TEORI DAN PRAKTIK PROSES PEMERIKSAAN TERDAKWA TINDAK PIDANA KORUPSI DI PENGADILAN TIPIKOR TINGKAT PERTAMA

Rp 100.000

WhatsApp

SKU: dff8e9c2ac33 Kategori: Tag: , ,

Deskripsi

Teori dan Praktik Proses Pemeriksaan Terdakwa Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Tipikor Tingkat Pertama, merupakan hasil kajian baik teoretis maupun pengalaman praktik bagi penulis sendiri selaku Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi Tingkat Pertama dan pengalaman rekan-rekan penulis sesama Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi yang tersebar di seluruh Indonesia yang ingin berbagi pengalamannya.

Akhirnya atas dorongan dari berbagai pihak, penulis menerbitkannya dalam bentuk buku yang sederhana, yang ada di hadapan pembaca untuk saat ini. Isi buku disesuaikan dengan praktik sehari-hari sehingga dapat bermanfaat bagi para pembaca baik APH (Hakim Tindak Pidana Korupsi, jaksa, advokat), tersangka/terdakwa tindak pidana korupsi, akademisi, LSM antikorupsi, dan para pemerhati di bidang tindak pidana korupsi.

Untuk kesempurnaan buku ini, penulis menerima dengan senang hati kritik dan saran dari para pembaca yang bisa disampaikan langsung kepada penulis melalui WhatsApp 0811-332-4905 serta E-mail: agusk007@yahoo.com.

Tentang Penulis

Dr. H. Agus Kasiyanto, S.H., M.H., CLA., CPL., CPCLE., CTL., CRA., CPHR., sebagai Hakim Ad Hoc Tipikor Tingkat Pertama (IKAHI No. 10462). Penulis menyelesaikan Pendidikan S-3 Program Studi Doktor Ilmu Hukum Universitas 17 Agustus Surabaya pada tahun 2013, lulus dengan predikat cumlaude. Buku-buku yang pernah diterbitkan penulis, yaitu: (1) Tindak Pidana Korupsi pada Proses Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah; (2) Teori dan Praktik Sistem Peradilan Tipikor Terpadu di Indonesia; (3) Proses Penyelesaian Sengketa Pajak di Indonesia: Pemeriksaan, Keberatan, Banding, Gugatan, dan Peninjauan Kembali; (4) Teori dan Praktik Proses Pemeriksaan Terdakwa Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Tipikor Tingkat Pertama.

Informasi Tambahan

Berat 0,350 gram
Berat Buku (gram)

350

Cetakan

1

Halaman

300

ISBN

978-623-218-563-0

Kertas Isi

Book Paper

Pengarang

Dr. H. Agus Kasiyanto, S.H., M.H., CLA., CPL., CPCLE., CTL., CRA., CPHR.

Tahun Terbit

Juli 2020

Ukuran

15 x 23

Daftar Isi

Kata sambutan
Prof. Dr. Teguh Prasetyo, S.H., M.Si.
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan Karawaci Tangerang vii
Kata Pengantar
YM. Dr. H. Suhadi, S.H., M.H.
Ketua Umum Pengurus Pusat IKAHI (Ikatan Hakim Indonesia) ix
Daftar Isi xi
Daftar bagan dan tabel xvii
Bab 1 Pendahuluan 1
A. PENGADILAN dan PERADILAN TIPIKOR 1
1. Pengadilan Tipikor 1
2. Peradilan Tipikor 2
B. SUSUNAN PENGADILAN TIPIKOR 6
1. Pimpinan 6
2. Hakim 6
3. Panitera 6
C. HAKIM PENGADILAN TIPIKOR 7
1. Syarat Hakim Pengadilan Tipikor 8
2. Larangan dan Pemberhentian Hakim Pengadilan Tipikor 13
3. Tanggung Jawab Hakim Pengadilan Tipikor 14
4. Kode Etik Hakim Pengadilan Tipikor 19
D. PENUNTUT UMUM PADA PENGADILAN TIPIKOR 22
1. Jaksa Penuntut Umum pada KPK 22
2. Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan 25
E. TERDAKWA dan PENASIHAT HUKUM 26
1. Terdakwa Tipikor 26
2. Penasihat Hukum/Advokat 26
F. POSISI dan PENILAIAN DARI PIHAK-PIHAK PADA PEMERIKSAAN DI PENGADILAN 27
G. PENGELOLAAN SUMBER DAYA HAKIM AD HOC TIPIKOR 29
H. ASAS-ASAS PERADILAN TIPIKOR 30
Bab 2 Kewenangan Pengadilan Tipikor 35
A. PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI (TIPIKOR) 36
1. Definisi Korupsi 36
2. Sebab-sebab Korupsi 42
3. Jenis-jenis Korupsi 47
4. Sektor-sektor Korupsi 49
5. Sejarah Perkembangan Undang-Undang Antikorupsi 49
6. Jenis-jenis Tindak Pidana Korupsi 50
7 Aktor-aktor Pelaku Tindak Pidana Korupsi 53
8. Titik-titik Rawan Tipikor di Daerah 53
B. PERKARA TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG (TPPU) 55
1. Sejarah dan Definisi TPPU 55
2. Teknik dan Tipologi TPPU 60
3. Kerja Sama Internasional dalam Pemberantasan TPPU 67
4. Proses Pemulihan Aset (Asset Recovery) 69
5. Kewenangan Hakim dalam Memutus Perkara TPPU 72
C. PERKARA LAIN SESUAI PERundang-undangAN 73
D. UPAYA MAHKAMAH AGUNG DALAM MENGURANGI DISPARITAS 74
Bab 3 Pelimpahan Berkas Perkara ke Pengadilan Tipikor 77
A. MEJA I (PERTAMA) 77
B. MEJA II (KEDUA) 79
bab 4 Penetapan-penetapan dalam Proses Pemeriksaan Terdakwa 83
A. PENETAPAN MAJELIS HAKIM dan PANITERA PENGGANTI 83
B. PENETAPAN HARI SIDANG 85
C. PENETAPAN PENAHANAN OLEH MAJELIS HAKIM 86
Bab 5 Pemeriksaan Persidangan 95
A. MACAM-mACAM PEMERIKSAAN DI PENGADILAN 95
1. Perkara dengan Acara Cepat 95
2. Perkara dengan Acara Singkat 96
3. Perkara dengan Acara Biasa 97
B. WAKTU PEMERIKSAAN PERKARA TIPIKOR 98
C. PEMERIKSAAN PERKARA TIPIKOR DI SIDANG PENGADILAN 98
D. TATA TERTIB PERSIDANGAN PADA PENGADILAN TIPIKOR 101
Bab 6 Surat Dakwaan 103
A. DAKWAAN (Acte van Verwijzing) 103
B. PEMBACAAN DAKWAAN (Acte van Verwijzing) 104
C. SUSUNAN SURAT DAKWAAN 104
C. BENTUK SURAT DAKWAAN UNTUK ORANG 105
1. Surat Dakwaan Tunggal 106
2. Surat Dakwaan Alternatif (Pilihan) 107
3. Surat Dakwaan Primer-Subsider (Berlapis) 108
4. Surat Dakwaan Kumulatif (Majemuk) 110
5. Surat Dakwaan Gabungan/Kombinasi/Campuran 113
D. BENTUK SURAT DAKWAAN UNTUK KORPORASI 116
E. PERUBAHAN SURAT DAKWAAN 121
F. HAK-HAK TERSANGKA/TERDAKWA TIPIKOR YANG DILINDUNGI OLEH HUKUM 122
G. CATATAN KHUSUS DALAM PRAKTIK PERADILAN TIPIKOR 124
H. UPAYA MAHKAMAH AGUNG RI DALAM MENGURANGI DISPARITAS 124
Bab 7 Pembacaan Eksepsi 127
Bab 8 Pembacaan Replik dan Duplik 131
A. PEMBACAAN REPLIK OLEH JAKSA PENUNTUT UMUM 131
B. PEMBACAAN DUPLIK Oleh TERDAKWA/PENASIHAT HUKUM 132
Bab 9 Putusan Sela 135
Bab 10 Barang Bukti dan Alat Bukti pada Perkara Tipikor 139
A. BUKTI 139
B. BARANG BUKTI 141
1. Pengertian Barang Bukti 141
2. Macam Barang Bukti 142
3. Penetapan Majelis Hakim Terhadap Barang Bukti 142
C. ALAT BUKTI 142
Bab 11 Pembuktian Perkara Tipikor 145
Bab 12 Pemeriksaan Saksi-saksi dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi 161
A. PENGERTIAN SAKSI 161
B. GOLONGAN SAKSI 162
C. MACAM-MACAM SAKSI 167
1. Saksi Korban 167
2. Saksi a Charge 167
3. Saksi ade Charge 168
4. Saksi de Auditu 168
5. Saksi Kroongetuide (Mahkota) 169
6. Saksi Pelapor (Whistleblower) 171
7. Saksi Pelaku yang Bekerja Sama (Justice Collaborator) 171
D. PERTANYAAN KEPADA SAKSI 180
E. HAK-HAK dan PERLINDUNGAN SAKSI 181
F. PENYELEKSIAN SAKSI-SAKSI 185
G. MENILAI KEBENARAN KETERANGAN SAKSI 186
H. UPAYA MAHKAMAH AGUNG RI DALAM MENGURANGI DISPARITAS 187
Bab 13 Pemeriksaan Keterangan Ahli dalam Perkara Tindak Pidana Korporasi 189
A. PENGERTIAN 189
B. KETERANGAN AHLI DALAM KUHAP 189
C. KETERANGAN AHLI DALAM PERSIDANGAN 191
D. UPAYA MAHKAMAH AGUNG RI DALAM MENGURANGI DISPARITAS 193
Bab 14 Pemeriksaan Surat-surat dalam Perkara Tipikor 195
Bab 15 Pemeriksaan Petunjuk dalam Perkara Tipikor 197
Bab 16 Pemeriksaan Keterangan Terdakwa dalam Perkara Tipikor 201
Bab 17 Pembacaan Tuntutan (Requisitor) oleh Jaksa Penuntut Umum 205
A. PENDAHULUAN 205
B. BENTUK SURAT TUNTUTAN (REQUISITOR) UNTUK ORANG 207
C. BENTUK SURAT TUNTUTAN (REQUISITOR) UNTUK KORPORASI 210
Bab 18 Nota Pembelaan (Pledoi) oleh Terdakwa/Advokat 215
A. PENGERTIAN PLEDOI 215
B. DASAR HUKUM PLEDOI 217
C. BENTUK/STRUKTUR PLEDOI 217
D. REPLIK DAN DUPLIK 219
1. Pembacaan Replik oleh Jaksa Penuntut Umum. 219
2. Pembacaan Duplik oleh Terdakwa/Penasihat Hukum 219
Bab 19 Berita Acara Persidangan dan Musyawarah Majelis Hakim 221
A. BERITA ACARA SIDANG 221
B. MUSYAWARAH MAJELIS HAKIM 224
bab 20 Pidana dan Pemidanaan dalam Perkara Tipikor 229
A. PIDANA DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI 229
B. JENIS-jENIS PEMIDANAAN dALAM PERADILAN TIPIKOR 230
1. Pidana Pokok 230
2. Pidana Tambahan 237
C. PEMIDANAAN DALAM TIPIKOR 240
D. FAKTOR-FAKTOR PENGHAPUS, PERINGAN, dan PEMBERAT DALAM TIPIKOR 242
E. PENERAPAN PIDANA MINIMUM KHUSUS DALAM TIPIKOR 246
Bab 21 Putusan Akhir Majelis Hakim Pengadilan Tipikor 255
A. PENDAHULUAN 255
B. PUTUSAN AKHIR 255
C. BENTUK-BENTUK PUTUSAN TIPIKOR 257
1. Putusan Terbukti Bersalah 257
2. Putusan Bebas 258
3. Putusan Lepas 258
4. Putusan Terbukti In Absentia (Pasal 38 ayat [1] UU PTPK) 259
Bab 22 Upaya Mahkamah Agung dalam Menekan Disparitas Putusan Pengadilan Tipikor 261
Daftar Rujukan 265
Tentang Penulis 281

Ulasan

Belum ada ulasan.

Jadilah yang pertama memberikan ulasan “TEORI DAN PRAKTIK PROSES PEMERIKSAAN TERDAKWA TINDAK PIDANA KORUPSI DI PENGADILAN TIPIKOR TINGKAT PERTAMA”

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *