Jaminan Utang dengan Akta Pengakuan Utang dan Kuasa Menjual: Suatu Telaah Kritis

Rp 75.000

WhatsApp

Deskripsi

Pada dasarnya hukum bertugas menciptakan kepastian hukum agar tercipta ketertiban dalam masyarakat. Kepastian hukum merupakan ciri yang tidak dapat dipisahkan dari hukum terutama untuk norma hukum tertulis yang dapat dipaksakan berlakunya dan ditetapkan oleh sebuah instrument di dalam sebuah negara. Hukum tanpa kepastian hukum akan kehilangan makna karena tidak dapat lagi dijadikan pedoman perilaku bagi semua orang.

Buku ini disusun untuk memberikan kontribusi dalam pengembangan kajian hukum perdata, khususnya yang berkaitan dengan akta pengakuan utang dan kuasa menjual sebagai bentuk jaminan utang. Buku ini dapat menjadi bahan bacaan yang bermanfaat bagi kalangan akademisi, praktisi hukum, maupun masyarakat luas yang tertarik mendalami isu-isu hukum perjanjian dan jaminan kebendaan.

Informasi Tambahan

Berat 350 gram
Halaman

106

Pengarang

Dr. Bambang Sugeng Ariadi Subagyono, S.H., M.H. Johanes Dipa Widjaja, S.H., S.Psi., M.H., M.M.

Ukuran

14 x 20,5

Berat Buku (gram)

350

Cetakan

1

ISBN

978-623-384-994-4

Jenis Cover

Art Carton

Jilid

Perfect Bending

Kertas Isi

Book Paper

Tahun Terbit

oktober 2025

Daftar isi

PRAKATA v

DAFTAR ISI vii

BAB 1 PENDAHULUAN 1

BAB 2 TEORI KEPASTIAN HUKUM DAN TEORI PERLINDUNGAN HUKUM 13

  1. Teori Kepastian Hukum 13

  2. Teori Perlindungan Hukum 15

BAB 3 KONSEP PERJANJIAN DAN PERIKATAN 21

  1. Perjanjian 21

  2. Perikatan 38

BAB 4 WANPRESTASI 51

BAB 5 AKTA PENGAKUAN UTANG YANG DISERTAI AKTA KUASA MENJUAL 55

  1. Pengertian Akta 55

  2. Akta Pengakuan Utang 57

  3. Akta Kuasa Menjual 58

  4. Pengertian Hak Tanggungan 59

BAB 6 KEKUATAN HUKUM AKTA PENGAKUAN UTANG DENGAN AKTA PENGUASA MENJUAL SEBAGAI JAMINAN UTANG 71

  1. Akibat Hukum Akta Pengakuan Utang dengan Akta Kuasa Menjual sebagai Jaminan Utang 71

  2. Perlindungan Hukum bagi Debitur dengan Adanya Akta Pengakuan Utang yang Disertai dengan Akta Kuasa Menjual sebagai Jaminan Utang 84

BAB 7 PENUTUP 91

DAFTAR PUSTAKA 93

Ulasan

Belum ada ulasan.

Jadilah yang pertama memberikan ulasan “Jaminan Utang dengan Akta Pengakuan Utang dan Kuasa Menjual: Suatu Telaah Kritis”

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Anda mungkin juga suka…