KUMPULAN ASAS HUKUM
Rp 144.000
Ebook
WhatsApp
Deskripsi
Penggunaan terminologi asas hukum di Indonesia diadaptasi dari bahasa Arab “assasun” yang berarti dasar, basis, dan fondasi. Secara umum asas sering juga didefinisikan sesuatu yang menjadi tumpuan berpikir atau berpendapat. Singkatnya asas hukum dapat kemudian diartikan sebagai dasar atau petunjuk dalam membentuk, menginterpretasi, dan melaksanakan peraturan hukum.
Asas hukum merupakan tumpuan moral mengenai etis tidaknya suatu perbuatan atau kaidah perilaku berupa perintah, larangan, dispensasi, dan izin. Asas hukum memiliki karakteristik di antaranya bersifat umum, abstrak, dan daya kerja langsung yang memainkan perannya secara objektif, juga secara subjektif. Asas hukum secara objektif tertuju pada objek kajiannya yang melingkupi semua pembidangan ilmu hukum. Adapun asas hukum secara subjektif menyangkut pihak yang menggunakan asas hukum dalam menjalankan perannya masing-masing, baik sebagai pengemban hukum praktis maupun sebagai pengemban hukum teoretis.
Buku ini dirangkum menjadi 18 bagian yang dilengkapi dengan materi pendahuluan. Dominan dari tiap bagiannya merupakan hasil inventarisasi asas-asas: hukum umum, hukum pidana, hukum acara pidana, hukum perdata, hukum perdata Eropa tentang orang, hukum perkawinan, hukum benda, hukum kontrak, hukum acara perdata, hukum agraria, hak tanggungan, hukum tata negara, hukum pemilu, hukum administrasi negara, hukum pajak, hukum internasional, hukum Islam. Tambahan pada bab terakhir juga diinvetarisasi adagium dan pameo hukum.
Selain buku ini diperuntukan untuk mahasiswa pemula di fakultas hukum, juga relevan untuk menjadi pegangan bagi mahasiswa program magister, doktor, dan para pengajar yang berkecimpung dalam dunia hukum teoretis. Para penegak hukum seperti advokat, polisi, jaksa, hakim, dan notaris tentu buku ini layak pula menjadi pegangan dalam menjalankan tugas dan profesinya masing-masing.
Tentang Penulis
Dr. Amir Ilyas, S.H., M.H., lahir di Pangkajene, Sulawesi Selatan pada 10 Juli 1980. Lulus di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (UNHAS) pada tahun 2005. Magister ilmu Hukum dari Program Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Airlangga (UNAIR) pada tahun 2009. Gelar Doktor ilmu Hukum dari Program Pascasarjana Universitas Hasanuddin pada tahun 2013. Semasa kuliah menjabat Ketua Majelis Tinggi Mahasiswa (MTM) Fakultas Hukum UNHAS tahun 2004/2005 dan Asesjen Ikatan Senat Mahasiswa Hukum Indonesia (ISMAHI) tahun 2003/2004. Sejak tahun 2006 menjabat sebagai Dosen di Bagian Hukum Pidana Fakultas hukum UNHAS. Mengajar matakuliah di strata satu (S-1) antara lain: Hukum Pidana, Hukum Pidana Lanjutan, Hukum Kesehatan, Tindak Pidana Korupsi,
Hukum Acara Pidana, Hukum Pidana Korupsi, Praktik Peradilan Pidana dan Kriminologi. Mengajar di Progran Pascasarjana Unhas dengan matakuliah Kriminologi Kontemporer, Sistem Peradilan Pidana. Jabatan lain di antaranya sebagai Sekretaris Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Unhas (2014-2018), Bagian Hukum Rumah Sakit Universitas Hasanuddin (2010-Sekarang), Ombudsman Kota Makassar sebagai Asisten Komisioner (2010), Staf Ahli DPRD Kota Makassar (2010), dan Ketua Panwaslu Kota Makassar (2011-2014). Aktif sebagai penulis, pembicara di media cetak dan elektronik dan sering terlibat dalam pemberian keterangan ahli pada perkara-perkara pidana baik di tingkat penyidikan maupun di tingkat pemeriksaan pengadilan.
Menulis buku antara lain: Hukum Korporasi Rumah Sakit (2010), Asas-asas Hukum Pidana (2012), Asas-asas Hukum Pidana II (2012), Salah satu penulis Buku Klinik Anti Korupsi kerja Sama Educating and Equipping Tomorrow’s Justice Reformers (E2J) Tahun 2013, Pertanggungjawaban Pidana Dokter dalam Malapraktik Medik di Rumah Sakit (2014), Tindak Pidana Korupsi dalam Doktrin dan Yurisprudensi (2016), Kumpulan Asas-asas Hukum (2016), Praperadilan Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi (2017), Justice Collaborator Strategi Mengungkap Tindak Pidana Korupsi (2018), Kriminologi Suatu Pengantar (2018) Editor buku antara lain: Pengantar Kriminologi (2010), Wawasan Due Process of Law (2012), dan Hukum Acara Pidana: Suatu Pengantar (2013).
Muh. Nursal N.S., S.H., menamatkan Sekolah Dasar di Kabupaten Pinrang, Sekolah MenengahPertama dan Sekolah Menengah Atas di Pondok Pesantren darul Arqam Gombara, Alumni Fakultas Hukum Unhas angkatan 2003, Ketua BEM Fakultas Hukum Unhas (Periode 2006 s.d. 2007); Dosen Luar Biasa pada Fakultas Hukum dan Syariah Universitas Islam Negeri Alauddin (Periode 2012 s.d. 2013). Berprofesi sebagai Advokat. Selain kerap tulisan opininya muat di koran lokal terbesar di Makassar, Fajar dan Harian Tribun Timur; Hingga saat ini juga telah menangani beberapa sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah dan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi di antaranya: Sengketa Hasil Pemilihan Walikota-Wakil Walikota Makassar (2018), Sengketa Hasil Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Kabupaten Sinjai (2018), Sengketa Hasil Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Kabupaten 253 Paniai (2018), Sengketa Hasil Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Kabupaten Diai (2018), Sengketa Hasil Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Kabupaten Takalar (2017), Sengketa Hasil Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Kabupaten Membramo (2015), Sengketa Hasil Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Kabupaten Muna (2015). Beberapa buku seputar kajian Hukum Pilkada dan Ilmu Hukum Dasar di antaranya yang pernah ditulis: Carut-Marut Pilkada Serentak 2015 (Bersama Damang Averroes Al-Khawarizmi), Makassar: Philosophia Press; Kumpulan Asas-asas Hukum (Bersama Amir Ilyas), Jakarta: Rajawali Pers; Seputar Permasalahan Hukum Pilkada dan Pemilu 2018– 2019 (Bersama Baron Harahap & Damang Averroes Al-Khawarizmi), Yogyakarta: Lintas Nalar & Negara Hukum Foundation.
DAFTAR ISI
PENGANTAR
-
Prof. Dr. Aswanto, S.H., M.Si., DFM.
Hakim Konstitusi Republik Indonesia v
Praktisi Hukum ix
-
Damang Averroes al-Khawarizmi
Owner negarahukum.com xiii
PRAPAPARAN xix
DAFTAR ISI xxiii
PENDAHULUAN 1
-
Asas (Hukum) dalam Berbagai Istilah 2
-
Pengertian Asas Hukum dari Berbagai Ahli 8
-
Perbedaan Asas Hukum dengan Aturan Hukum 14
-
Jenis-jenis Asas Hukum 18
-
Fungsi Asas Hukum 23
-
Pancasila sebagai Asas Hukum Universal 27
ASAS-ASAS HUKUM
Bagian I ASAS-ASAS HUKUM UMUM 37
Bagian II ASAS-ASAS HUKUM PIDANA 59
Bagian III ASAS-ASAS HUKUM ACARA PIDANA 79
Bagian IV ASAS-ASAS HUKUM PERDATA 93
Bagian V ASAS-ASAS HUKUM PERDATA EROPA TENTANG ORANG 107
Bagian VI ASAS-ASAS HUKUM PERKAWINAN 109
Bagian VII ASAS-ASAS HUKUM BENDA 111
Bagian VIII ASAS-ASAS HUKUM KONTRAK 115
Bagian IX ASAS-ASAS HUKUM ACARA PERDATA 125
ASAS-ASAS HUKUM AGRARIA
Bagian X ASAS-ASAS HUKUM AGRARIA 143
Bagian XI ASAS-ASAS HAK TANGGUNGAN 153
Bagian XII ASAS-ASAS HUKUM TATA NEGARA 161
Bagian XIII ASAS-ASAS HUKUM PEMILU 179
Bagian XIV ASAS-ASAS HUKUM ADMINISTRASI NEGARA 189
Bagian XV ASAS-ASAS HUKUM PAJAK 199
Bagian XVI ASAS-ASAS HUKUM INTERNASIONAL 207
ASAS-ASAS HUKUM ISLAM
Bagian XVII ASAS-ASAS HUKUM ISLAM 217
Bagian XVIII ADAGIUM DAN PAMEO HUKUM 225
DAFTAR PUSTAKA 241
PARA PENULIS 251
Ulasan
Belum ada ulasan.