Transformasi Pendidikan Tinggi Hukum di Indonesia
Rp 145.000
Kategori: Baru Terbit, Divisi Kencana, Hukum
Editor:
Informasi Tambahan
Berat | 420 gram |
---|---|
Berat Buku (gram) | 420 |
Cetakan | 1 |
Halaman | 426 |
Jenis Cover | Art Carton |
Jilid | Perfect Bending |
Kertas Isi | Book Paper |
Pengarang | Amira Paripurna, S.H., LL.M., Ph.D. dkk |
Tahun Terbit | September 2022 |
Ukuran | 15,5 x 23 |
ISBN | 978-623-384-262-4 |
DAFTAR ISI
DESKRIPSI KONTRIBUTOR v
KATA PENGANTAR DEKAN FAKULTAS HUKUM UNAIR xvii
KATA PENGANTAR EDITOR xxi
MENGENAL PRIBADI PROF. DR. MUCHAMMAD ZAIDUN, S.H., M.SI. xxvii
DAFTAR ISI xxix
BAGIAN 1
PENCEGAHAN KORUPSI DAN PENDIDIKAN HUKUM
-
Pencegahan Korupsi dan Pendidikan Hukum: Pemahaman Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan Pertambangan 3
Dr. Oheo K. Haris, S.H., LL.M.
-
Pengembangan Matakuliah Klinik Antikorupsi
di Perguruan Tinggi dalam Pencegahan Korupsi di Indonesia 17
Abdul Wachid Habibullah, S.H., M.H.
-
Kurikulum Pendidikan Antikorupsi Lintas Disiplin Ilmu sebagai Sarana Pencegahan Korupsi di Perguruan Tinggi 31
Dr. Zulkifli Aspan, S.H., M.H.
-
Kebijakan Formulasi Perdagangan Pengaruh (Trading in Influence) Sebagai Wujud Pencegahan Korupsi dan Pendidikan Hukum di Indonesia 51
Dr. Handrawan, S.H., M.H.
-
Nilai Kearifan Lokal “Ale Rasa Beta Rasa” sebagai Instrumen Pengembangan Pendidikan Antikorupsi dalam Keluarga di Maluku 63
Dr. Hadibah Z. Wadjo, S.H., M.H.
BAGIAN 2
DAMPAK TEKNOLOGI DIGITAL PADA PENGAJARAN PEMBELAJARAN DAN PRAKTIK HUKUM
-
Era Digital dan Pendidikan Hukum di Indonesia 81
Prof. Dr. Peter Mahmud Marzuki, S.H., M.S., LL.M.
-
Analisis Hak Kebebasan Akademik, Kebebasan Mimbar Akademik, dan Otonomi Keilmuan dari Legal Influencer 99
Bagus Oktafian Abrianto, S.H., M.H.
Hanifah Azizah, S.H., M.H.
Xavier Nugraha, S.H.
BAGIAN 3
SOCIAL JUSTICE DALAM PENDIDIKAN HUKUM
-
Membumikan Keadilan Sosial dalam Pendidikan Hukum di Indonesia: Sebuah Kritik dan Strategi 119
Dr. Widhayani Dian Pawestri, S.H., M.H.
Danar Ari Esa Mulya, S.E.
-
Perwujudan Kesejahteraan dan Keadilan Sosial dengan Pengembangan Pendidikan Hukum bagi Pemuda dalam Perspektif Negara Hukum 133
Dr. Indah Dwi Qurbani, S.H., M.H.
-
Mediasi Penal Melalui Restorative Justice dalam Penyelesaian Malapraktik Medik 145
Dr. Diana Haiti, S.H., M.H.
BAGIAN 4
PENDIDIKAN HUKUM DALAM KONTEKS GLOBAL
-
Mengapa Metodologi Penelitian Sosio-Legal Berkembang dalam Pendidikan Hukum? 163
Dr. Herlambang P. Wiratraman, S.H., M.A.
-
The Future of Legal Education in Indonesia (Tujuh Puluh Tahun Prof. Zaidun) Pendidikan Hukum Sebuah Tantangan di Era Global 185
Supriadi, S.H., M.Hum.
-
Protecting Intellectual Works of Public Universities: A Challenge to Achieve The University’s Mission 199
Prof. Nurul Barizah, S.H., LL.M., Ph.D.
BAGIAN 5
PENDEKATAN RESPONSIF GENDER DALAM PENDIDIKAN HUKUM
-
Responsivitas dan Progresivitas Hukum dalam Optik dan Metode Analisis Gender (Gagasan Pendidikan Tinggi Hukum Berperspektif Gender) 225
Dr. Ninik Rahayu, S.H., M.S.
BAGIAN 6
EXPERIENTIAL LEARNING DAN PROBLEM-BASED LEARNING SEBAGAI METODE PEMBELAJARAN DALAM PENDIDIKAN TINGGI HUKUM
-
Reorientasi Kurikulum Pendidikan Tinggi Hukum Menuju Pendidikan Hukum Profesional 249
Prof. Dr. Muchammad Zaidun, S.H., M.Si. dan Iqbal Felisiano S.H., LL.M.
-
Problem Based Learning dan Metode-metode Pengembangannya sebagai Alternatif Metode Pembelajaran pada Matakuliah Perbandingan Hukum Konstitusi dan Perbandingan Konstitusi di Indonesia 269
Dr. Rosa Ristawati, S.H., M.Hum., LL.M.
BAGIAN 7
KARAKTER PEMBELAJAR HUKUM DALAM PENDIDIKAN TINGGI HUKUM
-
Urgensi Masuknya Ilmu Komunikasi sebagai Bagian dari Kurikulum Fakultas Hukum untuk Mendukung Terciptanya Masyarakat yang Melek Hukum 293
Dr. Nynda Fatmawati Octarina, S.H., M.H.
-
Urgensi Etika Profesi dalam Muatan Kurikulum Pendidikan Profesi sebagai Titik Awal Mewujudkan Profesionalisme yang Bermartabat 307
Dr. Zaenah, S.H., M.H.
BAGIAN 8
MISCELLANEOUS TOPICS
-
Konsep Penyidik, Penuntut Umum, dan Pengadilan Pidana Tunggal 321
Prof. Dr. Didik Endro Purwoleksono, S.H., M.H.
-
Penyidik Tindak Pidana Pencucian Uang Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi No. 15/PUU-XIX/2021 339
Dr. Trisadini Prasastinah Usanti, S.H., M.H.
-
Asas Nemo Plus Iuris Transferre Potest Quam Ipse Habet pada Jaminan Gadai 357
Dr. Trisadini Prasastinah Usanti, S.H., M.H.
-
Tata Kelola Keuangan Otoritas Jasa Keuangan yang Bersumber dari Pungutan 371
Sujianto, S.H., M.Kn., CMLC.
Indria Wahyuni, Ph.D.
TENTANG TIM EDITOR 393
Jadilah yang pertama memberikan ulasan “Transformasi Pendidikan Tinggi Hukum di Indonesia” Batalkan balasan
Ulasan
Belum ada ulasan.