Kapita Selekta Hukum Perdata

Rp 150.000

Ebook WhatsApp

Deskripsi

Hukum perdata merupakan cabang hukum yang mengatur hubungan antara individu atau badan hukum dalam kehidupan sehari-hari. Hukum perdata mencakup berbagai aspek, seperti asas-asas perjanjian, tanggung jawab, perlindungan konsumen, perjanjian BOT, transaksi e-commerce, transportasi berbasis online, hukum telematika, hingga ke penyelesaian sengketa bisnis. Karena itu, pemahaman tentang hukum perdata itu penting bagi mahasiswa hukum pada khususnya maupun masyarakat pada umumnya.

Buku ini merupakan kontribusi bagi pengembangan ilmu hukum, khususnya di bidang hukum perdata. Pembahasan dalam buku ini berisi berbagai kumpulan topik-topik terpilih yang dianggap esensial dalam memahami dinamika dan kompleksitas hukum perdata di Indonesia, baik dari sisi teori maupun praktik. Setiap bab dirancang untuk memberikan wawasan mendalam mengenai isu-isu aktual serta perkembangan hukum yang relevan dengan kebutuhan akademik dan praktik hukum. Selamat membaca.

Informasi Tambahan

Berat 350 gram
Halaman

268

Pengarang

Indrajaya, S.H., M.H. Syahriati Fakhriah, S.H., M.H. Dr. Muhammad Syaifuddin, S.H., M.Hum. Dr. Arsiana Hidayah, S.H., M.H. Dr. Serlika Aprita, S.H., M.H.

Tahun Terbit

2025

Jilid

Perfect Bending

Ukuran

15.5 x 23

Berat Buku (gram)

350

Cetakan

1

ISBN

978-623-384-900-5

Jenis Cover

Art Carton

Kertas Isi

Book Paper

Daftar isi

KATA PENGANTAR v

DAFTAR ISI vii

BAB 1 PENGANTAR KAPITA SELEKTA HUKUM PERDATA 1

  1. Asas-asas Perjanjian dan Teori Tanggung Jawab dalam Hukum Perdata. 1

  2. Aspek Hukum Perlindungan Konsumen. 2

  3. Perjanjian Build-Operate-Transfer (BOT). 2

  4. Transaksi E-commerce. 3

  5. Transportasi Berbasis Online 3

  6. Hukum Telematika. 4

  7. Model Penyelesaian Sengketa Bisnis. 4

BAB 2 ASAS-ASAS PERJANJIAN ATAU KONTRAK DALAM HUKUM PERDATA 5

  1. Asas-asas Hukum Perjanjian Secara Umum 5

  2. Asas Rebus Sic Stantibus. 17

BAB 3 ASPEK HUKUM BARANG DAN JASA DALAM PERLINDUNGAN KONSUMEN, STANDAR BAKU DAN JAMINAN PRODUK HALAL SEBAGAI BENTUK PERLINDUNGAN KONSUMEN 25

  1. Tidak Adanya Label Halal pada Informasi Makanan Melanggar Jaminan Produk Halal 25

  2. Konsep Perlindungan Hukum bagi Konsumen 34

  3. Konsep Perjanjian Baku. 36

  4. Pengaturan Pencantuman Klausul Baku. 38

  5. Kedudukan Konsumen dan Pelaku Usaha dalam Perjanjian Baku. 39

  6. Hak serta Kewajiban Konsumen dan Pelaku Usaha dalam UUPK (UU No. 8 Tahun 1999). 43

BAB 4 PERJANJIAN BUILD, OPERATE AND TRANSFER (BOT) SEBAGAI BENTUK PERJANJIAN DI LUAR KUH PERDATA 45

  1. Pengertian Perjanjian BOT 45

  2. Karakteristik Perjanjian-perjanjian BOT 48

  3. Pengaturan BOT 52

  4. Unsur-unsur Perjanjian BOT 53

  5. Metode Pelaksanaan BOT . 54

  6. Sistem Pembagian Keuntungan dalam BOT 55

BAB 5 ASPEK HUKUM PERDATA DALAM PENGADAAN BARANG DAN JASA 57

  1. Pengertian . 57

  2. Bidang Hukum Administrasi Negara/Hukum Tata Usaha Negara 58

  3. Bidang Hukum Perdata 59

  4. Bidang Hukum Pidana. 59

  5. Peraturan Pelaksanaan yang Terkait dengan Pengadaan Barang/Jasa. 60

  6. Perjanjian (Kontrak) Pengadaan Barang/Jasa. 66

BAB 6 PERJANJIAN PEMBERIAN HIBAH DARI PEMERINTAH 75

BAB 7 TRANSAKSI E-COMMERCE 79

  1. Pengertian Transaksi Online (E-Commerce) 79

  2. Pengaturan E-Commerce di Indonesia 81

  3. Syarat Sahnya Perjanjian Transaksi Online (E-Commerce) di Indonesia 82

  4. Jenis-jenis Transaksi Online (E-Commerce). 86

  5. Keunggulan dan Kelemahan Transaksi Online (E-Commerce) 87

  6. Standar Teknologi Transaksi Online (E-Commerce) 91

  7. Peluang E-Commerce. 92

BAB 8 TRANSPORTASI ONLINE 95

  1. Pengertian Transportasi Online 95

  2. Pengaturan Konvensional Transportasi Online 98

  3. Hak dan Kewajiban Para Pihak dalam Transportasi Online 99

  4. Para Pihak dalam Transportasi Online.102

  5. Perjanjian dalam Aplikasi Transportasi Berbasis Online.103

BAB 9 ASPEK HUKUM TELEMATIKA 105

  1. Perkembangan Hukum Telematika105

  2. Perlindungan Data Pribadi108

  3. Cyber Crime (Kejahatan Dunia Maya)111

  4. Sistem Informasi Berbasis Internet.115

BAB 10 PENYELESAIAN SENGKETA BISNIS 119

  1. Pengaturan Sengketa Bisnis di Indonesia119

  2. Model Alternatif Penyelesaian Sengketa.121

BAB 11 GUGATAN ATAS DASAR WANPRESTASI DAN PERBUATAN MELAWAN HUKUM 125

  1. Penggantian Akibat Wanprestasi.125

  2. Perbuatan Melawan Hukum126

  3. Perbedaan Antara Wanprestasi dan Perbuatan Melawan Hukum.130

  4. Perbarengan Gugatan antara Wanprestasi dan Perbuatan Melawan Hukum132

BAB 12 PENYALAHGUNAAN KEADAAN DAN KLAUSUL EKSONERASI 135

  1. Pengertian Klausul Eksonerasi135

  2. Hukum yang Mengatur.137

  3. Contoh Kasus.137

BAB 13 PEMBERIAN KUASA 143

  1. Pengertian Pemberian Kuasa143

  2. Bentuk Kuasa.145

  3. Jenis Kuasa145

  4. Sifat Pemberian Kuasa147

  5. Syarat Sahnya Pemberian Kuasa.148

  6. Kewajiban Pemberi Kuasa.149

  7. Kewajiban Penerima Kuasa.149

  8. Pembuatan Kuasa yang Dilarang.151

  9. Berakhirnya Pemberian Kuasa151

BAB 14 HUKUM PERJANJIAN 155

  1. Pengertian Perjanjian.155

  2. Syarat-syarat Sah Perjanjian.156

  3. Akibat Suatu Perjanjian157

  4. Hubungan Hukum dalam Perjanjian158

  5. Akibat Hukum Sahnya Perjanjian159

BAB 15 HUKUM PERTANAHAN 161

  1. Pengertian Hukum Tanah161

  2. Peralihan Hak-hak Atas Tanah162

  3. Pendaftaran Tanah.170

BAB 16 HUKUM PERBANKAN 177

  1. Pengertian Bank.177

  2. Sumber Hukum Perbankan.178

  3. Hubungan Hukum Antara Nasabah Penyimpan Dana dan Bank.180

  4. Fungsi Perbankan dan Tujuan Perbankan183

  5. Jenis dan Usaha Perbankan185

  6. Pendirian Bank.187

BAB 17 HUKUM SURAT BEHARGA 189

  1. Pengertian Surat Berharga189

  2. Persyaratan Umum Surat Berharga.190

  3. Pihak-pihak yang Terlibat dalam Penerbitan Surat Berharga190

  4. Fungsi dan Klausul Surat Berharga.191

BAB 18 HUKUM ASURANSI 193

  1. Pengertian Asuransi.193

  2. Jenis-jenis Asuransi195

  3. Syarat dan Asas Terjadinya Asuransi.196

  4. Para Pihak Serta Hak dan Kewajibannya.198

  5. Pengertian dan Dasar Hukum Polis.198

BAB 19 TINJAUAN UMUM PERSAINGAN USAHA, LARANGAN PRAKTIK MONOPOLI, DAN PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT, PERJANJIAN YANG DILARANG, KARTEL, DAN LENIENCY PROGRAM 201

  1. Pengertian dan Pengaturan Persaingan Usaha201

  2. Asas dan Tujuan Persaingan Usaha.203

  3. Pendekatan Per Se Illegal dan Rule of Reason.206

  4. Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.209

  5. Perjanjian yang Dilarang.219

  6. Kartel.223

  7. Leniency Program.232

  8. Persaingan Usaha dan Kartel dalam Perspektif Islam234

DAFTAR PUSTAKA 239

PARA PENULIS 243

Ulasan

Belum ada ulasan.

Jadilah yang pertama memberikan ulasan “Kapita Selekta Hukum Perdata”

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Anda mungkin juga suka…