Tindak Pidana Pencucian Uang

Rp 150.000

Ebook WhatsApp

Deskripsi

Perkembangan zaman yang ditandai dengan kemajuan iptek dan teknologi informasi telah memudahkan manusia untuk berinteraksi dan bertransaksi satu dan lainnya, baik yang berada dalam satu negara maupun antarnegara. Keadaan ini di samping mempunyai dampak positif, juga membawa dampak negatif yaitu munculnya berbagai bentuk kejahatan atau tindak pidana dalam dimensi yang baru (new dimention of crimes), salah satunya adalah kejahatan pencucian uang atau “money laundering.”

Buku ini disusun untuk membantu pembaca mengenal beragam aspek kejahatan pencucian uang yang bersifat transnasional ini. Melalui buku ini pembaca diajak untuk melihat dan memahami konsep, teknik, dan metode pencucian uang yang semakin canggih. Selain itu juga dipaparkan pola-pola praktik pencucian uang di berbagai konteks, peraturan dan hukum untuk mengatasi dan mencegah money laundering, serta organisasi dan institusi yang berperan penting dalam tindak pencegahan dan pemberantasan kejahatan pencucian uang. Oleh karenanya, buku ini sangat bermanfaat bagi mahasiswa hukum, politik dan  bisnis yang ingin mengenal lebih mendalam kejahatan ini, dan juga bisa dimanfaatkan para praktisi yang bergelut di bidang ini.

Informasi Tambahan

Berat 440 gram
Berat Buku (gram)

440

Cetakan

1

Halaman

424

Jenis Cover

Art Carton

Jilid

Perfect Bending

Kertas Isi

Book Paper

Pengarang

Prof. Dr. H. Dwidja Priyatno, S.H., M.H., Sp.N. & Dr. Kristian, S.H., M.Hum.

Tahun Terbit

2023

Ukuran

15 x 23

ISBN

978-623-384-367-6

DAFTAR ISI

BAB 1

PENGANTAR 1

BAB 2

DEFINISI TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG 21

BAB 3

METODE DAN PERKEMBANGAN TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG 45

BAB 4

TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG DAN TINDAK PIDANA ASAL (PREDICATE OFFENCES) 99

BAB 5

PENGATURAN TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG DI INDONESIA 115

BAB 6

INSTITUSI-INSTITUSI DALAM PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG DI INDONESIA 121

BAB 7

BEBERAPA ORGANISASI INTERNASIONAL DALAM RANGKA PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG 133

BAB 8

PELAKU TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG 139

BAB 9

PERANAN PPATK DALAM PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG DI INDONESIA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 08 TAHUN 2010 TENTANG PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG 147

BAB 10

PIHAK PELAPOR TRANSAKSI KEUANGAN MENCURIGAKAN DALAM KAITANNYA DENGAN PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG 167

BAB 11

MEMERIKSA DAN MENGADILI PERKARA TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG MENURUT UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NO. 08 TAHUN 2010 TENTANG PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG 199

BAB 12

PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG (SUATU TINJAUAN SINGKAT) 211

BAB 13

SEKELUMIT MENGENAI PENYITAAN ASET HASIL TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG 233

BAB 14

TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG, KERAHASIAAN BANK, DAN PENEROBOSANNYA 289

BAB 15

KOMITE KOORDINASI NASIONAL PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG 307

BAB 16

TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG DAN KAITANNYA DENGAN JASA PROFESIONAL 313

DAFTAR PUSTAKA 323

LAMPIRAN 335

PARA PENULIS 403

 

Ulasan

Belum ada ulasan.

Jadilah yang pertama memberikan ulasan “Tindak Pidana Pencucian Uang”

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Anda mungkin juga suka…