PENEGAKAN HUKUM DI MASA PANDEMI COVID-19

Rp 170.000

WhatsApp

Deskripsi

Penggunaan teknologi informasi di Indonesia menunjukkan peningkatan yang signifikan dari tahun ke tahun dan menggeser aktivitas di dunia ke arah digital. Pada saat yang hampir bersamaan, situasi dunia juga mulai berubah sejak pandemi Covid-19 merebak. Adanya berbagai perintah untuk mematuhi berbagai protokol kesehatan sangat berdampak pada berbagai bidang. Pembatasan fisik untuk mencegah penyebaran wabah menyebabkan teknologi informasi dan Internet menjadi semakin signifikan perannya. Dunia hukum pun mau tak mau harus berkembang untuk mengantisipasi perubahan zaman yang semakin cepat ini. Banyak persoalan hukum baru yang muncul mengemuka, seperti isu perlindungan data pribadi, persoalan pidana dan perdata secara elektronik, isu hoax, dan berbagai persoalan yang berkaitan dengan informasi elektronik lainnya, termasuk pengembangan pendidikan hukum secara umum.

Buku ini memberikan angin segar ke dalam literatur hukum kita, karena dalam buku ini disajikan banyak pembahasan-pembahasan isu hukum terkini yang substansial, mulai dari isu pidana, perdata, bisnis, politik hukum, dan sebagainya. Semuanya dibahas secara komprehensif dan holistik. Isu-isu yang diangkat pun merupakan isu-isu aktual dan kontemporer yang terjadi saat ini, terutama yang berkaitan dengan perkembangan teknologi informasi dan elektronik dan pandemi. Buku ini perlu dibaca oleh semua pihak yang berkecimpung di dunia hukum, mulai dari mahasiswa, dosen, akademisi dan para praktisi hukum pada umumnya.

Informasi Tambahan

Berat 510 gram
Berat Buku (gram)

510

Cetakan

1

Halaman

476

ISBN

978-623-218-879-2

Jenis Cover

Art Carton

Jilid

Perfect Bending

Kertas Isi

Book Paper

Pengarang

Abdul Halim, Taupiqqurrahman, Rianda Dirkareshza dan Rosalia Dika Agustanti

Tahun Terbit

April 2021

Ukuran

15,5 x 23

DAFTAR ISI

PEMBUKTIAN DALAM PERSIDANGAN PERKARA PERDATA MELALUI LITIGATION DI MASA PANDEMI COVID-19 1

Heru Sugiyono

PERLINDUNGAN TERHADAP DATA PRIBADI PADA MASA PANDEMI COVID-19 19

Andriyanto Adhi Nugroho

PERKAWINAN CAMPURAN MASA COVID-19 DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN 35

Satino

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN EKSPLOITASI SEKSUAL KOMERSIAL DI SEKTOR PARIWISATA PADA MASA PANDEMI COVID-19 61

Kayus Kayowuan Lewoleba

PENDAFTARAN TANAH ELEKTRONIKPADA MASA PANDEMI COVID -19 81

Siti Nurul Intan Sari D.

PENEGAKAN HUKUM PEMBATASAN SOSIAL BERSKALA BESAR (PSPB) BERDASARKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN LEGAL 97

Taufiqurrohman Syahuri

PELAKSANAAN DIVERSI DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK DI MASA PANDEMI COVID-19 107

Beniharmoni Harefa

MENELAAH KEPASTIAN HUKUM AKTA ELEKTRONIK: SOLUSI ALTERNATIF DALAM MASA PANDEMI COVID-19 117

Wardani Rizkianti

HAK ANAK DALAM MENDAPATKAN PERLINDUNGAN HUKUM DALAM ASPEK HAK ASASI MANUSIA (HAM) DI MASA PANDEMI COVID-19 133

Mulyadi

LANDASAN HUKUM PERSIDANGAN PERKARA PIDANA SECARA ELEKTRONIK 157

Supardi

PENEGAKAN HUKUM DI TENGAH ANEKA RAGAM KEPERCAYAAN MASYARAKAT TERHADAP EKSISTENSI COVID-19 177

Muhammad Arafah Sinjar

PENEGAKAN HUKUM DALAM PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT PADA MASA PANDEMI COVID-19 193

Sulastri

PEMERIKSAAN BARANG BUKTI DALAM PERADILAN PIDANA SECARA ONLINE DI MASA PANDEMI COVID-19 209

Heru Suyanto

UPAYA MENINGKATKAN PERLIDUNGAN HUKUM MASYARAKAT ADAT DI TENGAH PANDEMI COVID-19 221ƒ

Surahmad

PENERAPAN PERATURAN KEKARANTINAAN WILAYAH DAN PSBB DALAM PENANGGULANGAN COVID-19 241

Atik Winanti

PEMBELAJARAN JARAK JAUH (DARING) DALAM MASA PANDEMIK COVID-19 DAN KEBEBASAN AKADEMIK 255

Iwan Erar Joesoef

EFEKTIVITAS PENEGAKAN HUKUM MASA PANDEMI COVID-19 269

Bambang Waluyo

PERAN KORPORASI DALAM PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT 283

Handoyo Prasetyo

PRO KONTRA UNDANG-UNDANG OMNIBUS LAW DALAM PERSPEKTIF WAWASAN KEBANGSAAN 295

Yuliana Yuli dan Suherman

COVID-19: MENJAMURNYA FAKE ACCOUNT SEBAGAI SARANA MELANCARKAN AKSI UJARAN KEBENCIAN 315

Rosalia Dika Agustanti

POLITIK HUKUM DALAM RANGKA MENANGANI PANDEMI COVID-19 DI INDONESIA 335

Wicipto Setiadi

PERLINDUNGAN KONSUMEN MENGENAI PEREDARAN PRODUK SEDIAAN FARMASI TANPA IZIN EDAR DI MASA PANDEMI COVID-19

 Muthia Sakti

TANGGUNG JAWAB PELAKU USAHA DAN/ATAU PENYELENGGARA SISTEM ELEKTRONIK TERHADAP KEAMANAN AKUN KONSUMEN DI MASA PANDEMI

 Sylvana Murni Deborah Hutabarat

PENEGAKAN HUKUM KEPEGAWAIAN PADA MASA PANDEMI COVID-19

Robinsar Marbun

PEMENUHAN HAK KONSTITUSIONAL WARGA NEGARA INDONESIA DALAM PEMILIHAN UMUM DI MASA PANDEMI COVID–19

Muhammad Helmi Fahrozi

PEMBATALAN PERJANJIAN SEWA GEDUNG RESEPSI PERKAWINAN AKIBAT PANDEMI COVID-19

Taupiqqurrahman

KAJIAN NORMATIF KEBIJAKAN BIDANG PENDIDIKAN DI MASA PANDEMI COVID-19

Citraresmi Widoretno Putri

DEMOKRASI MASA PANDEMI COVID-19: PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN

Ali Imran Nasution

PENIMBUNAN MASKER DAN HAND SANITIZER DI MASA PANDEMI COVID-19

Aji Lukman Ibrahim & Rianda Dirkareshza

Ulasan

Belum ada ulasan.

Jadilah yang pertama memberikan ulasan “PENEGAKAN HUKUM DI MASA PANDEMI COVID-19”

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *