MEDIASI SENGKETA EKONOMI SYARIAH Pendekatan Psikoreligius dan Mediasi Transformatif
Rp 142.000
Kategori: Baru Terbit, Divisi Kencana, Hukum
Informasi Tambahan
| Berat | 350 gram |
|---|---|
| Halaman | 226 |
| Pengarang | Prof. Dr. Drs. H. Amran Suadi, S.H., M.Hum., M.M., C.PM., C.PArb. Prof. Dr. Mardi Candra, S.Ag., M.Ag., M.H., CPM., CPArb. dan Dr. M. Khusnul Khuluq, S.Sy., S.H., M.H. |
| Ukuran | 14 x 20,5 |
| Cetakan | 1 |
| ISBN | 978-634-263-054-9 |
| Tahun Terbit | Februari 2026 |
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR v
DAFTAR ISI xi
BAB 1 PEMAHAMAN UMUM TENTANG MEDIASI DAN MEDIATOR 1
-
Pemahaman Umum tentang Mediasi.1
1.1. Konsep Dasar Mediasi.. 1
1.2. Pengertian Mediasi..3
1.3. Dasar Hukum Mediasi..9
1.4. Kelebihan dan Kekurangan Mediasi..15
1.5. Unsur-unsur dan Prinsip Mediasi22
1.6. Jenis-jenis Mediasi.27
1.7. Model-model Mediasi.. 29
1.8. Kasus yang Dapat Diselesaikan Melalui Mediasi33
1.9. Sekilas tentang Kesepakatan Perdamaian dan Akta Perdamaian35
-
Pemahaman Umum tentang Mediator..37
2.1. Persyaratan untuk Menjadi Mediator..37
2.2. Peran dan Fungsi Mediator 39
2.3. Merencanakan dan Merancang Mediasi. 43
2.4. Pernyataan Pembuka (Opening Statement) dalam Mediasi 50
2.5. Presentasi dan Pengelolaan Diri sebagai Mediator.. 58
2.6. Tahapan Penyelesaian Sengketa Melalui Mediasi.. 65
2.7. Teknik Menyeimbangkan Kekuatan (Equal Bargaining Power) dalam Mediasi. 69
2.8. Teknik Negosiasi dalam Mediasi73
BAB 2 MEDIASI SENGKETA EKONOMI SYARIAH DENGAN PENDEKATAN PSIKORELEGIUS DAN MEDIASI TRANSFORMATIF 81
-
Sengketa Ekonomi Syariah.. 81
1.1. Ruang Lingkup Ekonomi Syariah..81
1.2. Potensi Ekonomi Syariah . 82
1.3. Prospek Ekonomi Syariah dalam Menjawab Tantangan Global 83
1.4. Sengketa Ekonomi Syariah: Wanprestasi dan Pebuatan Melawan Hukum. 85
1.5. Menangani Sengketa Ekonomi Syariah sebagai Salah Satu Kewenangan Pengadilan Agama..86
-
Pendekatan Psikoreligius dan Mediasi Transformasi dalam Mediasi Sengketa Ekonomi Syariah..90
2.1. Konsep Dasar Psikoreligius ..90
2.2. Konsep Dasar Mediasi Transformatif (Transformative Mediation) 92
2.3. Integrasi Psikologi dan Spiritualitas Islam dalam Mediasi 94
2.4. Pendekatan Transformatif dan Psikoreligius dalam Mediasi Sengketa Ekonomi Syariah.. 95
2.5. Relevansi Pendekatan Psikoreligius dalam Mediasi Sengketa Ekonomi Syariah..97
BAB 3 MEDIASI DALAM SENGKETA BANK SYARIAH, LEMBAGA KEUANGAN MIKRO SYARIAH, DAN ASURANSI SYARIAH 99
-
Mediasi dalam Sengketa Bank Syariah99
1.1. Konsep Dasar Bank Syariah.. 99
1.2 Potensi Sengketa Bank Syariah.. 102
1.3. Menangani Sengketa Bank Syariah sebagai Kewenangan Pengadilan Agama104
1.4. Pendekatan Psikoreligius dalam Mediasi Sengketa Bank Syariah. 105
-
Mediasi dalam Sengketa Lembaga Keuangan Mikro Syariah.108
2.1. Konsep Dasar Lembaga Keuangan Mikro Syariah.108
2.2. Potensi Sengketa Lembaga Keuangan Mikro Syariah.. 111
2.3. Sengketa Lembaga Keuangan Mikro Syariah sebagai Kewenangan Pengadilan Agama.112
2.4. Pendekatan Psikoreligius dalam Mediasi Sengketa Lembaga Keuangan Mikro Syariah113
-
Mediasi dalam Sengketa Asuransi Syariah.116
3.1. Konsep Dasar Asuransi Syariah116
3.2. Potensi Sengketa Asuransi Syariah 117
3.3. Sengketa Asuransi Syariah sebagai Kewenangan Pengadilan Agama. 120
3.4. Pendekatan Psikoreligius dalam Mediasi dalam Sengketa Asuransi Syariah121
BAB 4 MEDIASI DALAM SENGKETA REASURANSI SYARIAH, REKSA DANA SYARIAH, DAN OBLIGASI SYARIAH 125
-
Mediasi dalam Sengketa Reasuransi Syariah.. 125
1.1. Konsep Dasar Reasuransi Syariah125
1.2. Potensi Sengketa Reasuransi Syariah..127
1.3. Reasuransi Syariah sebagai Kewenangan Pengadilan Agama. 128
1.4. Pendekatan Psikoreligius dalam Mediasi Sengketa Reasuransi Syariah 129
-
Mediasi dalam Sengketa Reksa Dana Syariah..131
2.1. Konsep Dasar Reksa Dana Syariah..131
2.2. Potensi Sengketa Reksa Dana Syariah.133
2.3. Menangani Sengketa Reksa Dana Syariah sebagai Kewenangan Pengadilan Agama 134
2.4. Pendekatan Psikoreligius dalam Mediasi Sengketa Reksa Dana Syariah135
-
Mediasi dalam Sengketa Obligasi Syariah. 138
3.1. Konsep Dasar Obligasi Syariah . 138
3.2. Potensi Sengketa Obligasi Syariah. 139
3.3. Sengketa Obligasi Syariah sebagai Kewenangan Pengadilan Agama.140
-
Pendekatan Psikoreligius dalam Mediasi Sengketa Obligasi Syariah 141
BAB 5 MEDIASI DALAM SENGKETA SEKURITAS SYARIAH, PEMBIAYAAN SYARIAH DAN PEGADAIAN SYARIAH 145
-
Mediasi dalam Sengketa Sekuritas Syariah.. 145
1.1. Konsep Dasar Sekuritas Syariah 145
1.2. Potensi Sengketa Sekuritas Syariah.. 146
1.3. Sengketa Sekuritas Syariah sebagai Kewenangan Pengadilan Agama..147
1.4. Pendekatan Psikoreligius dalam Mediasi Sengketa Sekuritas Syariah. 148
-
Mediasi dalam Sengketa Pembiayaan Syariah.. 150
2.1. Konsep Dasar Pembiayaan Syariah 150
2.2. Potensi Sengketa Pembiayaan Syariah.. 151
2.3. Sengketa Pembiayaan Syariah sebagai Kewenangan Pengadilan Agama ..152
2.4. Pendekatan Psikoreligius dalam Mediasi Sengketa Pembiayaan Syariah. 154
-
Mediasi dalam Sengketa Pegadaian Syariah 156
3.1. Konsep Dasar Pegadaian Syariah. 156
3.2. Potensi Sengketa Pegadaian Syariah157
3.3. Sengketa Pegadaian Syariah sebagai Kewenangan Pengadilan Agama 158
3.4. Pendekatan Psikoreligius dalam Mediasi Sengketa Pegadaian Syariah. 159
BAB 6 MEDIASI DALAM SENGKETA LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH DAN BISNIS SYARIAH 163
-
Mediasi Sengketa Dana Pensiun Lembaga Keuangan Syariah. 163
1.1. Konsep Dasar Dana Pensiun Lembaga Keuangan Syariah. 163
1.2. Potensi Sengketa Dana Pensiun Lembaga Keuangan Syariah 165
1.3. Sengketa Dana Pensiun Lembaga Keuangan Syariah sebagai Kewenangan Pengadilan Agama. 166
1.4 Pendekatan Psikoreligius dalam Mediasi Sengketa Dana Pensiun Lembaga Keuangan Syariah167
-
Mediasi dalam Sengketa Bisnis Syariah 170
2.1. Konsep Dasar Bisnis Syariah..170
2.2. Potensi Sengketa Bisnis Syariah.174
2.3. Menangani Sengketa Bisnis Syariah sebagai Kewenangan Pengadilan Agama ..174
2.4. Pendekatan Psikoreligius dalam Mediasi Sengketa Bisnis Syariah176
BAB 7 IMPLEMENTASI MENGAKHIRI MEDIASI SENGKETA EKONOMI SYARIAH 179
-
Penyelesaian Mediasi Sengketa Ekonomi Syariah179
1.1. Model Penyelesaian Mediasi Syariah179
1.2. Penyelesaian Akhir Mediasi di Pengadilan 184
1.3. Penyelesaian Akhir Mediasi di Luar Pengadilan. 186
1.4. Peran Penting Mediator dalam Tahap Akhir Mediasi.187
1.5. Pelaporan Kepada Majelis yang Memeriksa Perkara.188
1.6. Kekuatan Hukum Kesepakatan Hasil Mediasi190
-
Penyusunan Kesepakatan Perdamaian, Akta Perdamaian, dan Pelaporan.191
2.1. Contoh Kesepakatan Perdamaian Seluruhnya..191
2.2. Contoh Kesepakatan Perdamaian pada Sebagian Pihak/Subjek .. 193
2.3. Contoh Kesepakatan Perdamaian terhadap Sebagian Tuntuntan Hukum/Objek Perkara 195
2.4. Contoh Kesepakatan Perdamaian di Luar Pengadilan untuk Dimohonkan Dikukuhkan dengan Akta Perdamaian oleh Pengadilan.. 196
2.5. Contoh Akta Perdamaian Hasil Mediasi di Luar Pengadilan atau di dalam Pengadilan.. 198
2.6. Contoh Laporan Mediator Kepada Hakim Pemeriksa Perkara tentang Hasil Mediasi. 201
2.7. Contoh Pernyataan Para Pihak tentang Hasil Mediasi…202
2.8. Model Laporan Mediator Kepada Hakim Pemeriksa Perkara tentang Hasil Mediasi Karena Terdapat Pihak Tidak Beriktikad Baik203
DAFTAR PUSTAKA 207
PARA PENULIS 213
Jadilah yang pertama memberikan ulasan “MEDIASI SENGKETA EKONOMI SYARIAH Pendekatan Psikoreligius dan Mediasi Transformatif” Batalkan balasan
Produk Terkait
-

PSEUDOPOWER: KUASA SEMU DI ERA ALGORITMA: Komunikasi Big Data untuk Politik, Bisnis, dan Kebijakan Publik (Dari Indonesia Berlandaskan Kearifan Lokal Nusantara)
Rp 155.000 Tambah ke keranjang -

Metode Penelitian Pariwisata dan Hospitaliti
Rp 91.000 Tambah ke keranjang -

Hukum Perbankan Nasional Indonesia
Rp 117.000 Tambah ke keranjang -

Akuntansi Pemerintah Daerah Berbasis Akrual Pada Entitas Akuntansi: Konsep dan Aplikasi
Rp 65.000 Tambah ke keranjang





Ulasan
Belum ada ulasan.