HUKUM ISLAM DALAM BINGKAI PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN

WhatsApp

Deskripsi

Hukum Islam memiliki dua unsur universal. yang pertama adalah shalih likulli zaman dan makan (dapat diamalkan sesuai dengan kondisi masa dan tempat). Dalam konteks keindonesiaan, hukum Islam diramu agar menjadi suatu hukum yang memiliki kemaslahatan yang relevan dengan kondisi masyarakat Indonesia.
Maka dari itu, para pengkaji hukum Islam ataupun para ulama kontemporer hendaknya tidak menitikberatkan pengkajian hukum Islam yang hanya berkutat pada kajian fikih klasik. Melainkan memperkayanya dengan kajian fikih keindonesiaan atau hukum Islam Indonesia yang telah dikonsepkan oleh para ulama dan pahlawan kita.
Buku ini memberikan penjelasan yang komprehensif mengenai dasar-dasar dalam hukum Islam dan kaitannya dengan Pancasila. Oleh karena itu, buku ini perlu dimiliki dan dibaca oleh siapa saja yang mengkaji hukum Islam baik itu oleh kalangan akademik atau mahasiswa maupun pembaca pada umumnya.

Informasi Tambahan

Berat 350 gram
Halaman

212

Pengarang

M. Iqbal, Lc., M.Ag. Dr. Sri Hadiningrum, S.H., M.Hum. dan Syuratty Astuti Rahayu Manalu, S.Pd., S.H., M.H.

Ukuran

14 x 21

Ulasan

Belum ada ulasan.

Jadilah yang pertama memberikan ulasan “HUKUM ISLAM DALAM BINGKAI PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN”

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *