HUKUM PELAYANAN PUBLIK
WhatsApp
Deskripsi
Pengaturan hukum dalam penyelenggaraan pelayanan publik diperlukan untuk memahami hak dan kewajiban penyelenggara pelayanan publik. Selain itu, memberikan kepastian hukum dalam hubungan antara masyarakat dan penyelenggara pelayanan publik, mendorong sistem penyelenggara pelayanan publik yang layak dalam peningkatan kualitas pelayanan publik, serta menjamin keadilan, ketertiban, dan kesejahteraan dalam kehidupan bermasyarakat.
Buku ini mengkaji perspektif hukum terkait pelayanan publik, mengkritisi berbagai permasalahan dalam penyelenggaraan pelayanan publik, dan memberikan alternatif pemikiran terkait konsep dan sistem perbaikan pelayanan publik serta penegakan hukum dalam pelayanan publik. Buku ini memuat materi secara komprehensif mengenai pengertian dan batasan penyelenggaraan pelayanan publik, asas, tujuan, ruang lingkup dan dasar hukum dalam pelayanan publik, hak, kewajiban, dan larangan bagi seluruh pihak yang terkait dalam penyelenggaraan pelayanan publik, aspek penyelenggaraan pelayanan publik, partisipasi masyarakat, konsep good governance dalam pelayanan publik, reformasi dalam pelayanan publik, penyalahgunaan wewenang dalam pelayanan publik, dan mekanisme penyelesaian pengaduan dalam penyelenggaraan pelayanan publik serta pemberian sanksi dalam pelanggaran pelayanan publik.
Buku ini juga dapat menjadi bahan referensi bagi pelaksana pelayanan publik, praktisi hukum, akademisi, mahasiswa maupun masyarakat yang ingin memahami kajian Hukum Pelayanan Publik.
Ulasan
Belum ada ulasan.