Deskripsi
Kebijakan keragaman etnis di Indonesia tampak begitu kompleks, belum optimal dan belum mampu menciptakan harmoni dalam kehidupan masyarakat, tetapi sebaliknya masih tampak beragam konflik sosial yang meluas. Ke depan, dibutuhkan suatu model pengelolaan keragaman etnis yang memperhatikan konteks objektif Indonesia. Untuk itu, dalam penulisan buku ini, lebih memfokuskan pada analisis penerapan kebijakan dan pengelolaan etnisitas pada masa kolonial Belanda, masa kemerdekaan (Orde Lama, Orde Baru, Reformasi/Pasca-Reformasi), dan implikasinya terhadap kebijakan keberagaman etnisitas, dan perlunya suatu model kebijakan keragaman etnis di Indonesia dalam upaya memperkuat integrasi bangsa. Ada beberapa pertanyaan pokok yang diajukan dalam penulisan buku ini bertalian dengan: penerapan kebijakan keberagan etnisitas pada masa kolonial Belanda; penerapan kebijakan etnisitas pada masa kemerdekaan (Orde Lama, Orde Baru, Reformasi/Pasca-Reformasi); implikasi kebijakan politik etnisitas dalam pengelolaan keberagaman etnisitas pada masyarakat pluralistik Indonesia; dan model atau paradigma pengelolaan keberagaman etnisitas ke depan.
Buku ini menginformasikan bahwa pertama, pada masa kolonial Belanda (termasuk Inggris, Portugis, dan Jepang) cenderung mementingkan kebijakan etnisitas semata bertujuan untuk kepentingan misi ekonomi politik dan mempertahanan kekuasaan kolonialnya di Indonesia. Selain misi ekonomi politik, kolonial Belanda juga mengikutsertakan penyebaran (misionaris) agama Kristen terhadap penduduk Hindia-Belanda di mana sebelumnya sudah terdapat banyak kerajaan Islam (kesultanan). Hal ini telah menimbulkan kecemburuan, kecurigaan, dan “rasa benci” yang dapat meletus menjadi konflik sosial dan perlawanan terhadap bangsa kolonial Belanda. Kedua, pada masa kemerdekaan menunjukkan belum mampu sepenuhnya pula menciptakan suatu kondisi kehidupan keberagaman etnisitas di tanah air yang harmonis. Faktanya, terdapat banyak kebijakan keberagaman etnisitas yang telah diterapkan, tetapi belum membuahkan hasil yang diharapkan, dan sebaliknya konflik sosial etnis dan agama dalam beragam bentuknya, secara gradual, seakan berlanjut dan meluas. Ketiga, implikasi kebijakan etnisitas terhadap pengelolaan keragaman etnis di Indonesia sejak era Kemerdekaan sampai era Reformasi tampak belum efektif dan masih memperlihat “diskriminasi” yang dialami berbagai pihak, baik kalangan etnis minoritas maupun etnis mayoritas pribumi (indigenous). Keempat, ke depan, dibutuhkan suatu “model” pengelolaan keberagaman etnis yang perlu memperhatikan konteks objek Indonesia, setidaknya dengan memperhatikan dimensi: multikultural, diversitas, plural, dan relativitas. Untuk itu, belajar dari pengalaman masa kolonial dan masa kemerdekaan, ke depan, pengelolaan keberagaman etnis di Indonesia merupakan suatu “dilema” dan sekaligus pentingnya sebagai suatu “prioritas” dalam pembangunan nasional.
Sekilas Pengarang
Prof. Dr. H. Abdullah Idi, M.Ed., Lahir di Bangka, Provinsi Bangka Belitung, 27 September 1965. S-3 (Dr) Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIPOL), Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta (2006). Meraih Profesor Sosiologi (SK Mendiknas RI, 1 Desember 2006).
Sejak 1991-sekarang, menjadi dosen tetap pada Fakultas Tarbiyah IAIN Raden Fatah Palembang;Tenaga pengajar di Program Pascasarjana UIN Raden Fatah Palembang (2006-sekarang); Program Magister Administrasi Publik (MAP) 234 politik etnisitas hindia-belanda: Dilema dalam Pengelolaan Keberagaman Etnis … STISIPOL Candradimuka (2006-sekarang); Pascasarjana (S-2 Sosiologi) Universitas Sriwijaya (2011-sekarang); Pascasarjana IAIN Bengkulu (2016-sekarang).
Ulasan
Belum ada ulasan.