USULAN PEMBENTUKAN PERATURAN PELAKSANAAN TENTANG PENGENAAN UANG PAKSA KEPADA PEJABAT PEMERINTAHAN SEBAGAI PENGUATAN PELAKSANAAN EKSEKUSI PUTUSAN PERADILAN TATA USAHA NEGARA

WhatsApp

Deskripsi

Pembahasan dalam buku ini berangkat dari kebutuhan norma Pasal 116 Ayat 7 Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara mengamanatkan pembentukan  peraturan pelaksanaan yang terkait pelaksanaan mengenai besaran uang paksa dan tata cara pelaksanaan pembayaran uang paksa kepada Pejabat Pemerintahan yang tidak bersedia melaksanakan Putusan yang telah berkekuatan hukum tetap di Peradilan Tata Usaha Negara.

Di dalam rangkaian bab, tim penulis akan menyajikan bahasan berkaitan dengan masalah yang dihadapi dalam pelaksanaan eksekusi terhadap putusan di Peradilan Tata Usaha Negara. Selain itu akan dipaparkan urgensi pembentukan peraturan pemerintah sebagai aturan pelaksanaan pengenaan pembayaran sejumlah uang paksa kepada pejabat pemerintah yang tidak bersedia melaksanakan putusan peradilan yang berkekuatan hukum tetap. Lalu dibahas pula landasan filosofis, sosiologis, dan yuridis yang menjadi dasar pembentukan peraturan pemerintah tersebut berikut sasaran yang hendak dicapai.

Buku ini diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi pengembangan disiplin ilmu hukum, dan khususnya terhadap hukum Acara Tata Usaha dalam kaitannya dengan Eksekusi putusan Pengadilan TUN dengan berbagai persoalan hukum seputar penegakan hukum di bidang Tata Usaha Negara di Indonesia. Selain itu, buku ini juga diharapkan dapat menjadi salah satu acuan atau referensi dalam penyusunan dan pembahasan mengenai rancangan peraturan pemerintah tentang pengenaan pembayaran sejumlah Uang Paksa kepada pejabat pemerintahan yang tidak bersedia melaksanakan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Informasi Tambahan

Berat 190 gram
Berat Buku (gram)

190

Cetakan

1

Halaman

144

Jenis Cover

Art Carton

Jilid

Perfect Bending

Kertas Isi

Book Paper

Pengarang

A. Tirta Irawan, S.H., M.H., Agus Suntoro, S.H., M.H., Dr. Aurora Jillena Meliala, S.H., M.H., Dr. Handar Subhandi Bakhtiar, S.H., M.H., M.Tr.Adm.Kes., Dr. Ismail Rumadan, S.H., M.H., Dr. M. Ikbar Andi Endang, S.H., M.H., Dr. Umar Dani, S.H., M.H., Muhamad Zaky Albana, S.Sos., Nurrahman Aji Utomo, S.H., M.H.

Tahun Terbit

2023

Ukuran

15 x 22

Ulasan

Belum ada ulasan.

Jadilah yang pertama memberikan ulasan “USULAN PEMBENTUKAN PERATURAN PELAKSANAAN TENTANG PENGENAAN UANG PAKSA KEPADA PEJABAT PEMERINTAHAN SEBAGAI PENGUATAN PELAKSANAAN EKSEKUSI PUTUSAN PERADILAN TATA USAHA NEGARA”

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *