Informasi Tambahan
| Berat | 250 gram |
|---|---|
| Berat Buku (gram) | 250 |
| Cetakan | 10 |
| Halaman | 220 |
| ISBN | 978-602-1186-92-3 |
| Jenis Cover | Art Carton |
| Jilid | Perfect Bending |
| Kertas Isi | Book Paper |
| Pengarang | Suharnoko, S.H., M.L.I. |
| Tahun Terbit | November 2021 |
| Ukuran | 13.5 X 20.5 |
DAFTAR ISI
BAB 1 APAKAH JANJI-JANJI PRAKONTRAK MEMPUNYAI AKIBAT HUKUM? 1
- Pendahuluan 1
- Asas Kebebasan Berkontrak dan Iktikad Baik 3
- Consideration dan Promissory Estoppel 12
- Output Contract dan Requirement Contract 16
- Penafsiran Perjanjian 17
- Penutup 22
BAB 2 PERJANJIAN JUAL BELI DENGAN HAK MEMBELI KEMBALI ATAU UTANG PIUTANG 25
- Pendahuluan 25
- Asas-asas Hukum Jaminan 26
- Janji bagi Kreditur untuk Memiliki Barang Jaminan adalah Batal Demi Hukum 28
- Undang-Undang tentang Perbankan 31
- Eksekusi Hipotek dan Hak Tanggungan 32
- Ketentuan Hukum Adat Diberlakukan Secara Analogis 34
- Penutup 36
BAB 3 KEAGENAN, FRANCHISE, DAN PERLINDUNGAN KONSUMEN 39
- Pendahuluan 39
- Pengertian Agen 40
- Agency (Common Law) dan Perwakilan (Kitab Undang-undang Hukum Perdata dan Kitab Undang-undang Hukum Dagang) 42
- Perjanjian Campuran 46
- Komentar Atas Naskah Akademis Rancangan Undang-Undang tentang Keagenan dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen 47
- Penutup 60
BAB 4 WANPRESTASI: SYARAT BATAL ATAU HARUS DIMINTAKAN PEMBATALAN KEPADA HAKIM 61
- Pendahuluan 61
- Kontroversi Pasal 1266 Kitab Undang-undang Hukum Perdata 62
- Perjanjian Beli Sewa: Jual Beli atau Sewa menyewa? 64
- Wanprestasi dalam Perjanjian Beli Sewa 70
- Rescheduling dan Restrukturisasi Utang 73
- Penutup 77
BAB 5 PEMUTUSAN PERJANJIAN DAN PERLINDUNGAN HUKUM BAGI FRANCHISE 79
- Pendahuluan 79
- Sejarah dan Pengertian Franchise 80
- Perlindungan Hukum bagi Franchise 83
- Perlindungan Hukum bagi Franchise di Amerika Serikat 84
- Apakah Kondisi Pasar Dapat Dijadikan Alasan Pemutusan Perjanjian? 85
- Faktor-faktor yang Perlu Dipertimbangkan 91
- Perlindungan Hukum bagi Franchise di Indonesia 93
- Kemitraan antara Usaha Kecil dengan Usaha Menengah dan Usaha Besar 102
- Penutup 109
BAB 6 GUGATAN WANPRESTASI ATAU GUGATAN PERBUATAN MELAWAN HUKUM 111
- Pendahuluan 111
- Sumber-sumber Perikatan 112
- Perkembangan Gugatan Perbuatan Melawan Hukum 115
- Penutup 131
BAB 7 KASUS PT QURNIA SUBUR ALAM RAYA: PENANAMAN MODAL ATAU PINJAM-MEMINJAM UANG 133
- Pendahuluan 133
- Hak dan Kewajiban Para Pihak 134
- Hubungan Hukum antara “Investor” dan PT Qurnia Subur Alam Raya 137
- Karakteristik Perseroan sebagai Badan Hukum 140
- Tanggung Jawab Pribadi Pemegang Saham dan Direksi Terhadap Kreditur: Doktrin Piercing Corporate Veil 142
- Doktrin Piercing Corporate Law dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 1995 dan Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 144
- Doktrin Fiduciary Duty 146
- Doktrin the Business Judgment Rule 148
- Duty of Loyalty 149
- The Corporate Opportunity Doctrine 151
- Penutup 152
BAB 8. DOKTRN UNJUSTIFIED ENRICHMENT DALAM HUKUM PERIKATAN
- Latar Belakang HukumPerikatan Romawi
- Manfaat Penelitian tentang Doktrin Unjustified Enrichment
- Teori Hukum
- Asumsi-asumsi
- Unjustified Enrichment, Quasy Contract, Wanprestsi dan Perbuatan Melawan Hukum
Jadilah yang pertama memberikan ulasan “HUKUM PERJANJIAN Teori dan Analisis Kasus” Batalkan balasan
Anda mungkin juga suka…
Produk Terkait
-

Antropobiologi Anak Usia Dini
Rp 100.000 Tambah ke keranjang -

Metode Penelitian Pariwisata dan Hospitaliti
Rp 70.000 Tambah ke keranjang -

Akuntansi Pemerintah Daerah Berbasis Akrual Pada Entitas Akuntansi: Konsep dan Aplikasi
Rp 50.000 Tambah ke keranjang -

Hukum Perikatan Islam
Rp 80.000 Tambah ke keranjang









Ulasan
Belum ada ulasan.