HUKUM LINGKUNGAN
Rp 75.000
Kategori: Baru Terbit, Divisi Kencana, Hukum, Hukum Lingkungan
Tag: Hukum lingkungan
Informasi Tambahan
| Berat | 250 gram |
|---|---|
| Berat Buku (gram) | 250 |
| Cetakan | 1 |
| Halaman | 216 |
| ISBN | 978-623-218-817-4I |
| Jilid | Perfect Bending |
| Kertas Isi | Book Paper |
| Pengarang | Dr. Khalisah Hayatuddin, S.H., M.Hum., Dr. Serlika Aprita, S.H., M.H |
| Tahun Terbit | , Maret 2021 |
| Ukuran | 14 x 20,5 |
| Jenis Cover | Art Carton |
DAFTAR ISI
BAB 1 TINJAUAN UMUM TENTANG HUKUM LINGKUNGAN 1
-
Pengertian Hukum Lingkungan dan Konsep Lingkungan Hidup Menurut UU No. 32 Tahun 2009 serta Permasalahan Lingkungan 1
-
Lingkungan Hidup, Ekologi, dan Ekosistem 3
-
Daya Dukung, Daya Tampung, dan Pelestarian Fungsi Lingkungan Hidup 7
BAB 2 KEBIJAKAN LINGKUNGAN GLOBAL, REGIONAL, DAN NASIONAL 9
-
Pengertian Kesadaran dan Kebijakan Lingkungan 9
-
Hak Lingkungan dan Keadilan Lingkungan 11
-
Kebijakan Lingkungan Global-Internasional 20
-
Kebijakan Lingkungan Regional 58
-
Kebijakan Lingkungan Nasional 61
BAB 3 SEJARAH PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN HUKUM LINGKUNGAN DI INDONESIA 67
-
UU Nomor 4 Tahun 1982 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup 70
-
UU Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup 74
-
UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup 76
BAB 4 INSTRUMEN PENCEGAHAN PENCEMARAN DAN/ATAU KERUSAKAN LINGKUNGAN HIDUP 83
-
Baku Mutu Lingkungan Hidup 83
-
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup 84
-
UKL-UPL 96
-
Hubungan antara AMDAL, UKL, dan UKL dengan Izin Lingkungan 97
-
Instrumen Ekonomi Lingkungan Hidup 106
BAB 5 PENEGAKAN HUKUM LINGKUNGAN 119
-
Pengertian Penegakan Hukum Lingkungan 119
BAB 6 PENYELESAIAN SENGKETA LINGKUNGAN HIDUP 159
-
Beperkara (Gugat) di Pengadilan 163
-
Musyawarah Melalui Tim Tripihak (Penyelesaian Sengketa Lingkungan Menurut UULH) 169
-
Extrajudicial Settlement of Disputes (Alternative Dispute Resolution) 173
-
Penyelesaian Sengketa Lingkungan Menurut UUPLH 176
-
Penyelesaian Sengketa Lingkungan
di Luar Pengadilan Menurut UUPPLH 177
-
Peaceful Settlement of Disputes 178
BAB 7 INSTRUMEN EKONOMI LINGKUNGAN HIDUP 181
-
Pengertian Instrumen Ekonomi 181
-
Batasan Instrumen Ekonomi Lingkungan 183
-
Perencanaan Pembangunan dan Kegiatan Ekonomi 185
-
Pendanaan Lingkungan Hidup 186
-
Insentif dan/atau Disinsentif 187
BAB 8 PRINSIP PENCEMAR MEMBAYAR DAN PENERAPANNYA 191
-
Sejarah Prinsip Pencemar Membayar 193
-
Analisis Prinsip Pencemar Membayar 196
DAFTAR PUSTAKA 207
PARA PENULIS 213
Jadilah yang pertama memberikan ulasan “HUKUM LINGKUNGAN” Batalkan balasan
Anda mungkin juga suka…
Produk Terkait
-

Menggagas Model Ideal Pedoman Pemidanaan Dalam Sistem Hukum Pidana Indonesia
Rp 55.000 Tambah ke keranjang -

Hukum Perbankan Nasional Indonesia
Rp 90.000 Tambah ke keranjang -

Metode Penelitian Pariwisata dan Hospitaliti
Rp 70.000 Tambah ke keranjang -

ETIKA JURNALIS: ANALISIS KRITIS TERHADAP PEMBERITAAN MEDIA
Rp 70.000 Tambah ke keranjang

Dr. Khalisah Hayatuddin, S.H., M.Hum., menyelesaikan program Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Sriwijaya (24 April 2019). Penulis pernah mengikuti Workshop Naskah Akademik RPP Perubahan Iklim Pada Festival Iklim 2018, Tiga Tahun Capaian Pengendalian Perubahan Iklim yang diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim. Pada Program S-1 mengasuh matakuliah hukum lingkungan, kebijakan penataan ruang, hukum agraria, hukum kehutanan, hukum dagang, metode penelitian dan penulisan hukum, pengantar imu hukum dan etika dan tanggung jawab profesi. Pada program S-2 mengasuh matakuliah hukum lingkungan dan pembangunan, HAKI, hukum penyelesaian sengketa di bidang kesehatan dan aternatif penyelesaian sengketa bisnis.
Dr. Serlika Aprita, S.H., M.H., Mengawali kariernya sebagai dosen luar biasa, yaitu pada Fakultas Hukum Universitas Kader Bangsa Palembang dan Universitas Taman Siswa Palembang. Saat ini penulis adalah dosen tetap pada pada Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang. Mengampu matakuliah: pengantar ilmu hukum, pengantar hukum bisnis, hukum dagang, filsafat hukum, hukum transportasi; hukum kepailitan dan penundaan kewajiban pembayaran utang, hukum ekonomi pembangunan; hukum perdagangan internasional; hukum dan HAM; hukum perdata; hukum perdata internasional; dan hukum acara perdata serta etika dan tanggung jawab profesi hukum.






Ulasan
Belum ada ulasan.