Kejahatan Mayantara (Cyber Crime) dan Implikasi Hukumnya di Indonesia

WhatsApp

Deskripsi

Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi telah membawa dampak terhadap perkembangan hukum, termasuk hukum pidana, khususnya dalam perihal perilaku kriminal, baik secara langsung maupun tidak langsung. Di satu sisi kemajuan teknologi saat ini telah memberikan dampak positif pada semua bidang kehidupan, namun di sisi lain juga telah menghasilkan dampak negatif, yaitu dapat membuat masyarakat cenderung berperilaku melanggar hukum. Cyberspace telah menciptakan bentuk kejahatan baru, khususnya kejahatan yang berkaitan dengan aplikasi Internet (cyber crime) seperti tindak pidana penyebaran berita bohong (hoax), ujaran kebencian (hate speech), cyber terrorism dan masih banyak kejahatan mayantara lainnya.

Buku ini ditulis untuk menjelaskan secara komprehensif beberapa kejahatan yang dikategorikan sebagai kejahatan mayantara. Kehadiran buku ini dapat menambah literatur yang terkait dengan tema ini. Isi buku ini merupakan elaborasi dari beragam referensi dan dapat menjawab kebutuhan dan atau melengkapi referensi para dosen dan peneliti yang tertarik atau berkecimpung dengan bidang kejahatan mayantara dan implikasi hukumnya.

Informasi Tambahan

Halaman

194

Pengarang

Dr. Muhammad Hatta, S.H., LL.M. dan Dr. Mohd Zamre Mohd Zahir, LL.B. (Hons.), LL.M.

Ukuran

14.8 x 21

Ulasan

Belum ada ulasan.

Jadilah yang pertama memberikan ulasan “Kejahatan Mayantara (Cyber Crime) dan Implikasi Hukumnya di Indonesia”

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *