HUKUM PIDANA: Asas, Teori, dan Pembaruan Berdasarkan KUHP Nasional dan UU Penyesuaian Pidana

WhatsApp

Deskripsi

Hukum pidana tidak pernah statis. Ia selalu berkembang, mengikuti dinamika masyarakat, teknologi, dan perubahan sosial. Perubahan masyarakat yang kian kompleks secara otomatis menuntut hukum pidana untuk beradaptasi. KUHP Nasional dan UU Penyesuaian Pidana tidak hanya sekadar mengganti sistem hukum pidana kolonial, melainkan juga membawa perubahan paradigma baru (new paradigm) dalam hukum pidana modern yang cukup mendasar terhadap pembentukan, penafsiran, dan penerapan hukum pidana di Indonesia.

Penerbitan buku ini menjawab kebutuhan besar akan referensi komprehensif yang mampu menjelaskan asas, teori, dan pembaharuan hukum pidana secara sistematis. Buku ini hadir pada momentum penting, yakni setelah diundangkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Buku ini hadir sebagai jembatan antara teori dan praktik. Bagi mahasiswa, buku ini memberikan pemahaman mendalam mengenai asas-asas fundamental hukum pidana, yang disusun dengan bahasa yang mudah dipahami, sehingga membantu mahasiswa membangun fondasi yang kokoh dalam studi hukum pidana. Bagi akademisi, buku ini menjadi sumber rujukan penting dalam mengembangkan diskursus akademik serta mengajak pembaca untuk berpikir kritis, membandingkan teori klasik dengan pembaharuan kontemporer, serta merefleksikan implikasi KUHP Nasional terhadap praktik peradilan pidana. Sedangkan bagi praktisi hukum, khususnya aparat penegak hukum, buku ini menyediakan kerangka analisis yang aplikatif dalam menangani kasus kasus pidana.

Informasi Tambahan

Halaman

314

Pengarang

Dr. Handar Subhandi Bakhtiar, S.H., M.H., M.Tr.Adm.Kes., DipFS. Ahmad Yusup, S.H., M.H. dan Handina Sulastrina Bakhtiar, S.H., M.H.

Ukuran

15,5 x 23

Ulasan

Belum ada ulasan.

Jadilah yang pertama memberikan ulasan “HUKUM PIDANA: Asas, Teori, dan Pembaruan Berdasarkan KUHP Nasional dan UU Penyesuaian Pidana”

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *