Deskripsi
Pemahaman mengenai sejarah hukum merupakan sumbangan penting terutama untuk pendidikan dan kajian di bidang Ilmu Hukum. Sejarah hukum ini dimaksudkan supaya terdapat pandangan yang lebih luas tentang hukum, khususnya hukum yang sedang berlaku berdasarkan pada sejarah hukum. Penyelidikan jejak sejarah membebaskan kita dari prasangka dan memengaruhi kita untuk tidak begitu saja menerima apa adanya, melainkan harus menghadapinya secara kritis.
Sebagaimana tujuan terpenting penerbitan buku referensi dalam bidang kajian Ilmu Hukum ini, mempelajari sejarah hukum itu sebagai upaya memperluas wawasan berpikir; sehingga kita akan memiliki pengetahuan yang utuh misalnya mengapa suatu undang-undang mengatur sesuatu hal, mengapa isi pasal dari suatu undang-undang berbunyi seperti itu, apa latar belakang lahirnya undang-undang, dalam kondisi masyarakat yang bagaimanakah undang-undang itu lahir, dan apakah undang-undang yang ada masih relevan dengan kondisi masyarakat pada masa kini?
Substansi penting buku kajian hukum ini sangat komprehensif, mengingat langkanya referensi tentang sejarah hukum. Poin utama buku Sejarah Hukum ini, yakni: (1) Pengertian sejarah; Hubungan kausalitas dalam sejarah; Pengertian sejarah hukum; Manfaat mempelajari sejarah hukum; dan Tugas sejarah hukum; (2) Hubungan sejarah dan sejarah hukum; (3) Pembentukan dan perkembangan hukum; (4) Perkembangan hukum primitif rnenuju tatanan hukum arkais; (5) Tatanan hukum maju; (6) Evolusi hukum menuju hukum modern; dan (7) Sejarah hukum di Indonesia.
DAFTAR ISI
Daftar Isi
KATA PENGANTAR v
DAFTAR ISI ix
BAB 1 PENDAHULUAN 1
A. Pengertian Sejarah 1
B. Hubungan Kausalitas dalam Sejarah 9
C. Pengertian Sejarah Hukum 11
D. Manfaat Mempelajari Sejarah Hukum 16
E. Tugas Sejarah Hukum 24
BAB 2 HUBUNGAN SEJARAH DAN SEJARAH HUKUM 31
A. Hubungan Sejarah dengan Sejarah Hukum 31
B. Sejarah Perkembangan Hukum 32
BAB 3 PEMBENTUKAN DAN PERKEMBANGAN HUKUM 57
A. Pembentukan Hukum 57
B. Rule of Recognition dari Hart 62
C. Keadilan, Keseimbangan, dan Kepastian Hukum Menurut Hart 65
D. Terbentuknya Undang-Undang 66
BAB 4 PERKEMBANGAN HUKUM PRIMITIF MENUJU TATANAN HUKUM ARKAIS 69
A. Pendahuluan 69
B. Tatanan Hukum Primitif 70
C. Karakteristik Umum Tatanan Hukum Bangsa Tunaaksara 74
D. Isi Hukum Primitif 75
E. Tatanan Hukum Arkais 78
BAB 5 TATANAN HUKUM MAJU 83
A. Perkembangan Hukum Sejalan dengan Perkembangan Ekonomi 83
B. Karakteristik Hukum Maju 87
C. Kembalinya Penguasa Keagamaan ke Bidang Keagamaan 89
D. Proses Rasionalisasi Hukum 90
E. Hukum yang Rasional 91
F. Hukum yang Sistematis 94
G. Derajat Abstraksi yang Tinggi 95
H. Profesional dan Ilmiah 96
BAB 6 EVOLUSI HUKUM MENUJU HUKUM MODERN 103
A. Evolusi Hukum 103
B. Hukum Modern 113
C. Faktor-faktor yang Memengaruhi Evolusi Hukum 136
BAB 7 SEJARAH HUKUM DI INDONESIA 159
A. Politik Hukum Pemerintah Kolonial 159
B. Kondisi Hukum di Indonesia pada Masa Sebelum Kedatangan VOC 160
C. Kedatangan VOC dan Pengaruhnya di Bidang Hukum 164
D. Masa Pemerintahan Perancis di Indonesia 169
E. Masa Pemerintahan Inggris 175
F. Kembali pada Kolonial Belanda 177
G. Kodifikasi dan Pengenyampingan Hukum Adat 179
H. Hukum sebagai Alat bagi Belanda untuk Kepentingan Ekonomi dan Politik 186
I. Memperluas Wilayah Berlakunya Hukum Belanda di Indonesia 189
J. Badan-badan Peradilan dan Permasalahannya 204
K. Masa Pemerintahan Jepang 240
L. Awal Kemerdekaan 243
BAB 8 PENUTUP 255
DAFTAR RUJUKAN 257
TENTANG PENULIS 265