Hukum Internasional dalam Fenomena Abad XXI

WhatsApp

Deskripsi

Perubahan besar dalam hubungan antarnegara dan konflik global di abad XXI menuntut pemahaman baru terhadap Hukum Internasional. Isu-isu seperti pelanggaran HAM, munculnya aktor non-negara, hingga ancaman perang nuklir menunjukkan bahwa teori klasik saja tidak cukup. Buku ini hadir untuk menjawab kebutuhan mendesak akan literatur yang mampu menjembatani dasar-dasar hukum internasional dengan tantangan kontemporer yang dihadapi masyarakat dunia.

Sebagai pengantar bagi pemula, buku ini menyajikan pokok-pokok materi Hukum Internasional sekaligus perkembangan mutakhirnya. Pembahasan meliputi norma jus cogens erga omnes, subjek hukum baru berupa kelompok separatis, konsep jurisdiksi universal terbatas menurut Statuta Roma 1998, fenomena serdadu bayaran dalam konflik besar, serta efektivitas hukum internasional dalam mencegah ancaman perang nuklir. Dengan gaya analitis, buku ini menghubungkan teori dengan praktik nyata yang sedang berlangsung di panggung internasional.

Buku ini ditulis dengan bahasa yang sistematis dan tetap peka terhadap isu-isu aktual, sehingga dapat menjadi rujukan penting bagi mahasiswa hukum, akademisi, praktisi, maupun pembaca umum yang ingin memahami peran hukum internasional dalam menjaga perdamaian dunia. Lebih dari sekadar teks akademik, buku ini mengajak pembaca untuk melihat bagaimana hukum internasional bekerja dalam menghadapi realitas global yang penuh dinamika.

Informasi Tambahan

Halaman

286

Pengarang

Prof. Dr. I Md Pasek Diantha, S.H., M.S. dan Dr. I Gede Pasek Eka Wisanjaya, S.H., M.H

Ukuran

15.5 x 23

Ulasan

Belum ada ulasan.

Jadilah yang pertama memberikan ulasan “Hukum Internasional dalam Fenomena Abad XXI”

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *