan diajak memahami rangkaian kegiatan pengawasan dan penegakan hukum perpajakan secara utuh, mulai dari proses pemeriksaan pajak, pemeriksaan bukti permulaan (investigasi), penyidikan tindak pidana pajak, keberatan atas ketetapan pajak, banding ke Pengadilan Pajak, hingga proses Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung. Setiap tahapan disusun dengan pendekatan yang menyatu antara teori, regulasi, dan praktik profesional.

Informasi Tambahan

Berat 350 gram
Halaman

256

Pengarang

Dr. Sony Devano, S.E., S.H., Ak., M.Ak., CA., BKP., CPA., CACP. Agus Puji Priyono, S.E., S.H., M.Ak., M.H., M.AP., Ak., CA., CPA., CPM., SAS., CPMA., SAS., CACP., CLA., CCC., CPS., Filosofi Putri Aulia, S.E., M.Ak., RSA. Khaerunissa Eka Marshanda, S.Tr.Ak.

Ukuran

15 x 23

Berat Buku (gram)

350

Cetakan

1

ISBN

978-623-384-922-7

Jenis Cover

Art Carton

Jilid

Perfect Bending

Kertas Isi

Book Paper

Tahun Terbit

Agustus 2025

DAFTAR ISI

Sambutan

Kepala Departemen Akuntansi Universitas Padjadjaran.v

Ketua Ikatan Akuntan Indonesia Wilayah Jawa Barat.vii

Kata pengantar Ketua Umum Ikatan Konsultan

Pajak Indonesia (IKPI) Periode 2024-2029 ix

Prakata Penulis xi

Kata Pembuka Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis

Universitas Padjadjaran xv

Daftar Isi           xvii

Daftar gambar dan Tabel xxiii

Daftar singkatan xxix

BAB 1 PENGANTAR PEMERIKSAAN PAJA K 1

Tujuan Pembelajaran Bab 1 1

Materi Pembelajaran 1

  1. Dasar Hukum Pemeriksaan Pajak. 1

  2. Pemeriksaan Pajak. 2

  3. Hubungan SPT dengan Pemeriksaan 3

  4. Tujuan Pemeriksaan 4

  5. Perbedaan Pemeriksaan Audit dan Pemeriksaan Pajak. 6

  6. Alur Pemeriksaan. 7

  7. Standar Pemeriksaan. 19

  8. Wewenang dan Kewajiban Pemeriksa. 20

  9. Hak dan Kewajiban WP 23

  10. Compliance Risk Management dalam Pemeriksaan Pajak. 25

  11. Pengawasan dalam Pemeriksaan Pajak. 26

Rangkuman. 28

BAB 2 SP2DK 29

Tujuan Pembelajaran Bab 2 29

Materi Pembelajaran 29

  1. Dasar Hukum SP2DK 29

  2. Latar Belakang SP2DK 30

  3. Tahapan dan Mekanisme SP2DK 32

  4. Penerapan SP2DK Berdasarkan Analisis Laporan Keuangan WP 35

  5. Penerapan SP2DK Berdasarkan Analisis Benchmarking. 44

Rangkuman. 48

BAB 3 TAHAPAN PEMERIKSAAN PAJA K 49

Tujuan Pembelajaran Bab 3 49

Materi Pembelajaran 49

  1. Latar Belakang Terjadinya Pemeriksaan Pajak. 49

  2. Tahapan Pemeriksaan Pajak 50

  3. Jenis Pemeriksaan Pajak 54

  4. Jangka Waktu Pemeriksaan. 55

  5. Alur Terjadinya Koreksi Pemeriksaan. 56

Rangkuman. 58

BAB 4 METODE DAN TEKNIK PEMERIKSAAN 59

Tujuan Pembelajaran Bab 4 59

Materi Pembelajaran 59

  1. Metode Pemeriksaan Pajak. 59

  2. Pendekatan Metode Langsung 60

  3. Pendekatan Metode Tidak Langsung. 60

  4. Teknik Pemeriksaan. 65

Rangkuman. 73

BAB 5 MENGHADAP I PEMERIKSAAN PAJA K 75

Tujuan Pembelajaran Bab 5 75

Materi Pembelajaran 75

  1. Strategi Menghadapi Pemeriksaan Pajak. 75

  2. Tax Review. 78

  3. Ekualisasi dalam Pemeriksaan Pajak 80

  4. Penyusunan Bantahan Atas Temuan Pemeriksaan 87

Rangkuman. 89

BAB 6 BUKTI PERMULAAN     91

Tujuan Pembelajaran Bab 6 91

Materi Pembelajaran 91

  1. Latar Belakang Bukti Permulaan 91

  2. Latar Belakang Pemeriksaan Bukti Permulaan. 92

  3. Perbedaan Pemeriksaan Bukti Permulaan dan Pemeriksaan Pajak 92

  4. Pengembangan dan Analisis Informasi Data Laporan Pengaduan (IDLP) 93

  5. Ruang Lingkup Bukti Permulaan 94

  6. Jenis Pemeriksaan Bukti Permulaan 95

  7. Jangka Waktu Pemeriksaan Bukti Permulaan 96

  8. Kewajiban Pemeriksa Bukti Permulaan 96

  9. Wewenang Pemeriksa Bukti Permulaan 97

  10. Proses Pemeriksaan Bukti Permulaan 98

  11. Tindak Lanjut Pemeriksaan Bukti Permulaan. 99

  12. Hak dan Kewajiban WP dalam Pemeriksaan Bukti Permulaan Terbuka. 100

Rangkuman. 101

BAB 7 PENYIDIKAN 103

Tujuan Pembelajaran Bab 7 103

Materi Pembelajaran 103

  1. Dasar Hukum Penyidikan. 103

  2. Latar Belakang Penyidikan. 104

  3. Prosedur Penyidikan 105

  4. Sanksi Pidana. 107

  5. Kewenangan Pemeriksa dalam Pemeriksaan Bukti Permulaan Tertutup 109

  6. Kewajiban dan Hak dalam Pemeriksaan Bukti Permulaan Tertutup 110

Rangkuman. 110

BAB 8 UPAYA NON-LITIGASI 113

Tujuan Pembelajaran Bab 8 113

Materi Pembelajaran 113

  1. Dasar Hukum Quality Assurance 113

  2. Latar Belakang Quality Assurance114

  3. Kondisi WP yang Melaksanakan Quality Assurance Pemeriksaan Pajak. 115

  4. Surat Penugasan dalam QA. 117

  5. Mutual Agreement Procedure (MAP). 118

  6. Advance Pricing Agreement (APA). 118

Rangkuman. 119

BAB 9 UPAYA NON-SENGKETA            121

Tujuan Pembelajaran Bab 9 121

Materi Pembelajaran 121

  1. Dasar Hukum Pembetulan. 121

  2. Pengertian Pembetulan. 122

  3. Syarat Pengajuan Pembetulan. 123

  4. Prosedur Pembetulan 125

  5. Permohonan Pengurangan/Penghapusan Sanksi Administrasi 128

  6. Permohonan Pembatalan SKP dari Hasil Pemeriksaan 133

Rangkuman. 134

BAB 10 PENGURANGAN /PEMBATALAN PRODU K HUKUM            135

Tujuan Pembelajaran Bab 10 135

Materi Pembelajaran 135

  1. Dasar Hukum Pengurangan/Pembatalan Produk Hukum 135

  2. Latar Belakang Pengurangan/Pembatalan Produk Hukum 136

  3. Pengurangan/Pembatalan SKP yang Tidak Benar 137

  4. Pengurangan dan Pembatalan STP yang Tidak Benar 139

  5. Prosedur Pengurangan/Pembatalan Produk Hukum. 140

  6. Syarat Pengajuan Pengurangan/Pembatalan Produk Hukum 142

Rangkuman. 144

BAB 11 KEBERATAN   147

Tujuan Pembelajaran Bab 11 147

Materi Pembelajaran 147

  1. Dasar Hukum Keberatan 147

  2. Latar Belakang Keberatan Pajak 148

  3. Hak WP dalam Keberatan 150

  4. Syarat Pengajuan Keberatan 151

  5. Jangka Waktu Pengajuan Keberatan 154

  6. Alur Penyelesaian Keberatan. 154

  7. Pencabutan Pengajuan Keberatan. 160

Rangkuman. 161

BAB 12 GUGATAN        163

Tujuan Pembelajaran Bab 12 163

Materi Pembelajaran 163

  1. Dasar Hukum Gugatan. 163

  2. Latar Belakang Gugatan. 164

  3. Syarat Pengajuan Gugatan. 164

  4. Prosedur Gugatan 166

  5. Pencabutan Permohonan Gugatan 167

Rangkuman. 168

BAB 13 BANDING         169

Tujuan Pembelajaran Bab 13 169

Materi Pembelajaran 169

  1. Dasar Hukum Banding. 169

  2. Latar Belakang Banding. 170

  3. Syarat Pengajuan Banding. 172

  4. Prosedur Banding 173

  5. Pencabutan Surat Banding. 174

Rangkuman. 175

BAB 14 PENINJAUAN KEMBAL I 177

Tujuan Pembelajaran Bab 14 177

Materi Pembelajaran 177

  1. Dasar Hukum Peninjauan Kembali. 177

  2. Latar Belakang Peninjauan Kembali. 178

  3. Syarat Pengajuan Peninjauan Kembali. 178

  4. Prosedur Peninjauan Kembali 180

  5. Pencabutan Permohonan Peninjauan Kembali 183 Rangkuman. 183

DA FTAR PUSTA KA      185

Para penulis    189

Ulasan

Belum ada ulasan.

Jadilah yang pertama memberikan ulasan “PEMERIKSAAN DAN UPAYA HUKUM PAJAK: Ketentuan Terbaru Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15 Tahun 2025”

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *