Hukum Kepailitan: Prinsip, Norma dan Praktik di Peradilan
Rp 170.000
SKU: 29508910216-1
Kategori: Baru Terbit, Best Seller, Divisi Kencana, Hukum
Informasi Tambahan
| Berat | 590 gram |
|---|---|
| Pengarang | Dr.M.Hadi Shubhan., SH., MH., M.Si |
| ISBN | 978-979-1486-08-8 |
| Cetakan | 10 |
| Halaman | 546 |
| Jenis Cover | Art Carton 310 gr |
| Jilid | Perfect Bending |
| Tahun Terbit | 2025 |
| Ukuran | 15 x 23 |
| Berat Buku (gram) | 596 |
| Kertas Isi | Book Paper |
Daftar Isi
BAB 1 PENDAHULUAN 1
-
Latar Belakang.1
-
Metodologi Penelitian dan Teknik Penulisan Buku17
-
Sistematika Penulisan Buku21
BAB 2 PRINSIP-PRINSIP HUKUM YANG UMUM DAN LAZIM DALAM HUKUM KEPAILITAN DI BERBAGAI SISTEM HUKUM 25
-
Hakikat Prinsip Hukum.25
-
Prinsip Paritas Creditorium..27
-
Prinsip Pari Passu Prorata Parte.29
-
Prinsip Stuctured Creditors..31
-
Prinsip Utang.34
-
Prinsip Debt Collection38
-
Prinsip Debt Polling..41
-
Prinsip Debt Forgiveness43
-
Prinsip Universal dan Prinsip Teritorial..47
-
Prinsip Commercial Exit from Financial Distress dalam Kepailitan Peseroan Terbatas50
10.1. Kebangkrutan perseroan terbatas 50
10.2. Prinsip Comercial Exit from Financial Distress 59
BAB 3 PENGATURAN NORMA HUKUM KEPAILITAN DALAM UNDANG-UNDANG KEPAILITAN INDONESIA 67
-
Pengaturan Prinsip Paritas Creditorium, Prinsip Paripassu Prorata, dan Pinsip Structured Prorata, dalam UUK..67
-
Pengaturan Prinsip Debt Collection dan Hakikat Kepailitan dalam UUK79
-
Pengaturan Prinsip Utang dalam UUK88
-
Pengaturan Prinsip Teritorial dan Prinsip Universal dalam UUK.94
-
Pengaturan Prinsip Debt Pooling dalam UUK.100
5.1. Kepailitan sebagai Kompetensi Absolut Peradilan Niaga dan Pengaturan Lembaga-lembaga yang Berkaitan dengan Kepailitan.. 100
5.1.1. Pengadilan Niaga 101
5.1.2. Hakim Pengawas 104
5.1.3. Hakim Ad hoc. 107
5.1.4. Kurator.. 108
5.2. Hukum Acara dalam Kepailitan. 119
5.2.1. Syarat dan Tata Cara Pengajuan Permohonan Kepailitan.. 119
5.2.2. Proses Persidangan.. 124
5.2.3. Upaya Hukum dalam Acara Kepailitan 127
5.2.4. Proses Pengurusan dan Pemberesan Harta Pailit 134
5.2.4.1. Pengumuman dan Rapat Kreditor 135
5.2.4.2. Melanjutkan Usaha (On Going Concern). 137
5.2.4.3. Rapat Verifikasi (Pencocokan Piutang. 139
5.2.4.4. Perdamaian (Accoord) 140
5.2.4.5. Solvensi 144
5.3. Hukum Acara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang.. 147
5.3.1. Syarat dan Tatacara Pengajuan Permohonan PKPU 147
5.3.2. Perdamaian dalam PKPU 150
5.3.3. Pengakhiran PKPU 152
5.4. Pengaturan Prinsip Dissenting Opinion dalam UUK.153
-
Prinsip Debt Forgiveness Tidak Dinormakan dalam UUK156
-
Akibat Hukum Kepailitan..162
7.1. Putusan Pailit Dapat Dijalankan Lebih Dahulu (Serta-Merta).. 162
7.2. Sitaan Umum (Public Attachment, Gerechtelijk Beslag).. 163
7.3. Kehilangan Wewenang dalam Harta Kekayaan 165
7.4. Perikatan Setelah Pailit.. 165
7.5. Pembayaran Piutang Debitor Pailit 166
7.6. Penetapan Putusan Pengadilan Sebelumnya 168
7.7. Hubungan Kerja dengan Para Pekerja Perusahaan Pailit. 169
7.8. Kreditor Separatis dan Penangguhan Hak (Stay) 172
7.9. Organ-organ Perseroan Terbatas 173
7.10. Actio Pauliana dalam Kepailitan. 174
7.11. Paksa Badan (Gijzeling).. 179
7.12. Ketentuan Pidana. 183
-
Akibat Hukum PKPU185
BAB 4 ASPEK HUKUM KEPAILITAN PERSEROAN TERBATAS DI INDONESIA 189
-
Prinsip Commercial Exit From Financial Distress Tidak Dinormakan dalam UUK189
-
Eksistensi Yuridis PT yang Telah Dipailitkan Atau Telah Likuidasi Menurut UUK dan UUPT198
-
Kedudukan dan Kewenangan Organ-organ PT yang Sedang Dinyatakan Pailit.212
-
Aspek Hukum yang Lain yang Berkaitan dengan Kepailitan PT218
-
Tanggung Jawab Organ PT Atas Terjadinya Pailit PT .225
5.1. Tanggung Jawab Direksi Atas Terjadinya . Pailit PT. 225
5.2. Tanggung Jawab Komisaris Atas Terjadinya. Pailit PT. 241
5.3. Tanggung Jawab Pemegang Saham Atas Terjadinya Pailit PT. 247
BAB 5 PRAKTIK PENERAPAN NORMA DAN PRINSIP HUKUM KEPAILITAN DALAM PUTUSAN PERADILAN 255
-
Penerapan Norma dan Prinsip Paritas Creditorium Serta Prinsip Structured Prorata dalam Putusan Peradilaan.255
1.1. Pendahuluan.. 255
1.2. Kasus-kasus Posisi.. 256
1.2.1. Dalam Kasus Bank Niaga Cs. Melawan PT Dharmala Agrifood Tbk. . 256
1.2.2. Dalam Kasus Bank Credit Lyonnais Indonesia Melawan PT Sandjaja Graha Sarana Cs. 258
1.2.3. Dalam Kasus Sojitz Corporation Melawan PT Thirta Ria 259
1.2.4. Dalam Kasus PT Bank Yama Melawan PT Nassau Sport Indonesia 260
1.3. Analisis Penerapan Norma Serta Prinsip Paritas Creditorium dan Prinsip Structured Prorata dalam Putusan Peradilan 262
-
Penerapan Norma dan Prinsip Debt Collection dalam Putusan Peradilan.266
2.1. Pendahuluan.. 266
2.2. Kasus-kasus Posisi.. 267
2.2.1. Dalam Kasus Permohonan Pailit Diri Sendiri PT Sempati Air.. 267
2.2.2. Dalam Kasus Julia Tresnasary Melawan PT Telkomsel 270
2.2.3. Dalam Kasus PT Rekka Mandiri Sejahtera Melawan PT Indonesian Airlines 272
2.2.4. Dalam Kasus Hasim Sutiono Cs Melawan PT Kutai Kertanegara Prima Coal.. 274
2.3. Analisis Penerapan Norma dan Prinsip Debt Collection dalam Putusan Peradilan276
-
Penerapan Norma dan Prinsip Utang dalam Putusan Peradilan.278
3.1. Pendahuluan.. 278
3.2.. Kasus-Kasus Posisi. 279
3.2.1.. Dalam Kasus Helena Melinda Melawan PT Intercon Enterprises.. 279
3.2.2.. Dalam Kasus Frederick Rahmat Melawan PT Wataka General Ins. . 282
3.2.3.. Dalam Kasus Husen Johan Cs. Melawan PT Modernland Realty. 283
3.2.4.. Dalam Kasus Sumeini Cs. Melawan PT Jawa Barat Indah 285
3.2.5.. Dalam Kasus Ssangyong Engenering Melawan PT Citra Jimbaran Indah Hotel 288
3.2.6.. Dalam Kasus PT Surya Citra Televisi Melawan PT Gebyar Cipta Kreasi 291
3.3.. Analisis Penerapan Norma dan Prinsip Utang dalam Putusan Peradilan.. 292
-
Penerapan Norma dan Prinsip Eksistensi PT dalam Likuidasi dalam Putusan Peradilan..296
4.1. Pendahuluan.. 296
4.2. Kasus-Kasus Posisi. 297
4.2.1. Dalam Kasus BPPN Melawan PT Muara Alas Prima 297
4.2.2. Dalam kasus LG Electronic Inc. melawan LG Bangunindo Elektronik 299
4.3. Analisis Penerapan Norma dan Prinsip Eksistensi PT dalam Likuidasi dalam Putusan Peradilan 302
-
Penerapan Norma dan Prinsip Commerical Exit from Financial Distress dalam Putusan Peradilan305
5.1. Pendahuluan.. 305
5.2. Kasus-Kasus Posisi. 306
5.2.1. Dalam Kasus Permohonan Pailit Diri Sendiri PT Daya Guna Samudera. 306
5.2.2. Dalam Kasus Permohonan Pailit Diri Sendiri PT Surya Puspita 307
5.2.3. Dalam Kasus Permohonan Pailit Diri Sendiri PT Indomas Pratamacitra.. 309
5.2.4. Dalam Kasus PT Surya Tata Internusa Melawan PT Abdi Persada Nusantara.. 312
5.2.5. Dalam Kasus PT Lukindo Technics Melawan PT Indramaju Lestari 314
5.3. Analisis Penerapan Norma dan Prinsip Commercial Exit from Financial Distress dalam Putusan Peradilan.. 315
-
Penerapan Norma dan Prinsip Tanggung Jawab Organ-organ PT yang Dipailitkan dalam Putusan Peradilan319
6.1. Pendahuluan.. 319
6.2. Kasus-kasus Posisi.. 320
6.2.1. Dalam Kasus PT Bank Mandiri Melawan PT. Bakrie Finance Corporation Cs. . 320
6.2.2. Dalam Kasus PT Indosurya Mega Finance Melawan PT Greatstar Perdana Indonesia. 322
6.2.3. Dalam Kasus The Hongkong Chinese Bank Ltd. Melawan PT Dok & Perkapalan Kodja Bahari 324
6.3. Analisis Penerapan Norma dan Prinsip Tanggung Jawab Organ-organ PT yang Dipailitkan dalam Putusan Peradilan.. 326
-
Penerapan Norma dan Prinsip Debt Pooling dalam Putusan Peradilan.332
7.1. Pendahuluan.. 332
7.2. Kepailitan dan Klausula Arbitrase 333
7.2.1. Kasus-kasus Posisi.. 333
7.2.1.1. Dalam Kasus PT Basuki Pratama Engenering Melawan PT Megarimba Karyatama 333
7.2.1.2. Dalam Kasus Elizabeth Prasetya Utomo Melawan PT Pacific Metrorealty 336
7.2.1.3. Dalam Kasus PT Trakindo Utama Melawan PT Hotel Sahid Jaya Internasional. 337
7.2.1.4. Dalam Kasus PT Environmental Network Indonesia Melawan PT Putra-Putri Fortuna Windu.. 339
7.2.2.. Analisis Penerapan Norma dan Prinsip Debt Pooling (Klausula Arbitrase) Dalam Putusan Peradilan.. 341
7.3.. Actio Pauliana Dalam Kepailitan 345
7.3.1. Dalam Kasus Kepailitan PT Fiskaragung Perkasa. 345
7.3.2. Analisis Penerapan Norma dan Prinsip Debt Pooling (Actio Pauliana) dalam Putusan Peradilan. 348
BAB 6 PENUTUP 353
-
Kesimpulan..353
-
Rekomendasi357
Daftar Pustaka.361
Lampiran375
Tentang Penulis.531
Jadilah yang pertama memberikan ulasan “Hukum Kepailitan: Prinsip, Norma dan Praktik di Peradilan” Batalkan balasan
Anda mungkin juga suka…
-

HUKUM KEPAILITAN Edisi Pertama
Rp 140.000 Tambah ke keranjang -

PEMANFAATAN PENUNDAAN KEWAJIBAN PEMBAYARAN UTANG SEBAGAI UPAYA MENCEGAH KEPAILITAN Edisi Pertama
Rp 99.000 Tambah ke keranjang -

HUKUM KEPAILITAN SYARIAH (AL-TAFLIS) Dalam Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah
Rp 104.000 Tambah ke keranjang -

HUKUM KEPAILITAN DI INDONESIA Dalam Teori dan Praktik Serta Penerapan Hukumnya
Rp 228.000 Tambah ke keranjang -
Obral!
![[Pre Order] Sejarah, Asas, dan Teori Hukum Kepailitan (Memahami undang-undang No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran)](data:image/svg+xml;base64,PHN2ZyB3aWR0aD0iMSIgaGVpZ2h0PSIxIiB4bWxucz0iaHR0cDovL3d3dy53My5vcmcvMjAwMC9zdmciPjwvc3ZnPg==)
[Pre Order] Sejarah, Asas, dan Teori Hukum Kepailitan (Memahami undang-undang No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran)
Rp 232.000Harga aslinya adalah: Rp 232.000.Rp 205.000Harga saat ini adalah: Rp 205.000. Tambah ke keranjang
Produk Terkait
-

HUKUM PERKAWINAN INDONESIA DALAM PERSPEKTIF HUKUM PERDATA, HUKUM ISLAM, DAN HUKUM ADMINISTRASI
Rp 186.000 Tambah ke keranjang -
Obral!

Filsafat Sejarah: Profetik, Spekulatif, dan Kritis
Rp 85.000Harga aslinya adalah: Rp 85.000.Rp 43.000Harga saat ini adalah: Rp 43.000. Tambah ke keranjang -

Menggagas Model Ideal Pedoman Pemidanaan Dalam Sistem Hukum Pidana Indonesia
Rp 72.000 Tambah ke keranjang -

Hukum Perikatan Islam di Indonesia Kajian Teori dan Penerapannya
Rp 104.000 Tambah ke keranjang






![[Pre Order] Sejarah, Asas, dan Teori Hukum Kepailitan (Memahami undang-undang No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran)](https://prenadamedia.com/wp-content/uploads/2021/02/sejarah-asas-teori-hukum-kepailitansutan-1-1-1-500x500.jpg)




Ulasan
Belum ada ulasan.