PERLINDUNGAN HAK-HAK ANAK LUAR NIKAH DI INDONESIA

Rp 95.000

WhatsApp

Deskripsi

Buku ini hadir sebagai respons terhadap ketidakadilan dan kurangnya perlindungan hukum bagi anak luar nikah. Status hukum yang tidak jelas sering kali membuat mereka menghadapi diskriminasi sosial dan kesulitan dalam mengakses hak-hak keperdataan dari ayah biologis. Meskipun Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 46/PUU-VIII/2010 bertujuan untuk memperbaiki situasi ini, penerapannya dalam sistem peradilan masih menemui berbagai kendala. Oleh karena itu, buku ini berusaha mengungkap bagaimana pengadilan agama menangani perkara asal-usul anak luar nikah, serta bagaimana keputusan hakim bisa berdampak pada perlindungan hukum mereka.

Isi buku ini mencakup berbagai aspek perlindungan anak luar nikah dari perspektif hukum Islam dan perundang-undangan di Indonesia. Buku ini menawarkan analisis mendalam tentang konsep nasab, hak-hak anak luar nikah, serta keberagaman putusan pengadilan agama dalam menangani perkara ini. Keunggulan buku ini terletak pada pendekatan multidimensionalnya, yang tidak hanya mengeksplorasi norma hukum, tetapi juga mempertimbangkan aspek sosial dan kemanusiaan dalam kebijakan perlindungan anak. Selain itu, disajikan pula pemetaan disparitas dalam putusan pengadilan dan solusi berbasis prinsip keadilan serta kemaslahatan anak.

Buku ini menyoroti urgensi reformasi hukum yang lebih inklusif dan berkeadilan bagi anak luar nikah, memastikan mereka mendapatkan perlindungan yang layak. Sebagai sumber referensi yang relevan, buku ini menawarkan wawasan mendalam bagi akademisi, praktisi hukum, serta para pembuat kebijakan dalam merancang kebijakan yang lebih berpihak pada keadilan anak. Dengan pendekatan berbasis penelitian dan analisis hukum yang komprehensif, buku ini diharapkan menjadi landasan pemikiran untuk meningkatkan perlindungan dan hak-hak keperdataan anak luar nikah di Indonesia.

Informasi Tambahan

Berat 300 gram
Halaman

240

Pengarang

Rohmawati

Tahun Terbit

Juni 2025

Ukuran

15.5 x 23

Berat Buku (gram)

350

Cetakan

1

ISBN

978-623-384-886-2

Jenis Cover

Art Carton

Jilid

Perfect Bending

Kertas Isi

Book Paper

Daftar Isi

BAb 1 Problematika Perlindungan Anak Luar Nikah Di Indonesia  1

  1. Problem Perlindungan Anak Luar Nikah Dalam Hukum Normatif 1

  2. Menyoal Perlindungan Anak Luar Nikah Dalam Hukum Empiris 7

Bab 2 Perlindungan Anak Dalam Bingkai Peraturan Perundang-Undangan Dan Hukum Islam   13

  1. Konsep Perlindungan Anak 13

  2. Batasan Usia Anak Dalam Peraturan Perundang-Undangan 13

  3. Pengertian Dan Dasar Hukum Perlindungan Anak 15

  4. Prinsip-Prinsip Perlindungan Anak 18

  5. Prinsip Kepentingan Terbaik Bagi Anak 19

  6. Pengertian Dan Bentuk-Bentuk Perlindungan Hukum Bagi Anak 20

  7. Kepastian Hukum, Keadilan, Dan Kemanfaatan Sebagai Landasan Dalam Mewujudkan Perlindungan Anak 21

  8. Kepastian Hukum 21

  9. Keadilan 22

  10. Kemanfaatan 23

  11. Maqāṣid Al-Syarī’ah Mengenai Hak Anak

24 1. Definisi Maqāṣid Al-Syarī’ah 24

  1. Klasifikasi Maqāṣid Al-Syarī’ah 25

  2. Perlindungan Hak Anak Dalam Islam 27

Bab 3 Kedudukan Dan Hak-Hak Keperdataan Anak Luar Nikah Dalam Hukum Keluarga Islam  29

  1. Kedudukan Dan Hak-Hak Anak Luar Nikah Dalam Fikih 30

  2. Definisi Anak Luar Nikah 30

  3. Nasab Dan Urgensinya Dalam Islam 30

  4. Sebab-Sebab Hubungan Nasab 34

  5. Cara Penetapan Nasab 37

  6. Nasab Anak Luar Nikah 43

  7. Hak-Hak Anak Luar Nikah 49

  8. Kedudukan Dan Hak-Hak Anak Luar Nikah Dalam Norma Hukum Di Indonesia 57

  9. Hubungan Keperdataan Antara Orang Tua Dan Anak 57

  10. Kedudukan Anak: Anak Sah Dan Anak Luar Kawin 59

  11. Hak-Hak Keperdataan Anak Luar Nikah 66

  12. Kedudukan Anak Luar Nikah Menurut Putusan Mk No. 46/ Puu-Viii/2010 69

  13. Putusan Mk No. 46/Puu-Viii/2010 69

  14. Problematika Putusan Mk No. 46/Puu-Viii/2010 71

  15. Implikasi Putusan Mk Terhadap Kedudukan Anak Yang Lahir Dari Pernikahan Yang Tidak Terdaftar 75

  16. Implikasi Putusan Mk No. 46/Puu-Viii/2010 Terhadap Kedudukan Anak Luar Nikah 77

  17. Kedudukan Dan Hak-Hak Anak Luar Nikah Menurut Fatwa Mui No. 11 Tahun 2012 78

  18. Pengakuan Dan Pengesahan Anak Luar Nikah 80

  19. Pengingkaran Atau Penyangkalan Anak 86

Bab 4 Disparitas Putusan Pengadilan Agama Tentang Asal-Usul Anak Luar Nikah  89

  1. Kewenangan Pengadilan Agama Dalam Perkara Penetapan Asal-Usul Anak 89

  2. Putusan Pengadilan Agama Tentang Asal-Usul Anak Luar Nikah 92

  3. Deskripsi Perkara Penetapan Asal-Usul Anak Luar Nikah 93

  4. Disparitas Putusan Pada Aspek Hukum Formal Dan Hukum Materiel 113

  5. Disparitas Perlindungan Anak Luar Nikah Dalam Penetapan Asal-Usul Anak 125

Bab 5 Faktor-Faktor Disparitas Putusan Pengadilan Agama Tentang Asal-Usul Anak Luar Nikah   133

  1. Pluralisme Hukum Terkait Kedudukan Anak Luar Nikah 133

  2. Prinsip Kebebasan Dan Kemerdekaan Hakim 139

  3. Penalaran Hukum Hakim Yang Beragam 143

  4. Metode Penalaran Hukum Hakim 143

  5. Koherensi Antara Pertimbangan Hukum Dan Konklusi 151

  6. Tipologi Penalaran Hukum Hakim 152

Bab 6 Penerapan Prinsip Kepentingan Terbaik Bagi Anak Dalam Penetapan Asal-Usul Anak Luar Nikah Di Pengadilan Agama   163

  1. Kepentingan Anak Yang Terabaikan 164

  2. Lemahnya Kepastian Hukum Bagi Anak Luar Nikah 164

  3. Putusan Pengadilan Belum Memenuhi Rasa Keadilan Masyarakat 167

  4. Minimnya Kemanfaatan Dan Kemaslahatan Bagi Anak Luar Nikah 170

  5. Penerapan Prinsip Kepentingan Terbaik Bagi Anak Berdasarkan Nilai-Nilai Keadilan, Kemanfaatan, Dan Kemaslahatan 173

  6. Menegakkan Keadilan Distributif Bagi Anak Luar Nikah 173

  7. Mewujudkan Kemanfaatan Dan Kemaslahatan Bagi Anak Luar Nikah Secara Proporsional 176

Bab 7 Penutup  191

Daftar Pustaka  197

Glosarium 217

Profil Penulis  221

Ulasan

Belum ada ulasan.

Jadilah yang pertama memberikan ulasan “PERLINDUNGAN HAK-HAK ANAK LUAR NIKAH DI INDONESIA”

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *