TINDAK PIDANA KESEHATAN (Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan)

WhatsApp

Deskripsi

Buku ini ditulis dengan latar belakang masih sangat sedikitnya literatur yang membahas secara komprehensif mengenai tindak pidana kesehatan terlebih lagi dengan diundangkannya peraturan perundang-undangan terbaru yakni Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan sebagai payung hukum kesehatan di Indonesia.

Buku ini menguraikan secara lengkap dan komprehensif mengenai seluk-beluk yang berkaitan dengan tindak pidana kesehatan, yang pokok bahasannya meliputi beberapa hal sebagai berikut:

  • Sekilas tentang Hukum Kesehatan & Hukum Kesehatan di Indonesia.

  • Hubungan Hukum Serta Hak dan Kewajiban Antara Tenaga Medis dengan Pasien.

  • Tindak Pidana & Pertanggungjawaban Pidana pada Umumnya.

  • Subjek Tindak Pidana Pada Umumnya, Perihal “Keturutsertaan” & “Pembantuan” Tindak Pidana.

  • Tindak Pidana Kesehatan sebagai Tindak Pidana Khusus.

  • Hubungan Antara “Hukum Pidana” dengan “Hukum Administratif” dan “Hukum Pidana Administratif”.

  • Jenis-Jenis atau Bentuk-bentuk Tindak Pidana Kesehatan Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan.

  • Penyidikan Tindak Pidana Kesehatan.

  • Sistem Pertanggungjawaban Pidana Korporasi dalam Undang-Undang Kesehatan (Suatu Tinjauan Singkat).

  • Informed Consent (Persetujuan Tindakan).

  • Penyelesaian Sengketa Medik dalam Falsafah Restorative Justive atau Mediasi Penal.

Buku ini dapat menjadi referensi utama bagi para mahasiswa dan dosen-dosen pengampu mata kuliah Hukum Kesehatan dan/atau Hukum Pidana (termasuk didalamnya Hukum Pidana Khusus) di berbagai Fakultas Hukum maupun pada Program Pasca Sarjana (tingkat Magister/Doktoral) baik sebagai mata kuliah wajib ataupun sebagai mata kuliah pilihan. Tidak menutup kemungkinan buku ini juga akan sangat bermanfaat baik bagi para Akademisi dan Praktisi Kesehatan (Dokter atau Tenaga Medis) maupun bagi para Praktisi Hukum (Polisi, Jaksa, Hakim, dan Advokat) serta bagi Masyarakat pada umumnya yang tertarik untuk memahami dan mendalami perihal Tindak Pidana Kesehatan.

Informasi Tambahan

Berat 350 gram
Pengarang

Prof. Dr. Dey Ravena, S.H., M.H. Dr. dan Drg. Rossi Suparman, M.Kes., M.H.

Ukuran

15.5 x 23

Halaman

226

Ulasan

Belum ada ulasan.

Jadilah yang pertama memberikan ulasan “TINDAK PIDANA KESEHATAN (Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan)”

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *