DANA HAJI INDONESIA Harapan dalam Paralogisme Pengelolaan dan Teorisasi Keuangan Syariah

Maret 3, 2021

Buku ini ditulis untuk memotret fenomena penyelenggaraan haji Indonesia dalam tataran yang lebih detail. Dengan menggunakan metode ilmiah, kami berusaha menyajikan rangkaian penyelenggaraan Harapan dalam Paralogisme Pengelolaan dan Teorisasi Keuangan Syariah haji di Indonesia, dari masa sebelum kemerdekaan hingga saat ini, agar keterhubungan sejarah dengan tata kelola haji Indonesia, khususnya pengelolaan dana haji, menjadi tergambar dengan jelas. Keterhubungan tersebut penting untuk dapat dikomunikan secara jelas karena berkaitan penting dengan pembentukan perspektif dan paralogisme dalam pengelolaan dana haji di Indonesia; tema yang menjadi sentral penelitian dan tulisan di buku ini.

Di Bab pertama, pembaca dapat menemukan alasan dibalik pentingnya kajian ini dilakukan. Pada bab tersebut juga dipaparkan metodelogi yang digunakan.

Bab kedua berbicara tentang pengelolaan dana haji dalam sejarah penyelenggaraan haji di Indonesia serta era baru pengelolaan dana haji setelah terbitnya Undang-Undang No. 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Dana Haji.

Bab ketiga memaparkan isu utama dalam tulisan ini: paralogisme yang terjadi dalam pengelolaan dana haji di Indonesia. Di antara tema utama yang diangkat dalam buku ini adalah masalah setoran awal, mata uang dan lindung nilai, entitas dana haji dan investasi, sustainabilitas
dana haji, dan potensi dam yang belum terkelola dengan optimal.

Bab keempat memperbincangkan tentang peran BPKH sebagai lembaga baru yang fokus kepada pengelolaan dana haji di Indonesia serta harapan yang ditumpukan kepadanya dalam kerangka yang lebih luas yaitu peningkatan pelayanan haji Indonesia di masa mendatang. Dalam bab ini juga dipaparkan bagaimana konsep utillity sharing yang merupakan ciri khas ekonomi Islam, memainkan peran penting dalam konsep ekonomi modern yang digunakan dalam menentukan arah kebijakan pengelolaan dana haji di Indonesia.

Dan di bab kelima, penulis menutup rangkaian tulisan ini dengan kesimpulan dan saran bagi pembaca, khususnya para pemangku kebijakan dan kepentingan dalam pengelolaan dana haji di Indonesia.

Pada akhirnya, penulis berharap karya ini menjadi gerbang bagi karya dan kajian ilmiah selanjutnya yang fokus kepada pengelolaan dan pengembangan dana haji di Indonesia, sehingga dapat memberikan kontribusi nyata bagi umat Islam di Indonesia.