HUKUM PEMBUKTIAN DI PERADILAN TATA USAHA NEGARA

Rp 105.000

WhatsApp

Deskripsi

Peradilan Tata Usaha Negara memiliki peran strategis dalam mewujudkan negara hukum yang demokratis, menjamin perlindungan hak-hak warga negara, serta mengawasi penyelenggaraan pemerintahan agar senantiasa berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan asas-asas umum pemerintahan yang baik. Perkembangan hukum administrasi negara yang semakin dinamis telah membawa konsekuensi terhadap kompleksitas perkara yang diperiksa dan diputus oleh Peradilan Tata Usaha Negara. Perluasan objek sengketa, berkembangnya konsep tindakan pemerintahan, penguatan perlindungan hak warga negara, serta hadirnya berbagai instrumen hukum baru dalam penyelenggaraan pemerintahan menuntut adanya pemahaman yang lebih komprehensif terhadap hukum pembuktian.

Buku ini menghadirkan pembahasan yang sistematis, mendalam, dan kontekstual mengenai berbagai persoalan pembuktian yang dihadapi dalam praktik peradilan dewasa ini. Pembahasan yang mengintegrasikan teori, peraturan perundang-undangan, doktrin, serta perkembangan yurisprudensi menjadikan buku ini memiliki nilai akademik dan praktis yang tinggi. Karena itu buku ini tidak hanya bermanfaat bagi hakim di lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara, tetapi juga bagi akademisi, mahasiswa, advokat, aparatur pemerintahan, serta para pencari keadilan yang ingin memahami secara lebih mendalam karakteristik hukum pembuktian dalam sengketa administrasi pemerintahan.

Informasi Tambahan

Berat 350 gram
Halaman

204

Pengarang

Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H., C.L.A. dan Muhammad Adiguna Bimasakti, S.H., M.H.

Ukuran

15 x 23

Cetakan

1

ISBN

978-634-263-171-3

Tahun Terbit

2026

DAFTAR ISI

KATA SAMBUTAN v

PENGANTAR PENULIS ix

DAFTAR ISI xi

BAB 1 PENDAHULUAN 1

  1. Karakteristik Peradilan Tata Usaha Negara .. 1

  2. Apa itu Sengketa Tata Usaha Negara 10

  3. Perbedaan Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara dengan Hukum Acara Lain di Indonesia 11

  4. Peran Pembuktian dalam Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara .. 12

BAB 2 TEORI PEMBUKTIAN 17

  1. Teori Pembuktian Berdasarkan Undang-Undang Secara Positif (Positief Wettelijk Bewijstheorie). 17

  2. Teori Pembuktian Berdasarkan Undang-Undang Secara Negatif (Negatief Wettelijk Bewijstheorie).. 22

  3. Teori Pembuktian Berdasarkan Keyakinan Hakim Semata (Conviction Intime) .. 28

  4. Teori Pembuktian Rasional (Conviction Rationée/Vrij Bewijstheorie) .. 32

  5. Teori Pembuktian Rasional/Bebas (Conviction Raisonnée/Vrij Bewijstheorie) di Peradilan Tata Usaha Negara 36

BAB 3 ALAT BUKTI DAN PEMBUKTIAN DI PERSIDANGAN SECARA UMUM 41

  1. Kategori Alat Bukti dalam Teori 41

  2. Apa yang Harus Dibuktikan . 45

  3. Pengetahuan Umum (Notoir Feiten).. 47

  4. Alat-alat Bukti dalam Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara Saat Ini.. 50

  5. Doktrin the Fruit of the Forbidden Tree. 51

  6. Keaktifan Hakim vs. Kebebasan Pihak 56

BAB 4 PEMERIKSAAN BUKTI SURAT ATAU TULISAN 61

  1. Apa itu Bukti Surat atau Tulisan 61

  2. Jenis-jenis Bukti Surat atau Tulisan. 62

  3. Syarat Sah Bukti Surat atau Tulisan. 70

  4. Kewajiban Pemeteraian Kemudian Bukti Surat. 73

  5. Alat Bukti Surat atau Tulisan sebagai Bukti Awal (Preliminary Evidence).. 75

  6. Dugaan Surat Palsu.. 77

  7. Kewajiban Pejabat Menyerahkan Bukti Surat 79

  8. Tata Cara Pemeriksaan Bukti Surat. 81

BAB 5 KETERANGAN SAKSI 83

  1. Apa itu Keterangan Saksi.. 83

  2. Kriteria Saksi 84

  3. Asas Unus Testis Nullus Testis 88

  4. Kewajiban Seseorang Bersaksi.. 89

  5. Orang yang Tidak Bisa Didengar sebagai Saksi.. 90

  6. Orang yang Berhak Mengundurkan Diri sebagai Saksi.. 93

  7. Tata Cara Penyumpahan Saksi 96

  8. Tata Cara Pemeriksaan Saksi di Persidangan.. 99

BAB 6 KETERANGAN AHLI 105

  1. Apa itu Keterangan Ahli.. 105

  2. Kriteria Seorang Ahli. 107

  3. Orang yang Tidak Bisa Didengar Sebagai Ahli.. 109

  4. Tata Cara Penyumpahan Ahli.. 111

  5. Pemeriksaan Ahli di Persidangan.. 113

BAB 7 BUKTI PENGAKUAN PIHAK 117

  1. Apa itu Pengakuan. 117

  2. Kekuatan Bukti Pengakuan .. 119

  3. Pengakuan Pihak vs. Sumpah Pihak.. 122

  4. Pengakuan Pihak di dalam dan di Luar Persidangan 124

  5. Pengakuan Langsung dan Pengakuan Tersirat 126

  6. Jenis Pengakuan Pihak. 128

  7. Pencabutan Pengakuan Pihak. 130

BAB 8 BUKTI PENGETAHUAN HAKIM 133

  1. Apa itu Pengetahuan Hakim. 133

  2. Kriteria Pengetahuan Hakim 135

  3. Kekuatan Bukti Pengetahuan Hakim 137

  4. Pengetahuan Hakim vs. Pengetahuan Umum. 138

  5. Pengetahuan Hakim vs. Persangkaan.. 141

  6. Pengetahuan Hakim di dalam dan di Luar Persidangan. 143

  7. Pemeriksaan Setempat (Plaatsonderzoek/Descente).. 146

BAB 9 BUKTI ELEKTRONIK 149

  1. Apa itu Bukti Elektronik.. 149

  2. Dokumen Elektronik. 151

  3. Kewajiban Pemeteraian Kemudian bagi Dokumen Elektronik 155

  4. Informasi Elektronik. 156

  5. Validitas Bukti Elektronik 158

  6. Chain of Custody atas Bukti Elektronik 163

  7. Digital Forensic atas Bukti Elektronik 165

  8. Bukti Elektronik Hasil Akal Imitasi (Artificial Intelligence). 167

  9. Penandaan Bukti Elektronik. 169

  10. Kewajiban Digital Forensic bagi Bukti Elektronik vs. Pengakuan Pihak Lawan.. 173

DAFTAR PUSTAKA 177

PARA PENULIS 189

Ulasan

Belum ada ulasan.

Jadilah yang pertama memberikan ulasan “HUKUM PEMBUKTIAN DI PERADILAN TATA USAHA NEGARA”

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *