Ketentuan Hukum Pidana dalam Perseroan Terbatas

Rp 170.000

WhatsApp

Deskripsi

Semakin maraknya tindak pidana yang melibatkan Perseroan Terbatas menunjukkan bahwa korporasi bukan lagi sekadar entitas bisnis, tetapi juga aktor potensial dalam kejahatan yang berdampak luas. Sayangnya, pengaturan dan penerapan pertanggungjawaban pidana terhadap korporasi masih belum sepenuhnya jelas dan konsisten. Buku ini disusun sebagai bentuk kontribusi terhadap pengembangan hukum pidana nasional, sekaligus sebagai respons atas kebutuhan akan model pertanggungjawaban pidana yang lebih adil, efektif, dan dapat diterapkan dalam praktik hukum.

Buku ini membahas secara sistematis mulai dari pengertian dan kedudukan Perseroan Terbatas sebagai subjek hukum pidana, karakteristik dan jenis tindak pidana yang dapat dilakukan, hingga teori, syarat, dan bentuk pertanggungjawaban pidana korporasi. Disertai dengan tinjauan praktik peradilan di Indonesia dan perspektif hukum pidana Islam, buku ini menyajikan pendekatan yang komprehensif dan berbasis kebutuhan hukum yang aktual. Materi disusun dengan struktur yang jelas dan dapat dijadikan rujukan dalam memahami kompleksitas pertanggungjawaban pidana korporasi.

Buku ini patut dibaca oleh akademisi, praktisi hukum, aparat penegak hukum, serta pelaku usaha yang ingin memahami posisi dan tanggung jawab hukum korporasi secara lebih mendalam. Selain itu, buku ini juga relevan bagi pembuat kebijakan yang sedang merumuskan arah pembaruan hukum pidana nasional agar lebih responsif terhadap dinamika kejahatan korporasi.

Informasi Tambahan

Berat 350 gram
Halaman

230

Pengarang

Edi Yunara

Ukuran

17.6×25

Berat Buku (gram)

350

Cetakan

1

ISBN

978-623-384-981-4

Jenis Cover

Art Carton

Jilid

Perfect Bending

Kertas Isi

Book Paper

Tahun Terbit

September 2025

Daftar Isi

SAMBUTAN GURU BESAR HUKUM PIDANA/LINGKUNGAN FAKULTAS HUKUM USU MEDAN v

KATA PENGANTAR vii

DAFTAR ISI ix

DAFTAR TABEL xi

BAB 1 PENDAHULUAN 1

  1. Istilah Pengertian dan Definisi Perseroan Terbatas 1

  2. Macam-macam Perusahaan di Indonesia 29

BAB 2 KEDUDUKAN PERSEROAN TERBATAS SEBAGAI SUBJEK HUKUM PIDANA 37

  1. Pengertian Perseroan Terbatas sebagai Subjek Hukum 37

  2. Perkembangan Historis Perseroan Terbatas sebagai Subjek Hukum 39

  3. Konsep Dasar Pertanggungjawaban Perseroan Terbatas sebagai Subjek Hukum 52

BAB 3 KARAKTERISTIK PERSEROAN TERBATAS DAN TINDAK PIDANA 63

  1. Teori Perseroan Terbatas 63

  2. Karakteristik Perseroan Terbatas 73

  3. Syarat Pendirian Perseroan Terbatas 76

  4. Organ Perseroan Terbatas 80

  5. Tindak Pidana dan Unsur-unsurnya 87

BAB 4 PERSYARATAN, ASAS-ASAS, DAN TEORI PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KORPORASI 115

  1. Persyaratan Pertanggungjawaban Pidana Korporasi 115

  2. Teori-teori Pertanggungjawaban Pidana Korporasi 132

BAB 5 SYARAT DAN BENTUK PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PERSEROAN TERBATAS 171

  1. Bentuk-bentuk Pertanggungjawaban Perseroan Terbatas 171

  2. Syarat-syarat Pertanggungjawaban Pidana 195

  3. Jenis Sanksi Pidana terhadap Perseroan Terbatas 206

BAB 6 SISTEM PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PERSEROAN TERBATAS 213

  1. Pertanggungjawaban Pidana Badan Hukum 213

  2. Model-model Pertanggungjawaban Perseroan Terbatas 226

  3. Waktu Perseroan Terbatas Dimintakan Pertanggungjawaban Pidana 247

  4. Praktik Peradilan terhadap Pertanggungjawaban Pidana Perseroan Terbatas di Indonesia 264

DAFTAR PUSTAKA 269

TENTANG PENULIS 273

Ulasan

Belum ada ulasan.

Jadilah yang pertama memberikan ulasan “Ketentuan Hukum Pidana dalam Perseroan Terbatas”

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *