Informasi Tambahan
| Berat | 350 gram |
|---|---|
| Halaman | 210 |
| Pengarang | Prof. Dr. Hufron, S.H., M.H. Dr. Syofyan Hadi, S.H., M.H. dan Dr. Muhamad Sadi Is, S.H.I., M.H. |
| Ukuran | 15 x 23 |
| Cetakan | 1 |
| ISBN | 978-634-263-209-3 |
| Tahun Terbit | Agustus 2026 |
DAFTAR ISI
BAB 1 KEWENANGAN 1
-
Teori Kewenangan Pemerintah 1
1.1. Pengertian Kewenangan 1
1.2. Jenis Kewenangan 3
1.2.1. Atribusi 4
1.2.2. Kewenangan Delegasi dan Mandat 5
1.3. Kewenangan Diskresi 7
1.4. Batasan Kewenangan 13
-
Tindakan Pemerintah 14
2.1. Pengertian Tindakan Pemerintah 14
2.2. Macam Tindakan Pemerintah 16
2.3. Keabsahan Tindakan Pemerintah 19
-
Instrumen Pemerintahan 26
3.1. Konsep Instrumen Pemerintahan 26
3.2. Macam-macam Instrumen Pemerintahan 29
3.2.1a. Peraturan Perundang-undangan 29
3.2.2. Keputusan Tata Usaha Negara/Keputusan Pemerintahan 30
3.2.3. Izin 47
3.2.4. Peraturan Kebijakan (Beleidsregel) 53
3.2.5. Instrumen Hukum Perdata 56
BAB 2 TANGGUNG GUGAT PEMERINTAH 59
-
Pengertian Tanggung Gugat Pemerintah 59
-
Sejarah Tanggung Gugat Pemerintah 62
-
Bentuk Tanggung Gugat Pemerintah 65
-
Kewenangan dan Tanggung Gugat Pemerintah 67
-
Prinsip Faute De Personalle dan Faute De Service 70
BAB 3 TANGGUNG GUGAT PEMERINTAH: ANTARA TEORI DAN PRAKTIK 73
-
Tanggung Gugat Pemerintah dalam Berbagai Peraturan Perundang-undangan 73
-
Tanggung Gugat Pemerintah dalam Praktik di Indonesia 75
2.1. Judicial Review 75
2.2. Pengujian Keputusan Tata Usaha Negara 79
2.3. Pengujian Perbuatan Melanggar Hukum oleh Penguasa 84
2.4. Citizen Lawsuit 93
2.5. Class Action 103
2.6. Hak Gugat Organisasi (Legal Standing NGO’s) 106
BAB 4 PERLINDUNGAN HUKUM BAGI RAKYAT 113
-
Pengertian Perlindungan Hukum 113
-
Fungsi Perlindungan Hukum 115
-
Sifat Perlindungan Hukum 117
-
Bentuk Perlindungan Hukum bagi Rakyat 118
-
Sarana Perlindungan Hukum Bagi Rakyat 120
BAB 5 KEDUDUKAN DAN KOMPETENSI PERADILAN TATAUSAHA NEGARA 125
-
Sejarah Terbentuknya Peradilan Tata Usaha Negara 125
-
Kedudukan Peradilan Tata Usaha Negara 128
-
Kompetensi Peradilan Tata Usaha Negara 129
3.1. Kompetensi Relatif 129
3.2. Kompetensi Absolut 131
3.2.1. Keputusan Tata Usaha Negara 131
3.2.2. Perbuatan Melanggar Hukum oleh Pemerintah 139
3.3.3. Memeriksa Ada atau Tidak Ada Unsur Penyalahgunaan Wewenang 145
-
Hukum Acara 166





Ulasan
Belum ada ulasan.