Hak untuk Dilupakan (The Right to be Forgotten): Menelaah Dikotomi antara Pelindungan Data Pribadi dan Hak Atas Informasi

WhatsApp

Deskripsi

Perkembangan perlindungan data pribadi telah menggeser batas-batas privasi tradisional menuju ruang siber. Salah satu isu paling krusial yang mengemuka adalah Right to be Forgotten—hak individu untuk mengajukan penghapusan informasi pada umumnya, dan khususnya informasi digital/elektronik, demi terbebas dari stigma masa lalu.

Melalui pendekatan yuridis yang jernih, buku ini membedah berbagai topik yang relevan dalam isu tersebut, seperti hak asasi dan martabat, yakni mengapa perlindungan reputasi dan privasi menjadi esensial bagi kehidupan sosial dan psikologis individu; bagaimana merancang pengaturan yang mampu melepaskan stigma negatif individu tanpa mengebiri kebebasan berekspresi; pengujian krusial agar hak ini tidak disalahgunakan untuk menghapus rekam jejak kejahatan serius, korupsi, maupun pelanggaran HAM; dan topik-topik lain yang memiliki relevansi yang signifikan dalam konteks hak untuk dilupakan di dunia digital sekarang ini.

Buku ini adalah referensi penting bagi praktisi hukum, akademisi, aktivis hak digital, dan masyarakat luas yang peduli pada masa depan privasi di Indonesia.

Informasi Tambahan

Halaman

226

Pengarang

Dr. Dewi Bunga, S.H., M.H (ed), I Putu Carlos Dolesgit

Ukuran

15.5 x 23

Ulasan

Belum ada ulasan.

Jadilah yang pertama memberikan ulasan “Hak untuk Dilupakan (The Right to be Forgotten): Menelaah Dikotomi antara Pelindungan Data Pribadi dan Hak Atas Informasi”

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *