Pengantar Teori Hukum: Sosio-Antropo-Legal, Teori Penyelesaian Sengketa, dan Teori Perundang-undangan (Volume 2)
Rp 85.000
Kategori: Baru Terbit, Divisi Kencana, Hukum
Informasi Tambahan
| Berat | 350 gram |
|---|---|
| Cetakan | 1 |
| Halaman | 204 |
| Pengarang | Dr. M. Natsir Asnawi, S.H.I., M.H. |
| Ukuran | 15 x 23 |
| Berat Buku (gram) | 350 |
| ISBN | 978-623-384-825-1 |
| Jenis Cover | Art Carton |
| Jilid | Perfect Bending |
| Kertas Isi | Book Paper |
| Tahun Terbit | Februari 2025 |
Daftar isi
BAGIAN 1 DESKRIPSI SINGKAT TENTANG TEORI HUKUM 1
A. Definisi Teori Hukum 1
B. Arti Penting (Tujuan) Mempelajari Teori Hukum 4
C. Perkembangan Pemikiran dalam Teori Hukum 11
D. Bagaimana Teori dapat Menjelaskan Problem Sosio-Yuridis yang Terjadi di Masyarakat? 17
-
Rasionalisme 21
-
Empirisme 21
-
Kritisisme 22
-
Positivisme 23
-
Skeptisisme 24
-
Pragmatisme 24
E. Masa Depan Teori Hukum: Memotret Arah Perkembangan Hukum di Masa Mendatang 25
BAGIAN 2 TEORI HUKUM DALAM KONTEKS SOSIOANTROPOLOGI 31
A. Teori-teori Hukum yang Menggunakan Sudut Pandang Sosiologis 31
-
Teori Sosiologi tentang Perkembangan Hukum (Emile Durkheim dan Max Weber) 41
-
Kehidupan (Nilai-nilai) Masyarakat sebagai Norma (Eugen Ehrlich) 44
-
Tugas Hukum dalam Masyarakat 47
-
Realisme Baru (Karl N. Llewellyn, Jerome Frank, dan Oliver Wendell Holmes) 50
B. Teori-teori Hukum yang Menggunakan Sudut Pandang Antropologis 53
-
Teori Evolusi Hukum (Sir Henry Maine) 55
-
Teori Antropologi Sosial (Bronislaw Kasper Malinowski) 58
-
Teori Hukum sebagai Fenomena (E. Adamson Hoebel) 61
-
Teori Reasonable Man (Max Gluckman) 62
-
Teori Hukum sebagai Kesepakatan Sosial (Paul Bohannan) 63
-
Teori Pluralisme Hukum (Leopold Pospisil) 64
-
Teori Triangulasi Pluralisme Hukum (Werner Menski) 66
C. Penjelasan Teoretis tentang Perbedaan Sistem Hukum di Pelbagai Belahan Dunia 74
D. Masalah Hukum Abad ke-21: Hukum Negara Berhadapan dengan Hukum Kebiasaan 83
BAGIAN 3 TEORI HUKUM DALAM KONTEKS PENYELESAIAN SENGKETA 93
A. Penyelesaian Sengketa: Suatu Perspektif dalam Teori Sistem Hukum 93
B. Teori Hukum tentang Penyelesaian Sengketa 97
C. Tipologi Penyelesaian Sengketa: Litigasi dan Nonlitigasi 101
D. Penyelesaian Sengketa di Luar Pengadilan: Alternatif atau Pilihan Utama? 105
E. Pemanfaatan Teori Hukum dalam Penyelesaian Sengketa 109
-
Pemanfaatan Teori Hukum dalam Penyelesaian Sengketa Secara Nonlitigasi 110
-
Analisis Penggunaan Teori Hukum dalam Putusan Pengadilan 123
F. Teori Hukum sebagai Alat Bantu bagi Hakim dalam Memutus Perkara 139
BAGIAN 4 TEORI HUKUM DALAM KONTEKS PENYUSUNAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN 149
A. Teori Hukum tentang Perundang-undangan 151
-
Teori Pembentukan Norma Hukum 154
-
Teori Modifikasi versus Kodifikasi 165
B. Prinsip-prinsip Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Legal Drafting) 170
-
Prinsip Pembentukan Peraturan Perundang-undangan yang Baik 173
-
Prinsip Muatan Peraturan Perundang-undangan 178
BERANDA PUSTAKA 183
PROFIL PENULIS 189
Jadilah yang pertama memberikan ulasan “Pengantar Teori Hukum: Sosio-Antropo-Legal, Teori Penyelesaian Sengketa, dan Teori Perundang-undangan (Volume 2)” Batalkan balasan
Anda mungkin juga suka…
Produk Terkait
-

Antropobiologi Anak Usia Dini
Rp 100.000 Tambah ke keranjang -

Studi Perbandingan Ushul Fiqh. Edisi Revisi
Rp 96.000 Tambah ke keranjang -

Filsafat Sejarah: Profetik, Spekulatif, dan Kritis
Rp 85.000 Tambah ke keranjang -

HUKUM PERKAWINAN INDONESIA DALAM PERSPEKTIF HUKUM PERDATA, HUKUM ISLAM, DAN HUKUM ADMINISTRASI
Rp 115.000 Tambah ke keranjang






Ulasan
Belum ada ulasan.