TEORI MAALAATUL AF’AAL Solusi Problematika Kontemporer dalam Bingkai Maqashid Syari’ah

Rp 45.000

Ebook WhatsApp

Deskripsi

Dalam wacana fikih kontemporer teori maalaatul af’aal terasa sangat penting dan dibutuhkan, sebab tabiat dari problematika kontemporer itu sendiri adalah ketiadaan nash dan dalil secara langsung, oleh karenanya teori maalaatul af`aal akan dapat membantu dalam penyelesaian istinbat hukumnya. Di sini dapat ditegaskan bahwa teori maalaatul af`aal ini tidaklah hanya berlaku pada permasalahan yang tidak ada dalilnya saja, akan tetapi juga dapat diterapkan pada hal-hal yang sudah ada dalil dan alasan syar`i-nya.

Buku ini merupakan penelitian literatur yang membahas  teori tersebut,  yang intinya ada pada upaya memprediksi kemaslahatan atau kemudaratan yang akan ditimbulkan oleh suatu perbuatan atau sikap dan tindakan, untuk kemudian prediksi tersebut akan dijadikan sebagai barometer dalam membolehkan atau melarang perbuatan tersebut. Buku ini membahas dan memberikan penjelasan tentang teori dan mengaplikasikannya pada permasalahan kontemporer yang terjadi di tengah-tengah masyarakat.  Pembahasannya juga memuat bagian-bagian penting yang dapat memperkenalkan pembaca kepada teori maalaatul af`aal dan membuktikan urgensitasnya dalam menyelesaikan problematika zaman.

Tentang Penulis

Helmi Basri mengambil program doktoralnya juga di Maroko tepatnya pada Universitas Maolay Ismail Meknes Maroko yang berhasil diselesaikan pada Desember 2012, dengan judul Disertasi: “al-Ta`amul al-Maqsidi Ma`a al-Sunah al-Nabawiyah wa Tanziluhu fi al-Mustajaddat wal waqai` al-Mu` ashirah Fi Indonesia” dengan prediket summa cum laude. Sekarang beliau adalah dosen Pascasarjana UIN Suska Riau, tepatnya di Prodi Hukum Keluarga Islam dengan mengampu beberapa matakuliah seperti Nawazil Ahkamil Usrah, Maqashid Syariah Fi Ahkamil Usrah, dan Ushul Fiqih Terapan dalam Hukum Keluarga. Selain itu, beliau juga aktif di MUI Prov. Riau tepatnya di Komisi Fatwa.

Informasi Tambahan

Berat 160 gram
Cetakan

1

Halaman

126

Jenis Cover

Art Carton

Jilid

Perfect Bending

Kertas Isi

Book Paper

Pengarang

Dr. Helmi Basri, Lc., M.A.

Tahun Terbit

Agustus 2021

Ukuran

13,5 x 20,5

DAFTAR ISI

BAB 1 PENDAHULUAN 1

  1. Latar Belakang Masalah 1
  2. Sumber dan Metode 9
  3. Urgensi 10

BAB 2 MENGENAL TEORI MAALAATUL AF’AAL DAN MAQASHID SYARI’AH 11

  1. Pengertian Maalaatul Af’aal 11
  2. Pengertian Secara Etimologi 11
  3. Pengertian Secara Terminologi 11
  4. Dalil 12
  5. Maalaatul Af’aal dalam Lintasan Sejarah 19
  6. Maratib al-Maalaat (Tingkatan Keyakinan Prediksi) 21
  7. Cara Mengetahui Prediksi atau Akibat Perbuatan (Maalaatul Af’aal) 23
  8. Sebab atau Alasan Diakuinya Maalaatul Af’aal dalam Ijtihad 30
  9. Mawani’ atau Penyebab Tidak Mu’tabarnya Maalaatul Af’aal 37
  10. Pengertian dan Urgensi Maqashid Syari’ah 38
  11. Pengertian dan Pembagiannya 38
  12. Urgensi Maqashid Syari’ah 41

BAB 3 SEKILAS TENTANG IJTIHAD FIKIH KONTEMPORER 45

  1. Pengertian Fikih Kontemporer 45
  2. Pengertian Ijtihad dan Urgensinya dalam Kehidupan Modern 47
  3. Sumber Hukum Ijtihad Kontemporer 56
  4. Dalil-dalil Syar’i 56
  5. Al-Qawaid al-Fiqhiyyah 57
  6. Al-Qawaid al-Ushuliyah 59
  7. Maqashid Syari’ah 66
  8. Tahapan Ijtihad Fikih Kontemporer 67
  9. Tashowwur al-Masalah (Mengenali Substansi dari Permasalahan) 68
  10. Takyif 69
  11. Tathbiqul Hukum 70

BAB 4 APLIKASI TEORI “MAALAATUL AF’AAL” DALAM IJTIHAD FIKIH KONTEMPORER 73

  1. Hukum mengikuti pemilu dalam sistem demokrasi 73
  2. Hukum bisnis Online atau E-Commerce 76
  3. Hukum Kloning dalam Perspektif Maqashid Syari’ah 77
  4. Hukum Membedah Mayat untuk Kepentingan Riset dan ilmu pengetahuan 79
  5. Hukum Bank ASI 83
  6. Hukum berdomisili di Negeri Non-Muslim 87
  7. Hukum Keluarga Berencana (KB) 91
  8. Hukum Operasi Kelamin 97
  9. Hukum Bom Syahid 101
  10. Hukum Jual Beli Paksa untuk Kemaslahatan Umum 105

BAB 5 KESIMPULAN DAN SARAN 107

  1. Kesimpulan 107
  2. Saran 108

DAFTAR PUSTAKA 109

TENTANG PENULIS 113

Ulasan

Belum ada ulasan.

Jadilah yang pertama memberikan ulasan “TEORI MAALAATUL AF’AAL Solusi Problematika Kontemporer dalam Bingkai Maqashid Syari’ah”

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Anda mungkin juga suka…