Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Tahun 2023 dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Tahun 2025

Rp 420.000

Ebook WhatsApp

Deskripsi

Telah hadir di tengah-tengah kita Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Tahun 2023 dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Tahun 2025 sebagai referensi hukum terbaru yang memuat dua kodifikasi penting dalam pembaruan sistem hukum pidana Indonesia. Buku ini disusun untuk membantu para praktisi hukum, yaitu hakim, jaksa, advokat, penyidik, dan akademisi serta teoretisi hukum, dosen hukum, mahasiswa hukum, dan seluruh pemerhati hukum di seluruh Indonesia untuk memperoleh naskah secara lengkap, sistematis, dan mudah digunakan.

Kami berharap semoga buku ini menjadi kontribusi nyata dalam mendukung penegakan hukum yang profesional, berkeadilan, akuntabilitas dan berintegritas.

Selamat membaca, mengkaji, dan mengimplementasikan norma hukum baru dalam KUHP dan KUHAP demi tegaknya hukum  dan keadilan

Informasi Tambahan

Berat 700 gram
Halaman

768

Pengarang

Prof. Dr. Yanto, S.H., M.H.

Ukuran

15, 5 x 23

ISBN

978-634-263-241-3

Cetakan

1

Tahun Terbit

September 2026

Penerbit

Kencana

DAFTAR ISI

PENGANTAR.v

DAFTAR ISI.vii

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 1 TAHUN 2023 TENTANG KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA  1

  • Penjelasan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.201

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 20 TAHUN 2025 TENTANG KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM ACARA PIDANA307

  • Penjelasan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.457

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 1

TAHUN 2026 TENTANG PENYESUAIAN PIDANA.503

  • Penjelasan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.545

DAFTAR PUSTAKA 759

PROFIL PENULIS. 761

Ulasan

Belum ada ulasan.

Jadilah yang pertama memberikan ulasan “Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Tahun 2023 dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Tahun 2025”

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Anda mungkin juga suka…