RECHTSVINDING NOTARIALIS: Dari Formalisasi Akta Menuju Rasionalitas Relasi Hukum

Rp 100.000

WhatsApp

Deskripsi

Buku ini ditulis bukan semata-mata sebagai hasil perenungan akademik, tetapi juga sebagai rekaman perjalanan intelektual dan profesional penulis dalam memaknai praktik kenotariatan. Buku ini bukan hanya disusun secara ilmiah tetapi juga didasari dengan kesadaran penuh bahwa praktik kenotariatan tidak dapat dilepaskan dari dimensi moral jabatan. Kepastian hukum yang bermakna hanya dapat lahir dari proses bernalar yang jujur, dapat dipertanggungjawabkan secara ex post, dan selaras dengan etika profesi. Pembahasan mengenai pertanggungjawaban perdata, pidana, administratif, dan etik dan tema lain di buku ini dimaksudkan untuk menerangkan berbagai macam aspek hukum secara proporsional, agar notaris tetap dapat bekerja dengan tenang, bermartabat, dan berintegritas.

Informasi Tambahan

Berat 350 gram
Halaman

162

Pengarang

Dr. Robensjah Sjachran, S.H., M.H. Editor: Dr. Galuh Puspaningrum, S.H., M.H.

Ukuran

15 x 23

Cetakan

1

ISBN

978-634-263-137-9

Tahun Terbit

Juni 2026

DAFTAR ISI

BAB 1 PENDAHULUAN 1

  1. Ketika Notaris Menjadi Lebih dari Sekadar Penulis Akta 1

  2. Bahasa, Istilah, dan Cara Berpikir yang Digunakan 5

  3. Buku Ini Ditulis dari Posisi Tertentu 9

  4. Dari Prosedur ke Penalaran: Sebuah Pergeseran Cara Pandang 12

  5. Nasihat Hukum sebagai Puncak Tanggung Jawab Notaris 16

BAB 2 KEDUDUKAN NOTARIS DALAM SISTEM HUKUM DAN RECHTSVINDING 23

  1. Notaris sebagai Pejabat Umum dalam Sistem Hukum Perdata 23

  2. Netralitas Notaris: Antara Sikap Pasif dan Tanggung Jawab Aktif 24

  3. Notaris dalam Arsitektur Penegakan Hukum Perdata 25

  4. Rechtsvinding dan Penalaran Hukum Notaris 25

  5. Batasan Rechtsvinding Notaris dalam Sistem Hukum 29

  6. Notaris sebagai Penjaga Nalar Hukum 29

  7. Dialektika Mandat Negara dan Kepercayaan Publik dalam Jabatan Notaris 30

  8. Akta Autentik sebagai Titik Temu antara Rechtsvinding Preventif dan Hukum Acara Perdata 33

  9. Distingsi Fungsi dalam Sistem Hukum: Notaris, Hakim, dan Aparat Penegak Hukum 36

  10. Notaris sebagai Penjaga Gerbang dan Implikasi Sistemik bagi Peradilan 37

BAB 3 METODE RECHTSVINDING NOTARIALIS 41

  1. Dari Kebenaran Formil ke Kewajaran Materiil: Perspektif Rechtsvinding Notarialis 41

  2. Rechtsvinding sebagai Aktivitas Penalaran Hukum 45

  3. Interpretasi Norma dalam Rechtsvinding Notarialis 46

  4. Asas-asas Hukum sebagai Kerangka Evaluatif dalam Rechtsvinding Notarialis 48

  5. Penilaian dan Seleksi Kehendak Para Pihak dalam Rechtsvinding Notarialis 50

  6. Rechtsvinding Preventif dan Antisipasi Sengketa 54

  7. Batas Metodologis dan Tanggung Jawab Rechtsvinding Notarialis 56

BAB 4 BATAS RISIKO HUKUM DALAM PRAKTIK RECHTSVINDING NOTARIALIS 63

  1. Risiko sebagai Konsekuensi Rechtsvinding Notarialis 63

  2. Risiko Perdata dalam Praktik Rechtsvinding Notarialis 64

  3. Kegagalan Fungsi Preventif Kenotariatan dalam Konstruksi Badan Usaha 67

  4. Risiko Kriminalisasi dan Standar Pembuktian dalam Praktik Rechtsvinding Notarialis 73

  5. Risiko Administratif dan Etika sebagai Mekanisme Korektif Profesi 76

  6. Batas Aman Rechtsvinding Notarialis 78

BAB 5 MITIGASI RISIKO DAN PEDOMAN PRAKTIS RECHTSVINDING NOTARIALIS 87

  1. Kerangka Mitigasi Risiko dalam Rechtsvinding Notarialis 88

  2. Dokumentasi Penalaran Hukum dan Jejak Argumentasi dalam Praktik Rechtsvinding Notarialis 89

  3. Premise sebagai Dokumentasi Penalaran Hukum 92

  4. Sikap Profesional dalam Menolak, Menunda, dan Membatasi Kehendak Para Pihak 94

  5. Konsistensi Penalaran dan Independensi Profesional 95

  6. Komunikasi Hukum, Edukasi Para Pihak, dan Perlindungan Etik 97

  7. Mitigasi Risiko sebagai Kualitas Jabatan dalam Rechtsvinding Notarialis 99

BAB 6 RECHTSVINDING NOTARIALIS SEBAGAI PARADIGMA PRAKTIK KENOTARIATAN 107

  1. Penutup Konseptual: Rechtsvinding Notarialis sebagai Cara Berpikir 107

  2. Pertanggungjawaban sebagai Konsekuensi Penalaran dalam Perspektif Rechtsvinding Notarialis 108

  3. Pertanggungjawaban Perdata dalam Perspektif Rechtsvinding Notarialis 109

  4. Pertanggungjawaban Pidana dan Risiko Kriminalisasi dalam Perspektif Rechtsvinding Notarialis 111

  5. Pertanggungjawaban Administratif dan Etik sebagai Mekanisme Kontrol dalam Perspektif Rechtsvinding Notarialis 114

  6. Perlindungan Hukum terhadap Notaris sebagai Penjaga Fungsi Preventif dalam Perspektif Rechtsvinding Notarialis 115

  7. Keberanian Bertanggung Jawab sebagai Puncak Profesionalisme dalam Perspektif Rechtsvinding Notarialis 117

LAMPIRAN KHUSUS 125

DAFTAR ISTILAH (GLOSSARY) 135

DAFTAR PUSTAKA 143

PROFIL PENULIS 147

PROFIL EDITOR 149

Ulasan

Belum ada ulasan.

Jadilah yang pertama memberikan ulasan “RECHTSVINDING NOTARIALIS: Dari Formalisasi Akta Menuju Rasionalitas Relasi Hukum”

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Anda mungkin juga suka…