[Pre Order] Memahami Tindak Pidana dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Baru
Rp 130.000
Stok habis
Kategori: Baru Terbit, Divisi Kencana, Hukum
Informasi Tambahan
| Berat | 350 gram |
|---|---|
| Halaman | 202 |
| Pengarang | Dr. Hasanal Mulkan, S.H., M.H. dan Sinta Lidya Sari, S.H. |
| Cetakan | 1 |
| ISBN | 978-634-263-132-4 |
| Tahun Terbit | Mei 2026 |
Daftar Isi
KATA PENGANTAR v
DAFTAR ISI vii
BAB 1 LANDASAN FILOSOFIS KUHP BARU 1
-
Urgensi Pembaruan KUHP 1
-
Asas-asas Dasar KUHP Baru 5
-
Asas Legalitas 6
-
Asas Keseimbangan (Monodualistik) 8
-
Asas Ultimum Remedium 10
-
Struktur dan Sistematika KUHP Baru 12
-
Buku Kesatu: Aturan Umum (Pasal 1 sampai dengan Pasal 187) 13
-
Buku Kedua: Tindak Pidana (Pasal 188 sampai dengan Pasal 612) 16
-
Masa Transisi dan Pemberlakuan Kuhp Baru 18
-
Filosofi dan Rasionalitas Masa Transisi Tiga Tahun 19
-
Implikasi Hukum Masa Transisi: Berlakunya KUHP Lama (Wetboek van Strafrecht) 20
-
Aturan Peralihan: Penerapan Hukum yang Menguntungkan Terdakwa 21
BAB 2 KETENTUAN UMUM 23
-
Berlakunya Ketentuan Pidana 23
-
Ruang Lingkup Waktu 23
-
Ruang Lingkup Tempat 24
-
Ruang Lingkup Orang 26
-
Tindak Pidana: Pengertian, Jenis-jenis, dan Klasifikasi 27
-
Pengertian Tindak Pidana (Strafbaar Feit/Delik) 27
-
Jenis-jenis Tindak Pidana 28
-
Klasifikasi Kejahatan dan Pelanggaran dalam Konteks KUHP Baru 30
-
Kesalahan (Dolud dan Culpa) dan Bentuk-bentuk Pertanggungjawaban Pidana 32
-
Konsep Kesalahan (Schuld) sebagai Dasar Pertanggungjawaban Pidana 32
-
Bentuk-bentuk Kesalahan 33
-
Bentuk-bentuk Pertanggungjawaban Pidana 35
-
Pidana dan Tindakan 37
-
Jenis-jenis Pidana 37
-
Jenis-jenis Tindakan 38
-
Tujuan Pemidanaan: Paradigma Baru dalam KUHP 39
-
Pedoman Pemidanaan (Judicial Guidelines) 40
BAB 3 TINDAK PIDANA TERHADAP IDEOLOGI, NEGARA, DAN PEMERINTAHAN 43
-
Tindak Pidana terhadap Ideologi Negara (Pancasila) 43
-
Kriminalisasi Penyebaran dan Pengembangan Ajaran Terlarang 44
-
Kualifikasi Pidana Berdasarkan Maksud dan Tujuan 45
-
Pengecualian dan Batasan Penerapan 45
-
Tindak Pidana terhadap Keamanan Negara dan Pelaksanaan Pemerintahan 46
-
Konsep Makar terhadap Pemerintah yang Sah 46
-
Tindak Pidana yang Berkaitan dengan Pertahanan Negara 48
-
Reformasi dan Perlindungan Demokrasi 49
-
Tindak Pidana terhadap Proses Peradilan 49
-
Pembaruan Konsep Melawan Hukum dalam Konteks Peradilan 50
-
Kategori Utama Tindak Pidana terhadap Proses Peradilan 51
BAB 4 TINDAK PIDANA TERHADAP MARTABAT DAN TUBUH MANUSIA 55
A.. Tindak Pidana terhadap Martabat Presiden dan Wakil Presiden (Kontroversi dan Batasan) 55
-
Formulasi dan Unsur Tindak Pidana 55
-
Perubahan Delik Biasa Menjadi Delik Aduan 56
-
Kontroversi Reintroduksi dan Isu Konstitusionalitas 57
-
Batasan untuk Kepentingan Umum dan Pembelaan Diri 58
-
Tindak Pidana Kesusilaan (Delik Perzinaan dan Kohabitasi) dan Konsep Delik Aduan 59
-
Perluasan Cakupan Delik Perzinaan (Pasal 411) 59
-
Kriminalisasi Baru Delik Kohabitasi atau “Kumpul Kebo” (Pasal 412) 60
-
Konsep Delik Aduan Absolut (Delik Aduan Terbatas) sebagai Mekanisme Pembatasan 61
-
Tindak Pidana terhadap Nyawa, Tubuh, dan Kesehatan 62
-
Pembaharuan Konsep dan Akomodasi Pengecualian 63
-
Kriminalisasi terhadap Wanita Hamil dan Delik Aduan Terbatas 64
-
Peran Tenaga Kesehatan dan Batasan Yuridis 64
-
Tindak Pidana terhadap Kehormatan dan Penghinaan (Delik Aduan Absolut) 65
-
Konsep dan Filosofi Delik Aduan Absolut 66
-
Implementasi pada Tindak Pidana Kunci 66
-
Pembedaan Delik Aduan Absolut dengan Delik Aduan Relatif 67
BAB 5 TINDAK PIDANA TERHADAP HARTA BENDA DAN LINGKUNGAN 69
-
Tindak Pidana Pencurian, Pemerasan, dan Penggelapan (Pembaruan Unsur) 69
-
Pembaruan Unsur Tindak Pidana Pencurian (Pasal 498 – Pasal 502) 69
-
Pembaruan Unsur Tindak Pidana Pemerasan dan Pengancaman (Pasal 503 – Pasal 504) 71
-
Pembaruan Unsur Tindak Pidana Penggelapan (Pasal 505 – Pasal 507) 72
-
Tindak Pidana Penipuan dan Perbuatan Curang 74
-
Kecurangan dalam Pengadaan dan Penyerahan Barang 75
-
Perbuatan Curang dalam Kepailitan 75
-
Penghapusan Delik Minor dan Pembaruan Sanksi 76
-
Tindak Pidana yang Berkaitan dengan Kerusakan Lingkungan Hidup 76
-
Kedudukan dan Harmonisasi Pengaturan 76
-
Jenis-jenis Pokok Tindak Pidana Kerusakan Lingkungan dalam KUHP Baru 78
-
Pertanggungjawaban Pidana dan Pembaruan 79
-
Dampak Khusus dan Pemberatan Pidana 80
BAB 6 TINDAK PIDANA UMUM LAINNYA YANG DIPERBARUI 81
-
Tindak Pidana di Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi 81
-
Transformasi Hukum Pidana dan Urgensi Kodifikasi Delik Tik 82
-
Hubungan Lex Generalis dan Lex Specialis dalam Ruang Siber 84
-
Tindak Pidana Perjudian dan Kekerasan dalam Rumah Tangga (Integrasi Hukum Khusus) 85
-
Konsep Integrasi dalam KUHP Baru 86
-
Tindak Pidana Perjudian: Harmonisasi dan Lex Specialis 86
-
Tindak Pidana Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) 87
-
Tindak Pidana Khusus yang Diakui dalam KUHP (Misalnya, Perbudakan Modern) 89
-
Transformasi Delik Dari Hukum Khusus ke Hukum Umum 89
-
Perbudakan Modern sebagai Bentuk Kejahatan Terorganisasi 90
-
Peningkatan Kualifikasi Pidana dan Aspek Viktimisasi 91
BAB 7 SISTEM PEMBEDAAN PIDANA DENGAN TINDAKAN 93
-
Pidana Pokok dan Pidana Tambahan (Pidana Mati sebagai Pidana Khusus) 93
-
Klasifikasi dan Urutan Pidana Pokok 95
-
Fungsi dan Jenis Pidana Tambahan 96
-
Pidana Mati sebagai Pidana Khusus (Ultimum Remedium) 97
-
Konsep Pidana Kerja Sosial, Pidana Pengawasan, dan Denda 99
-
Pidana Kerja Sosial: Restorasi dan Anti-Overcrowding 99
-
Pidana Pengawasan: Pengganti dan Penyempurnaan Pidana Bersyarat 100
-
Sistem Pidana Denda Berkategori: Fleksibilitas dan Keadilan Ekonomi 101
-
Tindakan: Kewajiban Mengikuti Terapi, Ganti Rugi, dan Pengawasan 103
-
Kewajiban Mengikuti Terapi (Rehabilitasi) 103
-
Kewajiban Ganti Rugi (Restitusi dan Kompensasi) 104
-
Pengawasan 105
BAB 8 PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KORPORASI DAN ANAK 109
-
Tindak Pidana Korporasi 109
-
Unsur-unsur dan Ruang Lingkup Tindak Pidana Korporasi 109
-
Bentuk Kesalahan Korporasi (Mens Rea Korporasi) 111
-
Sanksi Bagi Korporasi: Pidana Denda dan Tindakan Restoratif 112
-
Sistem Peradilan Pidana Anak: Konsep Umur Minimum dan Diversi (Sinkronisasi dengan UU SPPA) 114
1 Filosofi dan Prinsip Dasar SPPA 114
-
Konsep Umur Minimum Pertanggungjawaban Pidana Anak 114
-
Mekanisme Diversi dalam SPPA 116
BAB 9 ALASAN PENIADAAN, PERINGANAN, DAN PEMBERATAN PIDANA 119
-
Perubahan Konsep Alasan Peniadaan Pidana (Alasan Pembenar dan Pemaaf) 119
-
Landasan Filosofis: Dualisme dan Konsep Tindak Pidana 119
-
Eksplisitasi dan Perluasan Alasan Pembenar 120
-
Penegasan Alasan Pemaaf dan Orientasi Humanis 122
-
Dampak Transformasi pada Penegakan Hukum 123
-
Penghapusan Hak Menuntut dan Menjalankan Pidana 123
-
Gugurnya Kewenangan Menuntut Pidana (Pasal 138-144) 124
-
Gugurnya Kewenangan Menjalankan Pidana (Pasal 145-151) 126
-
Gabungan Tindak Pidana (Concursus) dan Pengulangan (Recidive) 127
-
Gabungan Tindak Pidana (Concursus) 127
-
Pengulangan Tindak Pidana (Recidive) 129
BAB 10 IMPLIKASI IMPLEMENTASI KUHP BARU 131
-
Perubahan Kewenangan Aparat Penegak Hukum (Penyidik, Penuntut Umum, Hakim) 131
-
Implikasi terhadap Kewenangan Penyidik (Kepolisian dan PPNS) 131
-
Implikasi terhadap Kewenangan Penuntut Umum (Jaksa) 133
-
Implikasi terhadap Kewenangan Hakim 134
-
Sinkronisasi dengan Undang-Undang Khusus (Tipikor, Narkotika, Terorisme) 135
-
Sinkronisasi dengan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) 136
-
Sinkronisasi dengan Undang-Undang Narkotika (UU Narkotika) 137
-
Sinkronisasi dengan Undang-Undang Tindak Pidana Terorisme (UU Terorisme) 138
-
Tantangan dan Peluang dalam Penegakan Hukum Pidana Nasional 139
-
Tantangan Utama dalam Implementasi 140
-
Peluang Reformasi dalam Penegakan Hukum 141
BAB 11 STUDI KASUS PENERAPAN KUHP BARU 145
-
Analisis Kasus Tindak Pidana Kesusilaan (Delik Aduan) 145
-
Perubahan Paradigma Delik Kesusilaan dalam KUHP Baru 145
-
Simulasi Kasus: “Pasangan Kohabitasi di Apartemen X” 146
-
Analisis Hukum: Penerapan Delik Aduan Absolut 147
-
Kesimpulan dan Implikasi Penerapan 148
-
Kesusilaan di Muka Umum dalam KUHP Baru 149
-
Simulasi Kasus: “Insiden ‘Pamer Aurat’ di Taman Kota” 150
-
Analisis Hukum: Penerapan Delik Biasa dan Unsur Baru 151
-
Kesimpulan dan Implikasi Penerapan 152
-
Analisis Kasus Tindak Pidana Korupsi 153
-
Pendahuluan: Pergeseran Paradigma dalam KUHP Baru 153
-
Kronologi Kasus (Simulasi) 153
-
Kualifikasi Delik dan Penerapan Pasal dalam KUHP Baru 154
-
Simulasi Penjatuhan Pidana Berdasarkan KUHP baru 155
-
Kesimpulan Studi Kasus 157
-
Analisis Kasus dengan Penerapan Pidana Kerja Sosial 158
-
Pengantar Pidana Kerja Sosial dalam KUHP Baru 158
-
Simulasi Kasus: Tindak Pidana Ringan dan Perusakan Ringan 159
-
Implikasi dan Tantangan Yuridis-Sosiologis 161
DAFTAR PUSTAKA 163
PARA PENULIS 185
Jadilah yang pertama memberikan ulasan “[Pre Order] Memahami Tindak Pidana dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Baru” Batalkan balasan
Produk Terkait
-

Hukum Perbankan Nasional Indonesia
Rp 117.000 Tambah ke keranjang -
Obral!

Filsafat Sejarah: Profetik, Spekulatif, dan Kritis
Rp 85.000Harga aslinya adalah: Rp 85.000.Rp 43.000Harga saat ini adalah: Rp 43.000. Tambah ke keranjang -

ETIKA JURNALIS: ANALISIS KRITIS TERHADAP PEMBERITAAN MEDIA
Rp 91.000 Tambah ke keranjang -

Hukum Ketenagakerjaan di Indonesia
Rp 111.000 Tambah ke keranjang
![[Pre Order] Memahami Tindak Pidana dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Baru](https://prenadamedia.com/wp-content/uploads/2026/05/memahami-tindak-pidana.jpg)
Ulasan
Belum ada ulasan.