Pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai kepribadian seorang Pimpinan Pengadilan, Panitera dan Jurusita sebagai eksekutor putusan hakim dalam perkara perdata memiliki bobot nilai tertinggi yang perlu mendapatkan pertimbangan pimpinan Mahkamah Agung RI dan Badan Pengawasan Mahkamah Agung Rl. Hal ini dikarenakan di sanalah akhirnya semua cita-cita dan harapan terwujudnya lembaga peradilan yang agung itu dipertaruhkan. Melalui rangkaian kajian ilmiah—teori dan praktik—yang cukup panjang, penulis buku ini menyajikan langkah strategis yang penting dan agung dalam upaya: (i) Penyelesaian kredit macet dalam pembangunan perekonomian Indonesia; (2) Perjanjian jaminan sebagai dasar pemenuhan hak kreditur dalam perjanjian kredit dengan jaminan hak tanggungan; (3) Penyelesaian kredit macet melalui eksekusi jaminan hak tanggungan pada lembaga perbankan; serta (4) Kepastian hukum hak kreditur dalam penyelesaian kredit macet melalui eksekusi jaminan tanpa gugatan di pengadilan. Referensi penting dalam Ilmu Hukum ini dianjurkan untuk dimiliki oleh pelaku ekonomi—dunia usaha dan bisnis, praktisi hukum, akademisi, mahasiswa, pemerhati hukum, dan khalayak umum yang ingin mempelajari dan memahami perihal kepastian hukum dalam penyelesaian kredit macet melalui eksekusi jaminan hak tanggungan tanpa proses gugatan pengadilan.
Informasi Tambahan
Berat
320 gram
Cetakan
2
Halaman
284
ISBN
978-602-0895-06-2
Jenis Cover
Art Carton 310 gr
Jilid
Kertas Isi
Book Paper
Pengarang
Dr. H.R.M. Anton Suyatno, M.Hum., S.H.
Tahun Terbit
jan 18
Ukuran
15 x 23
Daftar Isi
PENYELESAIAN KREDIT MACET DALAM PENGEMBANGAN PEREKONOMIAN INDONESIA
PERJANJIAN JAMINAN SEBAGAI DASAR PEMENUHAN HAK KREDITUR DALAM PERJANJIAN KREDIT DENGAN JAMINAN HAK TANGGUNGAN
PENYELESAIAN KREDIT MACET MELALUI EKSEKUSI JAMINAN HAK TANGGUNGAN PADA LEMBAGA PERBANKAN
KEPASTIAN HUKUM HAK KREDITUR DALAM PENYELESAIAN KREDIT MACET MELALUI EKSEKUSI JAMINAN TANPA GUGATAN DI PENGADILAN
Ulasan
Belum ada ulasan.
Jadilah yang pertama memberikan ulasan “Kepastian Hukum dalam Penyelesaian Kredit Macet” Batalkan balasan
Ulasan
Belum ada ulasan.