HUKUM KESEHATAN DI ERA DIGITAL Tantangan Privasi, AI, dan Telemedisin
WhatsApp
Deskripsi
Era digital telah menghadirkan perubahan mendasar dalam tata kelola pelayanan kesehatan. Telemedisin, rekam medis elektronik, algoritma diagnostik berbasis AI, hingga penggunaan wearable devices semakin mempermudah masyarakat untuk mengakses layanan kesehatan tanpa batasan ruang dan waktu. Namun, seiring kemudahan itu, lahirlah berbagai persoalan hukum yang menuntut perhatian serius. Privasi pasien, keamanan data kesehatan, keabsahan bukti elektronik, hingga tanggung jawab hukum dalam kasus kesalahan diagnosis berbasis AI menjadi isu sentral yang tidak bisa diabaikan.
Buku ini disusun dengan tujuan memberikan pemahaman komprehensif mengenai relasi antara hukum kesehatan dan perkembangan teknologi digital. Penulis berusaha menghadirkan analisis mendalam terkait kerangka hukum yang berlaku di Indonesia maupun dalam perspektif global, disertai studi kasus nyata yang relevan. Dengan demikian, pembahasan dalam buku ini tidak hanya bersifat teoretis, tetapi juga praktis dan aplikatif.
Ulasan
Belum ada ulasan.