DASAR-DASAR HUKUM LINGKUNGAN NASIONAL

Rp 170.000

WhatsApp

Deskripsi

Hukum lingkungan merupakan bidang yang sangat penting dan relevan dalam menjaga keberlanjutan lingkungan hidup kita. Dalam beberapa dekade terakhir, isu-isu lingkungan telah menjadi perhatian utama, baik di tingkat nasional maupun internasional. Oleh karena itu, pemahaman yang mendalam tentang hukum lingkungan sangat diperlukan oleh berbagai pihak, termasuk pemerintah, praktisi hukum, akademisi, dan mahasiswa, serta masyarakat luas.

Buku ini disusun dengan harapan dapat memberikan wawasan yang luas dan mendalam tentang berbagai aspek hukum lingkungan di Indonesia dan buku ini hadir di hadapan pembaca untuk memberikan panduan yang komprehensif mengenai hukum lingkungan di Indonesia, yang mencakup berbagai aspek hukum mulai dari sejarah, prinsip-prinsip dasar hukum lingkungan nasional, hingga penegakan hukum dan penyelesaian sengketa lingkungannya.

Informasi Tambahan

Berat 510 gram
Halaman

482

Pengarang

Dr. Rachmadi Usman, S.H., M.H., Diana Rahmawati, S.H., M.H., Indah Ramadhany, S.H., M.H. dan Dr. H. Rudy Indrawan, S.H., M.H., CPM.

Tahun Terbit

2025

Ukuran

15,5 x 23

Berat Buku (gram)

510

Cetakan

1

ISBN

978-623-384-819-0

Jenis Cover

Art Carton

Jilid

Perfect Bending

Kertas Isi

Book Paper

Daftar isi

BAB 1 BATASAN DAN KARAKTERISTIK HUKUM LINGKUNGAN 1
1.1. Istilah dan Definisi Hukum Lingkungan 1
1.2. Eksistensi Hukum Lingkungan dalam Sistem Hukum 4
1.3. Pembidangan Hukum Lingkungan 6
1.4. Karakteristik Hukum Lingkungan 9

BAB 2 PERKEMBANGAN DAN PRINSIP HUKUM LINGKUNGAN 13
2.1. Peranan Hukum Lingkungan 13
2.2. Sejarah Hukum Lingkungan Nasional 15
2.2.1. Sejarah Hukum Lingkungan Nasional Sebelum Kemerdekaan 15
2.2.2. Pembentukan Rezim Hukum Lingkungan Modern 18
2.2.3. Pembentukan Rezim Hukum Pengelolaan Lingkungan Hidup 28
2.2.4. Pembentukan Rezim Hukum Pelindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup 34
2.3. Sumber Hukum Lingkungan Nasional 41
2.4. Fungsi Perundang-undangan Hukum Lingkungan Nasional 48
2.5. Prinsip Hukum Lingkungan dalam Deklarasi Lingkungan Internasional 50
2.5.1. Prinsip Substansi Hukum Lingkungan 52
2.5.2. Prinsip Proses (Principles of Process) 55
2.5.3. Prinsip Keadilan (Equitable Principles) dalam Hukum Lingkungan 57
BAB 3 ASAS, HAK, DAN KEWAJIBAN DALAM PELINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP 61
3.1. Asas Pelindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup 61
3.2. Tujuan Pelindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup 66
3.3. Kebijakan Nasional Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup 68
3.4. Hak-hak Atas Pelindungan dan Pengelolaan Lingkungan 81
3.4.1. Landasan Konstitusional Hak Atas Lingkungan 81
3.4.2. Jaminan Hak atas Lingkungan Hidup yang Baik dan Sehat 86
3.4.3. Hak atas Informasi Lingkungan Hidup 88
3.4.4. Hak Peran Masyarakat dalam Pelindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup 90
3.4.5. Hak Melakukan Pengaduan Dugaan Pencemaran dan/atau Perusakan Lingkungan Hidup 93
3.4.6. Pelindungan Peran Serta Masyarakat (Anti-Strategic Lawsuit Against Public Participation – Anti-SLAPP SUIT) 94
3.5. Kewajiban-kewajiban dalam Pelindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup 109
3.6. Larangan-larangan dalam Pelindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup 112

BAB 4 KEWENANGAN DAN KELEMBAGAAN DALAM PELINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP 115
4.1. Kewenangan Pemerintah dalam Pelindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup 115
4.1.1. Tugas dan Wewenang Lingkungan Hidup Pemerintah Pusat 116
4.1.2. Tugas dan Wewenang Lingkungan Hidup Pemerintah Provinsi 118
4.1.3. Tugas dan Wewenang Lingkungan Hidup Pemerintah Kabupaten/ Kota 119
4.2. Kelembagaan dalam Pelindungan dan Pengelolaan Lingkungan 121
4.2.1. Konsep Kelembagaan Lingkungan Hidup 121
4.2.2. Pembentukan Kelembagaan Lingkungan Hidup Tingkatan Nasional 125
4.2.3. Pembentukan Badan Pengendalian Dampak Lingkungan 129
4.2.4. Pembentukan Kelembagaan Daerah dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup 139
4.2.5. Pengembangan dan Sistem Informasi Lingkungan Hidup 149

BAB 5 INSTRUMEN PELINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP 157
5.1. Pengertian dan Ruang Lingkup Pelindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup 157
5.2. Instrumen Perencanaan Pelindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup 162
5.2.1. Pengertian dan Ruang Lingkup Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup 162
5.2.2. Penyusunan Rencana Pelindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup 16
5.3. Pemanfaatan Sumber Daya Alam Berdasarkan Perencanaan Pelindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup 171
5.4. Pengendalian Pencemaran dan/atau Kerusakan serta Pemeliharaan Lingkungan Hidup 174
5.4.1. Ruang Lingkup Pengendalian Lingkungan Hidup 174
5.4.2. Instrumen Pencegahan Pencemaran dan/atau Kerusakan Lingkungan Hidup 176
5.5. Instrumen Penanggulangan Pencemaran dan/atau Perusakan Lingkungan Hidup 235
5.6. Instrumen Pemulihan Pencemaran dan/atau Perusakan Lingkungan Hidup 237
5.7. Instrumen Pemeliharaan Lingkungan Hidup 238
5.8. Pengelolaaan Bahan Berbahaya dan Beracun serta Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun 240

BAB 6 PENEGAKAN HUKUM DALAM PELINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP 243
6.1. Pengawasan dan Sanksi Administratif dalam Pelindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup 243
6.1.1. Pengawasan Penaatan Pelindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup 243
6.1.2. Kewenangan Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup 248
6.1.3. Penerapan Sanksi Administratif Lingkungan Hidup 252
6.1.4. Pengawasan Pelaksanaan dan Pencabutan Keputusan Sanksi Administratif 258
6.1.5. Penghapusan Gugatan Administratif Sengketa Lingkungan Hidup 258
6.2. Penyelesaian Sengketa Perdata Lingkungan Hidup 262
6.2.1. Pengertian dan Pilihan Penyelesaian Sengketa Perdata Lingkungan Hidup 262
6.2.2. Subjek Hak Gugat Sengketa Perdata Lingkungan 268
6.2.3. Dasar Hukum Gugatan Perdata Lingkungan Hidup di Pengadilan 284
6.2.4. Prinsip Tanggung Jawab Mutlak (Strict Liability) dalam Penyelesaian Sengketa Perdata Lingkungan Hidup 290
6.2.5. Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup di Luar Pengadilan 298
6.3. Penegakan Hukum Pidana Lingkungan Hidup 306
6.3.1. Tindak Pidana Lingkungan Hidup sebagai Administrative Penal Law 306
6.3.2. Pengertian dan Perlunya Tindak Pidana Pidana Lingkungan Hidup 311
6.3.3. Perkembangan Jenis Tindak Pidana Lingkungan Hidup 318
6.3.4. Subjek Tindak Pidana Lingkungan Hidup 329

BAB 7 HUKUM BERACARA PENANGANAN PERKARA LINGKUNGAN HIDUP 339
7.1. Tata Cara Penyelesaian Sengketa Gugatan Perdata Lingkungan Hidup 339
7.1.1. Hukum Acara yang Digunakan dalam Gugatan Perdata Lingkungan Hidup 339
7.1.2. Kedudukan Pemerintah dalam Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup Melalui Pengadilan 341
7.1.3. Tahapan Penyelesaian Gugatan Perdata Lingkungan Hidup 344
7.1.4. Kedudukan Mediasi di Pengadilan bagi Sengketa Gugatan Perdata Lingkungan Hidup 345
7.1.5. Proses Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup di Luar Pengadilan 347
7.1.6. Tata Cara dan Komponen Penghitungan Nilai Ganti Kerugian Lingkungan Hidup 351
7.2. Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup Melalui Prosedur Gugatan Perwakilan Kelompok (Class Action) 368
7.2.1. Dasar Hukum dan Pengertian Gugatan Perwakilan Kelompok (Class Action) 368
7.2.2. Manfaat Keberadaan Gugatan Perwakilan Kelompok 374
7.2.3. Ruang Lingkup Gugatan Perwakilan Kelompok 376
7.2.4. Persyaratan Mengajukan Gugatan Perwakilan Kelompok 376
7.2.5. Isi Gugatan Perwakilan Kelompok 378
7.2.6. Tata Cara Persidangan Gugatan Perwakilan Kelompok 379
7.3. Pembuktian dalam Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup 382
7.3.1. Keberadaan Hukum Lingkungan Hidup sebagai Bidang Hukum Fungsional 382
7.3.2. Pembuktian dan Pelaksanaan Putusan dalam Penyelesaian Sengketa Tata Usaha Negara Lingkungan Hidup 384
7.3.3. Pembuktian dan Pelaksanaan Putusan dalam Penyelesaian Sengketa Perdata Lingkungan Hidup 395
7.3.4. Pembuktian dalam Penyelesaian Perkara Pidana Lingkungan Hidup 408
7.3.5. Penegakan Hukum Terpadu dalam Tindak Pidana Lingkungan Hidup 417
7.3.6. Penunjukan Ahli dalam Pembuktian Perkara Lingkungan Hidup 420
7.3.7. Titik Singgung Perkara Pidana dan Perkara Perdata Lingkungan Hidup 421
DAFTAR PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN 423
DAFTAR PUSTAKA 433
GLOSARIUM 447
INDEKS 453
PROFIL PENULIS 459

Ulasan

Belum ada ulasan.

Jadilah yang pertama memberikan ulasan “DASAR-DASAR HUKUM LINGKUNGAN NASIONAL”

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Anda mungkin juga suka…