Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah. Edisi Revisi
Rp 130.000
Informasi Tambahan
| Berat | 340 gram |
|---|---|
| Cetakan | 4 |
| Halaman | 290 |
| ISBN | 978-979-1486-94-1 |
| Jenis Cover | Hard Cover |
| Kertas Isi | Bookpaper |
| Pengarang | Pusat Pengkajian Hukum Ekonomi Syariah (PPHIM) |
| Tahun Terbit | Februari 2023 |
| Ukuran | 11 X 20 |
KATA PENGANTAR v
PENGANTAR CETAKAN REVISI vii
PERATURAN MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK
INDONESIA NOMOR 02 TAHUN 2008 TENTANG
KOMPILASI HUKUM EKONOMI SYARIAH xi
DAFTAR ISI xv
BUKU I SUBJEK HUKUM DAN AMWAL 1
BAB I KETENTUAN UMUM 3
BAB II SUBJEK HUKUM 5
Bagian Pertama:
Kecakapan Hukum 5
Bagian Kedua:
Pewalian 6
BAB III AMWAL 9
Bagian Pertama:
Asas Pemilikan Amwal 9
Bagian Kedua:
Cara Perolehan Amwal 10
Bagian Ketiga:
Sifat Pemilikan Amwal 10
BUKU II TENTANG AKAD 13
BAB I KETENTUAN UMUM 15
BAB II ASAS AKAD 20
BAB III RUKUN, SYARAT, KATEGORI
HUKUM, ‘AIB, AKIBAT, DAN
PENAFSIRAN AKAD
Bagian Pertama:
Rukun dan Syarat Akad 22
Bagian Kedua
Kategori Hukum Akad 23
Bagian Ketiga
‘Aib Kesepakatan 24
Bagian Keempat
Ingkar Janji dan Sanksinya 26
Bagian Kelima:
Keadaan Memaksa 27
Bagian Keenam:
Risiko 28
Bagian Ketujuh:
Akibat Akad 28
Bagian Kedelapan:
Penafsiran Akad 29
BAB IV BAI’ 30
Bagian Pertama:
Unsur Bai’ 30
Bagian Kedua:
Kesepakatan Penjual dan Pembeli 31
Bagian Ketiga:
Tempat dan Syarat
Pelaksanaan Bai’ 32
Bagian Keempat:
Bai’ dengan Syarat Khusus 33
Bagian Kelima:
Berakhirnya Akad Bai’ 34
Bagian Keenam:
Objek Bai’ 34
Bagian Ketujuh:
Hak yang Berkaitan dengan Harga
dan Barang Setelah Akad Bai’
Bagian Kedelapan:
Serah Terima Barang 36
BAB V AKIBAT BAI’ 40
Bagian Pertama:
Akibat Bai’ 40
Bagian Kedua:
Bai’ Salam 42
Bagian Ketiga:
Bai’ Istisna’ 43
Bagian Keempat:
Bai’ yang Dilakukan oleh Orang
yang Sedang Menderita
Sakit Keras 44
Bagian Kelima:
Bai’ Wafa 45
Bagian Keenam:
Bai’ Murabahah 46
Bagian Ketujuh:
Konversi Akad Murabahah 48
BAB VI SYIRKAH 50
Bagian Pertama:
Ketentuan Umum Syirkah 50
Bagian Kedua:
Syirkah Amwal 53
Bagian Ketiga:
Syirkah Abdan 53
Bagian Keempat:
Syirkah Mufawadhah 57
Bagian Kelima:
Syirkah Inan 59
Bagian Keenam:
Syirkah Musytarakah 60
BAB VII SYIRKAH MILK 62
Bagian Pertama:
Ketentuan Syirkah Milk 62
Bagian Kedua:
Pemanfaatan Syirkah Milk 63
Bagian Ketiga:
Hak atas Piutang Bersama 65
Bagian Keempat:
Pemisahan Hak Milik Bersama 68
Bagian Kelima:
Syarat-syarat Pemisahan 69
Bagian Keenam:
Cara Pemisahan 70
BAB VIII MUDHARABAH 71
Bagian Pertama:
Syarat dan Rukun Mudharabah 71
Bagian Kedua:
Ketentuan Mudharabah 72
BAB IX MUZARA’AH DAN MUSAQAH 76
Bagian Pertama:
Rukun dan Syarat Muzara’ah 76
Bagian Kedua:
Rukun dan Syarat Musaqah 79
BAB X KHIYAR 80
Bagian Pertama:
Khiyar Syarth 80
Bagian Kedua:
Khiyar Naqdi 81
Bagian Ketiga:
Khiyar Ru’yah 81
Bagian Keempat:
Khiyar ‘Aib 82
Bagian Kelima:
Khiyar Ghabn dan Taghrib 84
IJARAH 86
Bagian Pertama:
Rukun Ijarah 86
Bagian Kedua:
Syarat Pelaksanaan dan
Penyelesaian Ijarah 88
Bagian Ketiga:
Uang Ijarah dan Cara
Pembayarannya 89
Bagian Keempat:
Penggunaan Ma’jur 89
Bagian Kelima:
Pemeliharaan Ma’jur, Tanggung
Jawab Kerusakan 90
Bagian Keenam:
Harga dan Jangka Waktu Ijarah 91
Bagian Ketujuh:
Jenis Ma’jur 92
Bagian Kedelapan:
Pengembalian Ma’jur 92
Bagian Kesembilan:
Ijarah Muntahiyah bi Tamlik 93
Bagian Kesepuluh:
Shunduq Hifzi Ida’/Safe Deposite
Box 94
BAB XII KAFALAH 95
Bagian Pertama:
Rukun dan Syarat Kafalah 95
Bagian Kedua:
Kafalah Muthlaqah dan
Muqayyadah 97
Bagian Ketiga:
Kafalah atas Diri dan Harta 98
Bagian Keempat:
Pembebasan dari Akad Kafalah 100
BAB XIII HAWALAH 102
Bagian Pertama:
Rukun dan Syarat Hawalah 102
Bagian Kedua:
Akibat Hawalah 103
BAB XIV RAHN 105
Bagian Pertama:
Rukun dan Syarat Rahn 105
Bagian Kedua:
Penambahan dan Penggantian
Harta Rahn 105
Bagian Ketiga:
Pembatalan Akad Rahn 106
Bagian Keempat:
Rahn Harta Pinjaman 107
Bagian Kelima:
Hak dan Kewajiban
dalam Rahn 107
Bagian Keenam:
Hak Rahin dan Murtahin 110
Bagian Ketujuh:
Penyimpanan Marhun 110
Bagian Kedelapan:
Penjualan Harta Rahn 111
BAB XV WADI’AH 112
Bagian Pertama:
Rukun dan Syarat Wadi’ah 112
Bagian Kedua:
Macam Akad Wadi’ah 113
Bagian Ketiga:
Penyimpanan dan Pemeliharaan
Objek Wadi’ah 114
Bagian Keempat:
Pengembalian Objek Wadi’ah 116
BAB XVI GASHB dan ITLAF 117
Bagian Pertama:
Rukun dan Syarat Gashb 117
Bagian Kedua:
Perampasan Benda Tetap 120
Bagian Ketiga:
Merampas Harta Hasil
Rampasan 120
Bagian Keempat:
Perusakan Harta secara
Langsung 121
Bagian Kelima:
Perusakan Harta secara
Tidak Langsung 122
BAB XVII WAKALAH 123
Bagian Pertama:
Rukun dan Macam Wakalah 123
Bagian Kedua:
Syarat Wakalah 124
Bagian Ketiga:
Ketentuan Umum tentang
Wakalah 125
Bagian Keempat:
Pemberian Kuasa untuk
Pembelian 128
Bagian Kelima:
Pemberian Kuasa untuk
Penjualan 132
Bagian Keenam:
Pemberian Kuasa untuk
Gugatan 139
Bagian Ketujuh:
Pencabutan Kuasa 140
BAB XVIII SHULH 142
Bagian Pertama:
Ketentuan Umum Shulh 142
Bagian Kedua:
Penggantian Objek Shulh 144
Bagian Ketiga:
Gugatan dalam Shulh 145
BAB XIX PELEPASAN HAK 148
BAB XX TA’MIN 150
Bagian Pertama:
Ta’min dan I’adah Ta’min 150
Bagian Kedua:
Akad Mudharabah Musytarakah
pada Ta’min dan I’adah Ta’min 153
Bagian Ketiga:
Akad Nontabungan pada
Ta’min dan I’adah Ta’min 155
Bagian Keempat:
Ta’min Haji 158
BAB XXI OBLIGASI SYARIAH
MUDHARABAH 159
BAB XXII PASAR MODAL 160
Bagian Pertama:
Prinsip Pasar Modal Syariah 160
Bagian Kedua:
Emiten yang Menerbitkan
Efek Syariah 161
Bagian Ketiga:
Transaksi Efek 162
BAB XXIII REKSADANA SYARIAH 163
Bagian Pertama:
Mekanisme Kegiatan
Reksadana Syariah 163
Bagian Kedua:
Hubungan, Hak, dan
Kewajiban 164
Bagian Ketiga:
Pemilihan dan Pelaksanaan
Investasi 167
Bagian Keempat:
Penentuan dan Pembagian
Hasil Investasi 169
BAB XXIV SERTIFIKAT BANK INDONESIA
SYARIAH (SBI SYARIAH) 171
BAB XXV OBLIGASI SYARIAH 172
BAB XXVI PEMBIAYAAN MULTIJASA 173
BAB XXVII QARDH 174
Bagian Pertama:
Ketentuan Umum Qardh 174
Bagian Kedua:
Sumber Dana Qardh 175
BAB XXVIII PEMBIAYAAN REKENING KORAN
SYARIAH 175
BAB XXIX DANA PENSIUN SYARIAH 177
Bagian Pertama:
Jenis dan Status Hukum Dana
Pensiun Syariah 177
Bagian Kedua:
Pembentukan dan Tata Cara
Pengesahan 177
Bagian Ketiga:
Kepengurusan Dana Pensiun
Syariah 180
Bagian Keempat:
Iuran Dana Pensiun Syariah 182
Bagian Kelima:
Hak Peserta 185
Bagian Keenam:
Kekayaan Dana Pensiun Syariah
dan Pengelolaannya 190
Bagian Ketujuh:
Pembubaran dan Penyelesaian
Dana Pensiun 194
Bagian Kedelapan:
Dana Pensiun Lembaga Keuangan
Syariah 196
Bagian Kesembilan:
Pembinaan dan Pengawasan 198
BUKU III ZAKAT DAN HIBAH 203
BAB I KETENTUAN UMUM 205
BAB II KETENTUAN UMUM ZAKAT 206
BAB III HARTA YANG WAJIB DIZAKATI 207
Bagian Pertama:
Zakat Emas dan Perak 207
Bagian Kedua:
Zakat Uang dan yang Senilai
Dengannya 207
Bagian Ketiga:
Zakat Perdagangan 208
Bagian Keempat:
Zakat Pertanian 209
Bagian Kelima:
Zakat Pendapatan 209
Bagian Keenam:
Zakat Madu dan Sesuatu
yang Dihasilkan dari Binatang 210
Bagian Ketujuh:
Zakat Profesi 210
Bagian Kedelapan:
Zakat Barang Temuan dan
Barang Tambang 211
Bagian Kesembilan:
Zakat Fitrah 211
Bagian Kesepuluh:
Mustahik Zakat 211
Bagian Kesebelas:
Hasil Zakat dan
Pendistribusiannya 212
BAB VI HIBAH 213
Bagian Pertama:
Rukun Hibah dan
Penerimaannya 213
Bagian Kedua:
Persyaratan Akad Hibah 216
Bagian Ketiga:
Menarik Kembali Hibah 217
Bagian Keempat:
Hibah Orang yang Sedang
Sakit Keras 220
BUKU IV AKUNTANSI SYARIAH 223
BAB I CAKUPAN AKUNTANSI
SYARIAH 225
BAB II AKUNTANSI PIUTANG 228
BAB III AKUNTANSI PEMBIAYAAN 229
BAB IV AKUNTANSI KEWAJIBAN 240
BAB V AKUNTANSI INVESTASI
TIDAK TERIKAT 245
BAB VI AKUNTANSI EKUITAS 246
BAB VII AKUNTANSI ZIS DAN QARDH 248
SEJARAH SINGKAT KHES 251
Anda mungkin juga suka…
Produk Terkait
-

FILSAFAT Keadilan. Biological Justice dan Praktiknya dalam Putusan Hakim
Rp 98.000 Baca selengkapnya -

Antropobiologi Anak Usia Dini
Rp 130.000 Tambah ke keranjang -

Akuntansi Pemerintah Daerah Berbasis Akrual Pada Entitas Akuntansi: Konsep dan Aplikasi
Rp 65.000 Tambah ke keranjang -
![[Pre Order] Pengantar Hukum Tata Negara: Bedah Fakta, Praktik Analisis, dan Jawaban](https://prenadamedia.com/wp-content/uploads/2026/04/WhatsApp-Image-2026-04-16-at-12.20.34-500x500.jpeg)
[Pre Order] Pengantar Hukum Tata Negara: Bedah Fakta, Praktik Analisis, dan Jawaban
Rp 145.000 Tambah ke keranjang



