Kejahatan adalah tesis, kebaikan adalah antithesis. Setiap kejahatan memiliki sanksi, dan setiap sanksi biasanya selalu berwatak imperatif. Logika menghendaki agar ada kesatuan berpikir yang koheren, radikal, sistematis, dan konstruktif. Harus ada hubungan antara pertanyaan dan jawaban sehingga cara berpikir kita dapat diterima akal. Hukum memiliki tersenderi yang tak terpisahkan dari logika.
Empat pertanyaan pernting juga disinggung disini, yakni: apakah hukum, bagaimanakah hukum, mengapakah hukum, dan kemanakah hukum. Pertanyaan ini dipadukan dengan logika terapan yang langsung menyentuh peraturan perundang-undangan.
Buku Ini membahas Mengenai:
Pengertian Logika, Filsafat, Hukum dan Filsafat Hukum
Jenis-jenis Logika dan Penerapannya dalam Ilmu Hukum
Epistemologi HUkum, Ontologi Hukum dan Aksiologi Hukum
Logika Kumulatif, Alternatif dan kumulatif-alternatif dalam hukum
Eksistensi “Definisi” dan “Bahasa” dalam logika Hukum
Menulis Hukum secara Logis
Menulis Argumentasi Hukum yang logis
Buku Ini dapat dijadikan sebagai pegangan bagi akademisi, hakim, jaksa, polisi, advokat, dan para pegiat hukum untuk mempertajam analisis dan argumentasi hukum yang logis.
Informasi Tambahan
Berat Buku (gram)
260
Cetakan
6
Halaman
244
ISBN
978-602-422167-6
Jenis Cover
Art Carton 260 gr
Jilid
Perfect Bending
Kertas Isi
Bookpaper
Pengarang
Fajlurrahman Jurdi
Tahun Terbit
2025
Ukuran
13, 5 X 20, 5
Daftar Isi
Kata Pengantar
BAB 1 Pengertian Logika, Filsafat, Hukum dan Filsafat Hukum 1
Pengertian Logika. 1
Pengertian Filsafat. 14
Pengertian Hukum. 33
Pengertian Filsafat Hukum . 44
BAB 2 Jenis-jenis Logika dan Penerapannya dalam Ilmu Hukum 49
Logika Deduktif .. 49
Logika Deontologis 51
Logika Dialektis .. 55
Logika Materiel 59
Logika Formal . 62
Logika Informal .. 64
Logika Modal .. 65
BAB 3 Epistemologi Hukum, Ontologi Hukum, dan Aksiologi Hukum 69
Epistemologi Hukum…. 69
Ontologi Hukum.. 75
Aksiologi Hukum 85
BAB 4 Logika Kumulatif, Logika Alternatif, dan Logika Kumulatif-Alternatif 99
Logika Kumulatif. 99
Logika Alternatif .. 102
Logika Kumulatif-Alternatif.. 103
Eksistensi Logika Kumulatif, Logika Alternatif, dan Logika Kumulatif-Alternatif . 105
BAB 5 Eksistensi “Definisi” dan Peran “Bahasa” dalam Logika Hukum 111
Apakah Itu Definisi? 111
Penggunaan Definisi dalam Hukum . 127
Penggunaan Definisi dalam Undang-Undang 128
Pengertian Bahasa.. 132
Bahasa Hukum. 138
Bahasa Peraturan Perundang-Undangan 143
Fungsi Bahasa dalam Membangun Logika Hukum. 148
BAB 6 Menulis Hukum Secara Logis 153
Judul 153
Latar Belakang Masalah 154
Pertanyaan Penelitian 156
Metode Penelitian untuk Mencari Jawaban yang Logis 162