Hukum Tanggung Gugat Pemerintah dan Perlindungan Hukum bagi Rakyat

Rp 130.000

Stok habis

WhatsApp

Deskripsi

Buku ini hadir sebagai jawaban atas kebutuhan akan referensi komprehensif mengenai kewenangan dan tanggung gugat pemerintah dalam konteks hukum administrasi di Indonesia. Kompleksitas regulasi dan praktik pemerintahan menuntut adanya sumber bacaan yang tidak hanya menjelaskan teori dasar, tetapi juga memberikan gambaran menyeluruh tentang instrumen hukum, perlindungan rakyat, serta peran peradilan tata usaha negara (PTUN). Dengan latar belakang tersebut, buku ini diharapkan menjadi rujukan penting bagi akademisi dan praktisi hukum yang ingin memahami dinamika hubungan antara pemerintah dan masyarakat.

Isi buku disusun secara runtut, dimulai dari teori kewenangan dan tindakan pemerintah, kemudian dilanjutkan dengan pembahasan instrumen pemerintahan. Bab berikutnya mengulas tanggung gugat pemerintah, baik dari sisi teori maupun praktik, termasuk mekanisme judicial review, citizen law suit, dan class action. Selanjutnya, pembahasan diarahkan pada perlindungan hukum bagi rakyat serta kedudukan dan kompetensi PTUN, lengkap dengan uraian hukum acara dan proses eksekusi putusan. Struktur ini memungkinkan pembaca memperoleh pemahaman menyeluruh mengenai konsep, prinsip, dan praktik hukum administrasi negara.

Selain memberikan landasan teoretis, buku ini juga menampilkan pembahasan yang relevan dengan praktik hukum di Indonesia, sehingga pembaca dapat melihat keterkaitan antara teori dan realitas. Topik-topik seperti perlindungan hukum bagi rakyat dan mekanisme gugatan terhadap pemerintah menjadikan buku ini kontekstual dengan kebutuhan masyarakat hukum saat ini. Buku ini ditujukan bagi mahasiswa, dosen, peneliti, praktisi, maupun siapa saja yang ingin memperdalam pengetahuan tentang kewenangan dan tanggung gugat pemerintah.

Informasi Tambahan

Berat 350 gram
Halaman

210

Pengarang

Prof. Dr. Hufron, S.H., M.H. Dr. Syofyan Hadi, S.H., M.H. dan Dr. Muhamad Sadi Is, S.H.I., M.H.

Ukuran

15 x 23

Cetakan

1

ISBN

978-634-263-209-3

Tahun Terbit

Agustus 2026

DAFTAR ISI

BAB 1 KEWENANGAN 1

  1. Teori Kewenangan Pemerintah 1

1.1. Pengertian Kewenangan 1

1.2. Jenis Kewenangan 3

1.2.1. Atribusi 4

1.2.2. Kewenangan Delegasi dan Mandat 5

1.3. Kewenangan Diskresi 7

1.4. Batasan Kewenangan 13

  1. Tindakan Pemerintah 14

2.1. Pengertian Tindakan Pemerintah 14

2.2. Macam Tindakan Pemerintah 16

2.3. Keabsahan Tindakan Pemerintah 19

  1. Instrumen Pemerintahan 26

3.1. Konsep Instrumen Pemerintahan 26

3.2. Macam-macam Instrumen Pemerintahan 29

3.2.1a. Peraturan Perundang-undangan 29

3.2.2. Keputusan Tata Usaha Negara/Keputusan Pemerintahan 30

3.2.3. Izin 47

3.2.4. Peraturan Kebijakan (Beleidsregel) 53

3.2.5. Instrumen Hukum Perdata 56

BAB 2 TANGGUNG GUGAT PEMERINTAH 59

  1. Pengertian Tanggung Gugat Pemerintah 59

  2. Sejarah Tanggung Gugat Pemerintah 62

  3. Bentuk Tanggung Gugat Pemerintah 65

  4. Kewenangan dan Tanggung Gugat Pemerintah 67

  5. Prinsip Faute De Personalle dan Faute De Service 70

BAB 3 TANGGUNG GUGAT PEMERINTAH: ANTARA TEORI DAN PRAKTIK 73

  1. Tanggung Gugat Pemerintah dalam Berbagai Peraturan Perundang-undangan 73

  2. Tanggung Gugat Pemerintah dalam Praktik di Indonesia 75

2.1. Judicial Review 75

2.2. Pengujian Keputusan Tata Usaha Negara 79

2.3. Pengujian Perbuatan Melanggar Hukum oleh Penguasa 84

2.4. Citizen Lawsuit 93

2.5. Class Action 103

2.6. Hak Gugat Organisasi (Legal Standing NGO’s) 106

BAB 4 PERLINDUNGAN HUKUM BAGI RAKYAT 113

  1. Pengertian Perlindungan Hukum 113

  2. Fungsi Perlindungan Hukum 115

  3. Sifat Perlindungan Hukum 117

  4. Bentuk Perlindungan Hukum bagi Rakyat 118

  5. Sarana Perlindungan Hukum Bagi Rakyat 120

BAB 5 KEDUDUKAN DAN KOMPETENSI PERADILAN TATAUSAHA NEGARA 125

  1. Sejarah Terbentuknya Peradilan Tata Usaha Negara 125

  2. Kedudukan Peradilan Tata Usaha Negara 128

  3. Kompetensi Peradilan Tata Usaha Negara 129

3.1. Kompetensi Relatif 129

3.2. Kompetensi Absolut 131

3.2.1. Keputusan Tata Usaha Negara 131

3.2.2. Perbuatan Melanggar Hukum oleh Pemerintah 139

3.3.3. Memeriksa Ada atau Tidak Ada Unsur Penyalahgunaan Wewenang 145

  1. Hukum Acara 166

4.1. Dismissal Process 166

4.2. Pemeriksaan Persiapan 168

4.3. Pemeriksaan di Persidangan 170

4.4. Putusan 175

4.5. Upaya Hukum 178

4.6. Pelaksanaan Putusan 182

DAFTAR PUSTAKA 193

PARA PENULIS 199

Ulasan

Belum ada ulasan.

Jadilah yang pertama memberikan ulasan “Hukum Tanggung Gugat Pemerintah dan Perlindungan Hukum bagi Rakyat”

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *