GUGATAN SEDERHANA DALAM SENGKETA EKONOMI SYARIAH Dari Teori ke Implementasi

WhatsApp

Deskripsi

“Kehadiran buku ini selaras dengan visi besar peradilan agama untuk tidak hanya menjadi tempat penyelesaian sengketa, tetapi juga menjadi pionir dalam mewujudkan keadilan substantif yang sesuai dengan prinsip syariah dan nilai-nilai kemanusiaan. Penguatan kapasitas dan pemahaman terhadap instrumen hukum modern seperti gugatan sederhana harus terus didorong agar peradilan agama tetap adaptif dan progresif dalam menjawab tuntutan zaman. Penggunaan pendekatan studi kasus penyelesaian gugatan sederhana, disertai analisis teoretis yang kuat, menjadikan buku ini sebagai referensi yang bernilai bagi para akademisi, praktisi hukum, hakim, dan aparatur peradilan agama.”
Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum.,
Ketua Muda Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia.

“Buku ini juga menunjukkan bagaimana peradilan agama tidak hanya berkutat pada perkara-perkara keluarga, tetapi semakin meneguhkan peranannya dalam penyelesaian sengketa ekonomi secara profesional dan berbasis nilai-nilai hukum Islam. Buku ini merupakan refleksi nyata dari kebutuhan peradilan modern untuk senantiasa beradaptasi dan berinovasi dalam menghadirkan layanan hukum yang cepat, murah, dan sederhana, tanpa mengabaikan nilai-nilai keadilan dan kepastian hukum.”
Drs. H. Muchlis, S.H., M.H.
Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia

Informasi Tambahan

Berat 350 gram
Halaman

190

Pengarang

Ahsan Dawi Mansur, S.H., S.H.I., M.S.I. Yudi Hardeos, S.H.I., M.S.I. Dr. Alfajar Nugraha, S.H.I., M.H. Hasanuddin, S.Ag., M.H. Akhmad Junaedi, S.Sy. Imam Nurwanto, S.H.I., M.H.

Ukuran

14 x 21

Ulasan

Belum ada ulasan.

Jadilah yang pertama memberikan ulasan “GUGATAN SEDERHANA DALAM SENGKETA EKONOMI SYARIAH Dari Teori ke Implementasi”

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *