Transformasi Pendidikan Tinggi Hukum di Indonesia

Rp 145.000

WhatsApp

Deskripsi

Karya ini merupakan persembahan untuk menghormati karya dan pengabdian Prof. Dr. Muchammad Zaidun, S.H., M.Si. yang pada 2022 ini akan memasuki masa purna bakti. Buku ini merupakan penanda bagi legacy yang ditinggalkan oleh Prof. Zaidun sebagai praktisi, akademisi, sebagai Dekan, maupun sebagai seorang senior yang selalu membimbing para juniornya dengan tulus ikhlas.

Di tahun ini pula, Fakultas Hukum Universitas Airlangga akan merayakan hari pendidikan tinggi hukum yang ke-71. Sebuah perjalanan panjang yang memberikan banyak pengalaman dan pembelajaran. Pendidikan hukum akan bermetamorfosis dari “tempat” belajar menjadi “proses” belajar. Dari sini, pendidikan hukum tak hanya akan menjadi tempat pencetak sarjana hukum, melainkan pusat pembelajaran yang menyediakan peningkatan keterampilan (upskilling) sepanjang karier. Perubahan ini akan menjadikan masa pendidikan hukum dari yang pakem, menjadi lebih fleksibel sesuai kebutuhan mahasiswa. Hukum di masa depan takkan lagi menjadi praktik, melainkan kemampuan. Oleh karena itu, pedagogi hukum harus lebih mengimplikasikan pendekatan fleksibilitas dan kelincahan. Hal ini berarti pendidikan tinggi hukum harus pula menyediakan pola kurikulum yang diperlukan untuk tugas dan fungsi tertentu.

Buku ini terdiri dari 7 (tujuh) topik. Topik pertama adalah pencegahan korupsi dan pendidikan tinggi hukum. Kedua, dampak teknologi digital pada pengajaran, pembelajaran, dan praktik hukum. Ketiga, social justice dalam pendidikan hukum. Keempat, pendidikan hukum dalam konteks global. Selanjutnya, pendekatan responsif gender pada pendidikan hukum sebagai topik kelima. Keenam, experiential learning dan problem-based learning sebagai metode pembelajaran dalam pendidikan tinggi hukum; dan ketujuh, karakter pembelajar hukum dalam pendidikan tinggi hukum.

Tulisan para kontributor yang dimuat dalam buku ini, diharapkan dapat menambah wawasan dan membuka wacana pembaca dalam mengembangkan pendidikan hukum ke depannya.

Editor:
Amira Paripurna, S.H., LL.M., Ph.D.
Dr. Astutik, S.H., M.H.
Riza Alifianto Kurniawan, S.H., MTCP.
Para Kontributor:
-Abdul Wachid Habibullah
-Bagus Oktafian Abrianto
-Danar Ari Esa Mulya
-Diana Haiti
-Didik Endro Purwoleksono
-Hadibah Zachra Wadjo
-Handrawan
-Hanifah Azizah
-Herlambang P. Wiratraman
-Indah Dwi Qurbani
-Indria Wahyuni
-Iqbal Felisiano
-Ninik Rahayu
-Nurul Barizah
-Nynda Fatmawati Octarina
-Oheo K. Haris
-Peter Mahmud Marzuki
-Rosa Ristawati
-Sujianto
-Supriadi
-Toetik Rahayuningsih
-Trisadini Prasastinah Usanti
-Widhayani Dian Pawestri
-Xavier Nugraha
-Zaenah
-Zulkifli Aspan

Informasi Tambahan

Berat 420 gram
Berat Buku (gram)

420

Cetakan

1

Halaman

426

Jenis Cover

Art Carton

Jilid

Perfect Bending

Kertas Isi

Book Paper

Pengarang

Amira Paripurna, S.H., LL.M., Ph.D. dkk

Tahun Terbit

September 2022

Ukuran

15,5 x 23

ISBN

978-623-384-262-4

DAFTAR ISI

DESKRIPSI KONTRIBUTOR v

KATA PENGANTAR DEKAN FAKULTAS HUKUM UNAIR xvii

KATA PENGANTAR EDITOR xxi

MENGENAL PRIBADI PROF. DR. MUCHAMMAD ZAIDUN, S.H., M.SI. xxvii

DAFTAR ISI xxix

BAGIAN 1

PENCEGAHAN KORUPSI DAN PENDIDIKAN HUKUM

  • Pencegahan Korupsi dan Pendidikan Hukum: Pemahaman Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan Pertambangan 3

Dr. Oheo K. Haris, S.H., LL.M.

  • Pengembangan Matakuliah Klinik Antikorupsi

di Perguruan Tinggi dalam Pencegahan Korupsi di Indonesia 17

Abdul Wachid Habibullah, S.H., M.H.

  • Kurikulum Pendidikan Antikorupsi Lintas Disiplin Ilmu sebagai Sarana Pencegahan Korupsi di Perguruan Tinggi 31

Dr. Zulkifli Aspan, S.H., M.H.

  • Kebijakan Formulasi Perdagangan Pengaruh (Trading in Influence) Sebagai Wujud Pencegahan Korupsi dan Pendidikan Hukum di Indonesia 51

Dr. Handrawan, S.H., M.H.

  • Nilai Kearifan Lokal “Ale Rasa Beta Rasa” sebagai Instrumen Pengembangan Pendidikan Antikorupsi dalam Keluarga di Maluku 63

Dr. Hadibah Z. Wadjo, S.H., M.H.

BAGIAN 2

DAMPAK TEKNOLOGI DIGITAL PADA PENGAJARAN PEMBELAJARAN DAN PRAKTIK HUKUM

  • Era Digital dan Pendidikan Hukum di Indonesia 81

Prof. Dr. Peter Mahmud Marzuki, S.H., M.S., LL.M.

  • Analisis Hak Kebebasan Akademik, Kebebasan Mimbar Akademik, dan Otonomi Keilmuan dari Legal Influencer 99

Bagus Oktafian Abrianto, S.H., M.H.

Hanifah Azizah, S.H., M.H.

Xavier Nugraha, S.H.

BAGIAN 3

SOCIAL JUSTICE DALAM PENDIDIKAN HUKUM

  • Membumikan Keadilan Sosial dalam Pendidikan Hukum di Indonesia: Sebuah Kritik dan Strategi 119

Dr. Widhayani Dian Pawestri, S.H., M.H.

Danar Ari Esa Mulya, S.E.

  • Perwujudan Kesejahteraan dan Keadilan Sosial dengan Pengembangan Pendidikan Hukum bagi Pemuda dalam Perspektif Negara Hukum 133

Dr. Indah Dwi Qurbani, S.H., M.H.

  • Mediasi Penal Melalui Restorative Justice dalam Penyelesaian Malapraktik Medik 145

Dr. Diana Haiti, S.H., M.H.

BAGIAN 4

PENDIDIKAN HUKUM DALAM KONTEKS GLOBAL

  • Mengapa Metodologi Penelitian Sosio-Legal Berkembang dalam Pendidikan Hukum? 163

Dr. Herlambang P. Wiratraman, S.H., M.A.

  • The Future of Legal Education in Indonesia (Tujuh Puluh Tahun Prof. Zaidun) Pendidikan Hukum Sebuah Tantangan di Era Global 185

Supriadi, S.H., M.Hum.

  • Protecting Intellectual Works of Public Universities: A Challenge to Achieve The University’s Mission 199

Prof. Nurul Barizah, S.H., LL.M., Ph.D.

BAGIAN 5

PENDEKATAN RESPONSIF GENDER DALAM PENDIDIKAN HUKUM

  • Responsivitas dan Progresivitas Hukum dalam Optik dan Metode Analisis Gender (Gagasan Pendidikan Tinggi Hukum Berperspektif Gender) 225

Dr. Ninik Rahayu, S.H., M.S.

BAGIAN 6

EXPERIENTIAL LEARNING DAN PROBLEM-BASED LEARNING SEBAGAI METODE PEMBELAJARAN DALAM PENDIDIKAN TINGGI HUKUM

  • Reorientasi Kurikulum Pendidikan Tinggi Hukum Menuju Pendidikan Hukum Profesional 249

Prof. Dr. Muchammad Zaidun, S.H., M.Si. dan Iqbal Felisiano S.H., LL.M.

  • Problem Based Learning dan Metode-metode Pengembangannya sebagai Alternatif Metode Pembelajaran pada Matakuliah Perbandingan Hukum Konstitusi dan Perbandingan Konstitusi di Indonesia 269

Dr. Rosa Ristawati, S.H., M.Hum., LL.M.

BAGIAN 7

KARAKTER PEMBELAJAR HUKUM DALAM PENDIDIKAN TINGGI HUKUM

  • Urgensi Masuknya Ilmu Komunikasi sebagai Bagian dari Kurikulum Fakultas Hukum untuk Mendukung Terciptanya Masyarakat yang Melek Hukum 293

Dr. Nynda Fatmawati Octarina, S.H., M.H.

  • Urgensi Etika Profesi dalam Muatan Kurikulum Pendidikan Profesi sebagai Titik Awal Mewujudkan Profesionalisme yang Bermartabat 307

Dr. Zaenah, S.H., M.H.

BAGIAN 8

MISCELLANEOUS TOPICS

  • Konsep Penyidik, Penuntut Umum, dan Pengadilan Pidana Tunggal 321

Prof. Dr. Didik Endro Purwoleksono, S.H., M.H.

  • Penyidik Tindak Pidana Pencucian Uang Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi No. 15/PUU-XIX/2021 339

Dr. Trisadini Prasastinah Usanti, S.H., M.H.

  • Asas Nemo Plus Iuris Transferre Potest Quam Ipse Habet pada Jaminan Gadai 357

Dr. Trisadini Prasastinah Usanti, S.H., M.H.

  • Tata Kelola Keuangan Otoritas Jasa Keuangan yang Bersumber dari Pungutan 371

Sujianto, S.H., M.Kn., CMLC.

Indria Wahyuni, Ph.D.

TENTANG TIM EDITOR 393

Ulasan

Belum ada ulasan.

Jadilah yang pertama memberikan ulasan “Transformasi Pendidikan Tinggi Hukum di Indonesia”

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *