REFORMASI HUKUM KETENAGAKERJAAN ANTARA PERLINDUNGAN HUKUM DAN FLEKSIBILITAS DUNIA USAHA

Rp 95.000

Ebook WhatsApp

Deskripsi

Kedudukan hukum ketenagakerjaan selalu menarik untuk dibahas karena melibatkan hubungan antara pihak-pihak yang memiliki posisi berbeda dalam industrialisasi modern. Ditambah lagi, perkembangan teknologi dan globalisasi semakin mempertegas kebutuhan akan reformasi hukum ketenagakerjaan yang adaptif dan adil.

Buku ini memberikan pemahaman yang komprehensif sekaligus solusi atas berbagai persoalan tersebut, dengan menyajikan pembaasan secara mendalam isu-isu krusial dalam hukum ketenagakerjaan, khususnya terkait perlindungan tenaga kerja, tuntutan fleksibilitas dunia usaha, serta implikasi dari Putusan Mahkamah Konstitusi No.168/PUU-XXI/2023. Buku ini juga merangkum tantangan serta implementasi hukum ketenagakerjaan di era kontemporer, di mana keseimbangan antara hak pekerja dan kepentingan pengusaha menjadi aspek yang krusial.

Informasi Tambahan

Berat 350 gram
Halaman

134

Pengarang

Dr. Sugeng Santoso PN, S.H., M.M., M.H.

Ukuran

13,5 x 20,5

Berat Buku (gram)

350

Cetakan

1

ISBN

978-623-384-951-7

Jenis Cover

Art Carton

Jilid

Perfect Bending

Kertas Isi

Book Paper

Tahun Terbit

Agustus 2025

Daftar Isi

BAB 1 KONSEP DASAR HUKUM KETENAGAKERJAAN 1

  1. Pengertian Hukum Ketenagakerjaan 1

  2. Asas dan Prinsip Hukum Ketenagakerjaan 5

  3. Hakikat dan Sifat Hukum Ketenagakerjaan 7

  4. Konsep Fleksibilitas dalam Pasar Tenaga Kerja 9

  5. Hubungan antara Perlindungan dan Fleksibilitas 10

BAB 2 KEBIJAKAN KETENAGAKERJAAN  DI INDONESIA  13

  1. Sejarah dan Perkembangan Kebijakan Ketenagakerjaan di Indonesia 13

  2. Undang-Undang dan Regulasi Ketenagakerjaan yang Berlaku 16

  3. Evaluasi Terhadap Kebijakan Ketenagakerjaan Terkini 19

  4. Tantangan dalam Pelaksanaan Kebijakan Ketenagakerjaan 25

BAB 3 PERLINDUNGAN TENAGA KERJA DALAM KERANGKA HUKUM NASIONAL  31

  1. Hak-hak Dasar Tenaga Kerja di Indonesia 31

  2. Mekanisme Perlindungan bagi Tenaga Kerja Formal dan Informal 34

  3. Perlindungan Hak-hak Pekerja dalam Perjanjian Kerja 37

  4. Sistem Jaminan Sosial Tenaga Kerja 41

BAB 4 FLEKSIBILITAS DALAM HUKUM KETENAGAKERJAAN 45

  1. Konsep Fleksibilitas dan Implementasi dalam Ketenagakerjaan 45

  2. Fleksibilitas dalam Kontrak Kerja 49

  3. Mekanisme Fleksibilitas di Era Ekonomi Digital 52

  4. Dampak Fleksibilitas terhadap Hak Pekerja 56

BAB 5 PERBANDINGAN HUKUM KETENAGAKERJAAN DI BERBAGAI NEGARA  61

  1. Sistem Ketenagakerjaan di Negara- negara Maju 61

  2. Kebijakan Fleksibilitas Ketenagakerjaan di Negara Berkembang 65

  3. Studi Perbandingan: Perlindungan dan Fleksibilitas di Beberapa Negara 68

  4. Pelajaran bagi Indonesia dalam Reformasi Hukum Ketenagakerjaan 73

BAB 6 STRATEGI MENUJU KESEIMBANGAN ANTARA PERLINDUNGAN DAN FLEKSIBILITAS  77

  1. Kendala dan Hambatan dalam Menerapkan Reformasi 77

  2. Dampak Sosial dan Ekonomi Reformasi Hukum Ketenagakerjaan 81

  3. Kebijakan untuk Meningkatkan Perlindungan Tenaga Kerja 84

  4. Inovasi Kebijakan dalam Mendukung Fleksibilitas Ketenagakerjaan 87

  5. Rekomendasi Kebijakan bagi Pemerintah dan Pihak Terkait 91

  6. Peta Jalan Reformasi Hukum Ketenagakerjaan di Indonesia 94

BAB 7 ANALISIS PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NO. 168/PPU-IX/2023  97

  1. Pemohon Uji Materi 97

  2. Pokok-pokok Permohonan Uji Materi 98

  3. Pendapat Pemerintah 100

  4. Pendapat DPR 102

  5. Pendapat Ahli 105

  6. Pertimbangan Hukum 108

  7. Matriks Perubahan UU Ketenagakerjaan jo. UU Cipta Kerja 110

  8. Kesimpulan 116

DAFTAR PUSTAKA  117

TENTANG PENULIS  121

Ulasan

Belum ada ulasan.

Jadilah yang pertama memberikan ulasan “REFORMASI HUKUM KETENAGAKERJAAN ANTARA PERLINDUNGAN HUKUM DAN FLEKSIBILITAS DUNIA USAHA”

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Anda mungkin juga suka…