HUKUM KEADVOKATAN: TEKNIK KERJA ADVOKAT DALAM RANGKAIAN PROSES BERACARA DI PERSIDANGAN MENURUT HUKUM ACARA PERDATA & HUKUM ACARA PIDANA Dilengkapi Kumpulan Pembaruan Hukum Pidana dan Perdata Terkait Masalah Yudisial dan Non-Yudisial Serta Kumpulan Yurisprudensi, SEMA, PERMA, dan Putusan Pilihan Perdata

WhatsApp

Deskripsi

Profesi advokat merupakan pilar utama penegakan hukum di Indonesia yang mengemban peran terhormat (officium nobile) sebagai pembela kepentingan klien, pengawal keadilan, pejuang hak asasi manusia, dan mitra strategis lembaga peradilan. Di tengah kompleksitas sosial, regulasi, dan tantangan era digital saat ini, dinamika dunia keadvokatan menuntut pemahaman yang mendalam.

Buku ini hadir untuk memberikan panduan komprehensif mengenai hukum keadvokatan di Indonesia. Pembahasannya mencakup sejarah dan perkembangan profesi advokat, landasan yuridis Undang-Undang Advokat, kode etik profesi, hak dan kewajiban, serta teknik kerja advokat. Buku ini juga diperkaya dengan pembaruan hukum pidana dan perdata terkait masalah yudisial maupun non-yudisial, lengkap dengan yurisprudensi, SEMA, PERMA, serta putusan pilihan perdata.

Buku ini menjadi referensi yang sangat bermanfaat untuk memperkaya khazanah keilmuan. Panduan esensial ini ditujukan bagi mahasiswa hukum, praktisi hukum, akademisi, organisasi advokat, serta masyarakat luas yang ingin memahami lebih dalam peran krusial advokat dalam sistem peradilan pidana maupun perdata.

Informasi Tambahan

Berat 350 gram
Halaman

260

Pengarang

* Dr. Fauziah Lubis, S.H., M.Hum. dan Widia Usada, S.H., Dr. Andi Hakim Lubis, S.H., M.H. (Ed)

Ukuran

15.5 x 23

Ulasan

Belum ada ulasan.

Jadilah yang pertama memberikan ulasan “HUKUM KEADVOKATAN: TEKNIK KERJA ADVOKAT DALAM RANGKAIAN PROSES BERACARA DI PERSIDANGAN MENURUT HUKUM ACARA PERDATA & HUKUM ACARA PIDANA Dilengkapi Kumpulan Pembaruan Hukum Pidana dan Perdata Terkait Masalah Yudisial dan Non-Yudisial Serta Kumpulan Yurisprudensi, SEMA, PERMA, dan Putusan Pilihan Perdata”

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *